• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Kamis, April 16, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

Kemenperin Wajibkan Industri di Tiga Provinsi Ini Melaporkan Pengendalian Emisi Gas Buang

Admin by Admin
Agustus 28, 2023
0
Sekjen Kementan: Pupuk Bersubsidi Langka Karena Alokasinya Memang Kurang
0
SHARES
25
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gemabisnis.com, JAKARTA–Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mewajibkan industri yang berada di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten  melaporkan kegiatan pengendalian emisi gas buang yang dilakukannya. laporan ini harus disampaikan setiap pekan yaitu setiap Kamis.

Kewajiban itu tertuang   dalam Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaporan Pengendalian Emisi Gas Buang Industri di Wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

“Kewajiban tersebut berlaku bagi perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri di tiga provinsi tersebut yang dalam proses pembangkitan energi, proses produksi dan limbahnya mengeluarkan emisi gas buang dan/atau gangguan ke udara ambiven,” ujar . Direktur Ketahanan dan Iklim Usaha Industri Kemenperin Binoni Tio A. Napitupulu dalam sosialisasi SE tersebut secara daring di Jakarta, Senin (28/08/2023).

BacaJuga

Ini Alasan Ban Mobil Listrik dan Mobil Konvensional Didesain untuk Pemakaian Berbeda

Tanda-Tanda Performa Mobil Listrik Sudah Menurun

Menurutnya, penyampaian laporan itu bisa dilakukan melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) sesuai dengan tata cara pelaporan,

Dalam  SE tersebut,  perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri di tiga provinsi wajib melaksanakan pengendalian emisi gas buang; serta menjamin pemenuhan parameter emisi gas buang dan udara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Verifikasi laporan pengendalian emisi gas buang dilakukan oleh tim inspeksi yang telah dibentuk Menteri Perindustrian. Adapun Surat Edaran berlaku mulai 25 Agustus hingga 31 Desember 2023.

“Bagi perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri yang tidak melaksanakan kewajiban seperti pelaksanaan pengendalian emisi, menjamin pemenuhan parameter emisi, melaporkan pengendalian emisi secara berkala, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Dari hasil pelaporan,ujar Binoni,  Kemenperin akan melakukan profiling jenis industri, lokasi industri, emisi dan upaya pengendalian emisi untuk selanjutnya dianalisis dan dilanjutkan dengan tindak pengawasan.

Menurutnya, beberapa tindak pengawasan yang dilakukan tergantung pada hasil analisis saat menilai laporan.

Sementara itu Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi menjelaskan Surat Edaran tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mengumpulkan data untuk kemudian dicari solusi kebijakannya.

“Upaya pengendalian emisi gas buang di sektor industri membutuhkan kolaborasi antara semua pemangku kepentingan serta waktu yang panjang. Oleh karena itu semua pihak diminta untuk tidak saling menyalahkan,” ujarnya. IK

 

Tags: emisi gas buangpolusi udarawajib lapor
Previous Post

Politik Ekonomi Nilai Tambah

Next Post

Ketum Gapgindo: Kelangkaan Gula Dunia Momentum Genjot Produksi Dalam Negeri

Admin

Admin

Related Posts

Ini Alasan Ban Mobil Listrik dan Mobil Konvensional Didesain untuk Pemakaian Berbeda
Manufaktur

Ini Alasan Ban Mobil Listrik dan Mobil Konvensional Didesain untuk Pemakaian Berbeda

by Admin
April 13, 2026
0

Gemabisnis.com, JAKARTA - Tren kendaraan listrik (electric vehicle/EV) Indonesia tengah menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, ditandai dengan peningkatan penjualan sepanjang 2025...

Read more
Tanda-Tanda Performa Mobil Listrik Sudah Menurun

Tanda-Tanda Performa Mobil Listrik Sudah Menurun

Maret 30, 2026
Hankook Tire Himbau Pengguna Mobil Listrik Perhatikan Kesiapan Kendaraan Khususnya Saat Hujan

Hankook Tire Himbau Pengguna Mobil Listrik Perhatikan Kesiapan Kendaraan Khususnya Saat Hujan

Maret 1, 2026
Hankook Tire Donasikan Ban untuk Layanan Publik di Kabupaten Bekasi

Hankook Tire Donasikan Ban untuk Layanan Publik di Kabupaten Bekasi

Februari 19, 2026
Kemenperin Perkuat Ekosistem Semikonduktor Nasional melalui Pengembangan Desain Chip dan SDM

Kemenperin Perkuat Ekosistem Semikonduktor Nasional melalui Pengembangan Desain Chip dan SDM

Januari 29, 2026
Next Post
Ketum Gapgindo: Kelangkaan Gula Dunia Momentum Genjot Produksi Dalam Negeri

Ketum Gapgindo: Kelangkaan Gula Dunia Momentum Genjot Produksi Dalam Negeri

BERITA TERBARU

Pemkot Jakarta Timur Gencarkan Pilah Sampah dari Kantor, Munjirin Minta ASN Jadi Contoh

April 15, 2026
BULOG: Ketahanan Pangan Aman Hadapi Ancaman El Nino, Stok Beras Nasional Melimpah 4,6 Juta Ton

BULOG: Ketahanan Pangan Aman Hadapi Ancaman El Nino, Stok Beras Nasional Melimpah 4,6 Juta Ton

April 13, 2026
Ini Alasan Ban Mobil Listrik dan Mobil Konvensional Didesain untuk Pemakaian Berbeda

Ini Alasan Ban Mobil Listrik dan Mobil Konvensional Didesain untuk Pemakaian Berbeda

April 13, 2026

Penggeledahan Kantor Kementerian PU, Dimulainya Babak Baru Penyelidikan

April 10, 2026

Terhimpit Ritel Modern, Diperkirakan 2,2 Juta Pedagang Kecil Terpaksa Hentikan Usaha

April 10, 2026

Dedikasikan 52 Tahun Berkarya, Erros Djarot Hadirkan “BADAI PASTI BERLALU” Live in Concert

April 9, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Digital
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Teknologi dan Digital
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Pemkot Jakarta Timur Gencarkan Pilah Sampah dari Kantor, Munjirin Minta ASN Jadi Contoh

April 15, 2026
BULOG: Ketahanan Pangan Aman Hadapi Ancaman El Nino, Stok Beras Nasional Melimpah 4,6 Juta Ton

BULOG: Ketahanan Pangan Aman Hadapi Ancaman El Nino, Stok Beras Nasional Melimpah 4,6 Juta Ton

April 13, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com