Gemabisnis.com, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif didampingi Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menyaksikan penandatanganan Kontrak Bagi Hasil untuk 2 Wilayah Kerja (WK) Hasil Lelang Penawaran Langsung Tahap I Tahun 2022 antara Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/1).
Siaran pers Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan total investasi komitmen pasti dari penandatanganan ini senilai US$30 juta dengan bonus tandatangan sebesar US$100.000.
Kedua WK yang ditandatangani tersebut merupakan Wilayah Kerja Eksplorasi yaitu WK Offshore North West Aceh (Meulaboh) dan Offshore North West Aceh (Singkil), yang ditawarkan Pemerintah melalui Lelang Penawaran Langsung Tahap I Tahun 2022 periode Juli – September 2022 dan telah diumumkan pemenangnya pada tanggal 3 November 2022.
Dirjen Migas Tutuka Ariadji menyampaikan, kedua Kontrak Bagi Hasil WK Eksplorasi tersebut berjangka waktu 30 tahun. “Sebelum penandatanganan kontrak, KKKS telah menyelesaikan kewajiban finansial yaitu pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” ujar Tutuka.
“Sebelum penandatangan kontrak hari ini, kontraktor telah menyelesaikan kewajiban investasi dan finansial serta menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” lanjut Tutuka.
Potensi sumber daya ONWA (Meulaboh): minyak sebesar 800 MMBO dan gas 4,8 TCF, sedangkan OSWA (Singkil): minyak sebesar 1,4 BBO dan gas 8,6 TCF.
Penandatanganan kontrak ini dihadiri oleh Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Saiful Bahri, Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal, Sekretaris Jenderal KESDM Rida Mulyana, Inspektur Jenderal KESDM, Akhmad Syakhroza, serta Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Noor Arifin Muhammad. (YS)