Gemabisnis, JAKARTA–Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat kinerja pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (SDKP) untuk memastikan pelaksanaan tiga program prioritas KKP berjalan optimal. Di samping itu, penguatan pengawasan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga keseimbangan antara kesehatan ekologi dan pertumbuhan ekonomi di sektor kelautan dan perikanan.
Penguatan pengawasan melalui patroli langsung maupun menggunakan teknologi tersebut dibarengi dengan terbitnya 7 (tujuh) perintah harian untuk menjadi pedoman bagi para pengawas perikanan.
“Kepada seluruh jajaran, saya sampaikan 7 perintah harian untuk dipedomani dalam pelaksanaan tugas pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Adin Nurawaluddin dalam siaran resmi KKP, Kamis (10/2/2022).
Adin menjelaskan bahwa perintah harian tersebut merupakan perwujudan komitmen jajaran Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP untuk melaksanakan tugas pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan secara optimal khususnya dalam mengawal program-program prioritas KKP dan pelayanan kepada masyarakat kelautan dan perikanan.
Tiga program tersebut meliputi penerapan kebijakan penangkapan terukur di seluruh WPPNRI untuk keberlanjutan ekologi, pengembangan perikanan budidaya khususnya komoditas berorientasi ekspor, serta pembangunan kampung-kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal untuk pengentasan kemiskinan sekaligus menjaga komoditas bernilai ekonomi tinggi dari kepunahan.
Ketujuh perintah harian tersebut meliputi: (1) Bekerja berlandaskan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME, (2) Pegang teguh budaya kerja ASN BERAKHLAK dan PILAR PSDKP (Profesional, Integritas, Loyalitas, inovAtif, sineRgi), (3) Dukung penuh dan mengawal terobosan Menteri Kelautan dan Perikanan tahun 2022-2024, (4) Selalu siap menjadi benteng KKP dalam menjaga WPPNRI dengan mengedepankan ekologi sebagai panglima, (5) Gelorakan semangat PSDKP Pantang Tercela di Laut, (6) Tingkatkan Sinergitas dengan Instansi terkait, dan (7) Berikan pelayanan prima kepada masyarakat kelautan dan perikanan.
Adin menegaskan bahwa perintah tersebut perlu disampaikan sebagai rambu-rambu baik dalam pelaksanaan pengawasan maupun etika pegawai. “Tugas ke depan tentu semakin berat, oleh sebab itu saya minta semua jajaran bertindak secara profesional dalam pelaksanaan tugas,” tegas Adin.
Upaya penguatan pengawasan SDKP sebagai Benteng KKP dan tangan kanan Menteri Kelautan dan Perikanan dalam mengawal program prioritas KKP 2022-2024 terus dimatangkan. Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan komitmen untuk melaksanakan pengawasan SDKP berbasis teknologi terintegrasi dengan menggunakan satelit yang terhubung dengan Command Center dan menambah kekuatan pengawasan dengan penambahan kapal pengawas perikanan dan pesawat Airborne Surveillance dalam integrated surveillance system. IK