PERTAMA, kegiatan industri dimanapun tetap harus diupayakan hidup dalam setiap siklus ekonomi/bisnis.Perannya sebagai penyedia barang dan jasa untuk dikonsumsi atau dipakai dalam proyek- proyek investasi dan pembangunan di negara manapun, serta dapat menyumbang devisa hasil ekspor adalah keniscayaan. Ladang bisnisnya ada di area itu, dan dengan demikian, maka itulah daur hidupnya dalam setiap siklus ekonomi/bisnis.
KEDUA, kapasitas industri yang hanya bisa menyumbang pada PDB kurang dari 20% , maka orang bisa mengatakan bahwa industri menghadapi ancaman serius mengalami de-industrialisasi. yang memiliki potensi bisa bangkrut. Jika perusahaan industrinya listed di bursa saham, maka hampir dapat dipastikan bahwa harga sahamnya akan jatuh, dan ada potensi untuk di suspen, yang berarti harus keluar dari pasar modal karena mengecewakan para investor yang bermain di bursa saham.
KETIGA, ada pendapat mengatakan bahwa jika industri hanya bersandar pada pasar domestik, maka kondisi ini tidak ideal, meskipun menguasai pasar domestik adalah hal yang penting. Mengapa tidak ideal? Satu jawaban yang tersedia adalah bahwa sekalipun industri itu ada di negara emerging market yang PDB besar, umumnya tidak cukup besar guna mendukung efisiensi skala produksi, kecuali mungkin bagi industri kecil. Karena itu, siklus industrinya bisa diharapkan dapat terus berlangsung jika industrinya dapat menghasilkan output secara efisien pada tingkat harga yang berlaku di pasar dunia, dan dengan cara ini pasar dunia dapat dikuasai.
KEEMPAT, industrialisasi pada dasarnya menjamin pertumbuhan ekonomi di hampir semua negara. Hampir sebagian kecil negara, dengan jumlah penduduk besar dan memiliki kekayaan alam yang melimpah dapat berharap mencapai tingkat pendapatan per kapita yang tinggi tanpa industrialisasi. Karena itu pendapat lain mengatakan bahwa industrialisasi bukanlah merupakan tujuan akhir, atau dalam bahasa lain sekedar mendirikan pabrik, melainkan salah satu jalur yang harus dilalui oleh hampir semua negara guna mencapai tingkat pendapatan per kapita yang tinggi. Dengan demikian, industri yang tumbuh rendah dan menyumbang PDB juga rendah, maka bisa dikatakan bahwa industri mengalami efisiensi dan produktifitas yang rendah dan daya saing yang rendah, sehingga hidup dalam setiap siklus ekonomi/bisnis mengalami ancaman de-industrialisasi. Cirinya paling mudah dikenali adalah tidak maksimal dalam merespon demand agregat yaitu pengeluaran untuk konsumsi, investasi, dan ekspor. Hal yang demikian dapat dikatakan bahwa industri menghadapi problem yang bersifat struktural.
KELIMA, hal yang bersifat struktural itu adalah akibat lambat merespon dinamika ekonomi, perkembangan teknologi, lingkungan dan pasar. Pasar yang berada pada bagian ujung proses dan kegiatan ekonomi dan industri selalu menanti hal-hal yang baru, baik berupa produk dan layanan. Pasar cenderung membutuhkan unique value. Pasar dewasa ini membutuhkan produk dan layanan yang eco friendly. Dengan demikian transformasi teknologi dan inovasi bagi setiap industri di setiap waktu adalah niscaya. Inilah industrial cycle yang harus didukung oleh public policy yang tepat. Berarti bahwa public policy harus selalu mendukung setiap industrial policy, dan corporate policy agar industrial cycle dapat berjalan seiring dengan dinamika hukum pasar.
KEENAM, berbicara tentang industrial cycle , maka pada dasarnya setiap industri harus memiliki semacam “The Industrial Way”.Yang paling baik disusun bersama oleh pemerintah dengan para akademisi dan kalangan bisnis. Investor pasti akan menunggu prospektusnya yang ada dalam The Industrial Way. Dan di setiap The Industrial Way tersebut harus ada pesan bisnis yang menjanjikan yang terbaca secara cepat dalam Big Data.
Pesan pentingnya adalah tentang bagaimana industri dapat lepas landas sebagai perusahaan industri kelas dunia. Target kapitalisasi pasarnya juga harus diungkap dan direncanakan, termasuk target dari valuasi asetnya. Satu hal karena industrialisasi merupakan salah satu jalur yang harus dilalui untuk mencapai tingkat pendapatan per kapita yang tinggi, maka dalam The industrial way harus secara eksplisit ditetapkan tentang konsep distribusi nilai tambah yang akan dinikmati oleh pemerintah, dunia usaha dan masyarakat. Pada akhirnya, industri harus bisa hidup di pasar barang dan jasa, pasar modal , dan pasar tenaga kerja, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.