• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Selasa, Desember 9, 2025
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

Kemenperin Pacu Industri Pupuk Lebih Produktif

Admin by Admin
Februari 22, 2022
0
Kemenperin Pacu Industri Pupuk Lebih Produktif

Foto: Kemenperin

0
SHARES
7
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gemabisnis.com,JAKARTA–Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad meningkatkan pembinaan industri pupuk agar lebih produktif dan berdaya saing.

“Dalam pengembangan industri pupuk di tanah air, kami terus melakukan upaya untuk meningkatkan realisasi produksi industri eksisting maupun peningkatan kapasitas nasional melalui investasi baru,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Ignatius Warsito di Jakarta, Selasa (22/02/2022).

Menurutnya, sektor pertanian saat ini menghadapi tantangan berat, seperti alih fungsi lahan dan serangan hama terutama sebagai akibat dari perubahan iklim global yang menyebabkan penurunan produktivitas di sektor pertanian. “Untuk itu, perlu dukungan teknologi agar sektor pertanian dapat menjadi solusi ketahanan pangan dan perbaikan berkelanjutan,” tegasnya.

BacaJuga

Era Digital Paksa Pemasaran Barang via Daring, agar Pemilik Merek Banjir Order

Hadapi Dinamika Global, Kemenperin Pacu IKM Furnitur Tembus Pasar Nontradisional

Warsito mengemukakan, kebutuhan pupuk semakin meningkat sejalan dengan upaya peningkatan produksi pertanian dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional di masa datang.

“Pabrik pupuk yang ada saat ini pada umumnya berusia tua, rata-rata di atas 30 tahun yang menyebabkan konsumsi bahan baku dan energi menjadi kurang efisien,” ungkapnya.

Guna mengatasi permasalahan tersebut, Kemenperin memiliki program revitalisasi industri pupuk yang meliputi penggantian pabrik usia tua dan tidak efisien serta pembangunan pabrik pupuk baru dan pengamanan operasi pabrik pupuk eksisting.

“Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2010 tentang Revitalisasi Industri Pupuk, Menteri Perindustrian diinstruksikan untuk melakukan perencanaan revitalisasi pabrik pupuk, menyusun SNI pupuk, membina industri pupuk, serta mengelola/mengatur pasokan pupuk, bahan baku dan energi bersama dengan instansi terkait,” paparnya.

Lebih lanjut, menurut amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian, Menteri Perindustrian berwenang melakukan pengaturan, pembinaan dan pengembangan perindustrian. Dalam hal ini, industri pupuk yang merupakan salah satu sektor yang strategis karena bertanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan pupuk untuk menjamin ketahanan pangan nasional.

“Penggantian pabrik khususnya pabrik pupuk urea telah meningkatkan efisiensi dalam proses produksi dengan menurunkan konsumsi gas bumi hingga 33%,” imbuhnya.

Keberhasilan pelaksanaan program revitalisasi industri pupuk ini tidak lepas dari dukungan penyediaan bahan baku yang cukup serta pelaksanaan peta jalan kebutuhan pupuk jangka panjang.

Dapat Fasilitas

Saat ini, industri pupuk termasuk ke dalam sektor yang mendapatkan fasilitas penurunan harga gas sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 89K Tahun 2020 jo. Nomor 134K Tahun 2021 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

“Dengan adanya fasilitas penurunan harga gas bumi tertentu tersebut khususnya bagi industri pupuk telah berhasil menurunkan harga pokok produksi (HPP) pupuk yang berimbas pada penurunan beban subsidi pupuk serta adanya peningkatan penerimaan pajak,” tutur Warsito.

Menurutnya, implementasi kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) telah membantu industri pupuk dalam upaya survival di masa pandemi. Kinerja industri pupuk secara umum mengalami perbaikan yang sangat signifikan.

“Penurunan harga gas bumi telah mengakibatkan meningkatnya utilitas industri pupuk dari 85% pada tahun 2019, meningkat menjadi 88% pada tahun 2020 dan meningkat tajam menjadi 104% pada tahun 2021,” sebutnya.

Demikian juga dengan kinerja penjualan baik domestik maupun ekspor meningkat terus mencapai Rp28 triliun pada tahun 2021 dibanding tahun 2019 yang sebesar Rp24 triliun.(NF)

 

Tags: harga gasindustri pupukKemenperinproduksi pupuk
Previous Post

KKP Tetapkan Kembali Status Perlindungan 20 Spesies Jenis Ikan

Next Post

Harga TBS di Riau Naik 3,2% untuk Periode 23 Februari-1 Maret 2022

Admin

Admin

Related Posts

Ekbis

Era Digital Paksa Pemasaran Barang via Daring, agar Pemilik Merek Banjir Order

by Admin
November 28, 2025
0

JAKARTA, Gemabisnis.com – Kemunculan Algoritma sebagai penuntun kita dalam menentukan pilihan produk, saat melakukan pembelian di niaga elektronik (e-commerce), menjadikan...

Read more
Dukung Perluasan Pasar, Kemenperin Pacu IKM Furnitur Ekspansi ke Timur Tengah

Hadapi Dinamika Global, Kemenperin Pacu IKM Furnitur Tembus Pasar Nontradisional

November 24, 2025
INNOPROM 2026, Ajang Strategis Tunjukkan Kekuatan Sektor Manufaktur  Nasional

INNOPROM 2026, Ajang Strategis Tunjukkan Kekuatan Sektor Manufaktur Nasional

November 20, 2025
Volume Penjualan Mobil Baru di Pasar Domestik Capai 91.081 Unit di November 2022

Penjualan Mobil BYD, CHERY Naik, Penjualan Mobil Merek Jepang Turun

November 15, 2025
RI Gabung BRICS, Menperin Tegaskan Dampak Positif Bagi Industri Manufaktur

Pemerintah Rampungkan Konsep Mobnas, Produksi Ditargetkan Mulai 2027

November 14, 2025
Next Post

Harga TBS di Riau Naik 3,2% untuk Periode 23 Februari-1 Maret 2022

BERITA TERBARU

Pasca Banjir, Pasokan Bokar ke Pabrik Pengolahan Karet Anjlok 50%

Pasca Banjir, Pasokan Bokar ke Pabrik Pengolahan Karet Anjlok 50%

Desember 8, 2025
Industri Sawit Bebas Pekerja Anak dan Melindungi Pekerja Perempuan

Industri Sawit Bebas Pekerja Anak dan Melindungi Pekerja Perempuan

Desember 8, 2025
BULOG Bersama Komisi IV DPR RI Gerak Cepat Salurkan Bantuan di Padang

BULOG Bersama Komisi IV DPR RI Gerak Cepat Salurkan Bantuan di Padang

Desember 1, 2025
BULOG Lakukan Koordinasi untuk Pulihkan Distribusi Pangan di Wilayah Bencana

BULOG Lakukan Koordinasi untuk Pulihkan Distribusi Pangan di Wilayah Bencana

Desember 1, 2025
Ekspor Karet Sumut Melemah di Oktober 2025, Permintaan dan Produksi Turun

Ekspor Karet Sumut Melemah di Oktober 2025, Permintaan dan Produksi Turun

November 30, 2025

Era Digital Paksa Pemasaran Barang via Daring, agar Pemilik Merek Banjir Order

November 28, 2025
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Pasca Banjir, Pasokan Bokar ke Pabrik Pengolahan Karet Anjlok 50%

Pasca Banjir, Pasokan Bokar ke Pabrik Pengolahan Karet Anjlok 50%

Desember 8, 2025
Industri Sawit Bebas Pekerja Anak dan Melindungi Pekerja Perempuan

Industri Sawit Bebas Pekerja Anak dan Melindungi Pekerja Perempuan

Desember 8, 2025
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com