Gemabisnis.com, JAKARTA – Kondisi pasokan gas di Eropa berdampak besar dalam menentukan kenaikan Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Agustus 2022 yang naik sebesar US$2,59/ton dari bulan sebelumnya menjadi US$321,59/ton.
Kapala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam siaran persnya Senin (1/8) mengatakan harga gas alam cair di Eropa terus merangkak naik menyusul ketidakpastian pasokan gas. Bahkan beberapa negera Eropa mengaktifkan kembali pembangkit listrik batubara guna antisipasi adanya krisis listrik.
Menurut Agung, faktor lain yang turut memengaruhi HBA adalah adanya lonjakan permintaan batubara dari Tiongkok, India dan Korea Selatan menyusul tawaran diskon harga batubara dari Rusia.
Agung mengatakan kenaikan ini makin memperkuat tren positif harga batubara sepanjang tahun 2022. Pada bulan Januari 2022, HBA ditetapkan sebesar US$158,50/ton, naik ke US$188,38/ton di Februari. Selanjutnya bulan Maret menyentuh angka US$203,69/ton, April sebesar US$288,40/ton, bulan Mei US$275,64/ton, dan Juni US$323,91/ton.
Pada bulan Juli memang sempat turun menjadi US$319/ton namun naik kembali pada bulan Agustus 2022 menjadi US$321,59/ton.
HBA sendiri merupakan harga yang diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt’s 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal/kg GAR, Total Moisture 8%, Total Sulphur 0,8%, dan Ash 15%.
Kenaikan HBA Agustus, tambah Agung, juga dipengaruhi oleh kenaikan rata-rata indeks bulanan penyusun HBA, yaitu: NEX naik 3,75%, GCNC naik 3,32%, ICI turun 3,94%, dan Platt’s turun 3,58%. Sebagai informasi, terdapat dua faktor turunan yang memengaruhi pergerakan HBA yaitu, supply dan demand. Pada faktor turunan supply dipengaruhi oleh season (cuaca), teknis tambang, kebijakan negara supplier, hingga teknis di supply chain seperti kereta, tongkang, maupun loading terminal.
Sementara untuk faktor turunan demand dipengaruhi oleh kebutuhan listrik yang turun berkorelasi dengan kondisi industri, kebijakan impor, dan kompetisi dengan komoditas energi lain, seperti LNG, nuklir, dan hidro.
Pemerintah juga menetapkan HBA domestik khusus kelistrikan sebesar US$70/ton dan HBA domestik untuk kebutuhan bahan bakar industri US$90/ton. Kedua HBA domestik tersebut ditujukan untuk menjaga daya saing industri domestik dan utamanya memastikan keterjangkauan hasil produksi industri bagi masyarakat. (YS)