• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Jumat, September 25, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

Mendag: Produk Baja Tulangan Beton Tidak Sesuai SNI Sangat Berbahaya, Rugikan Konsumen

Admin by Admin
April 28, 2024
0
Mendag: Produk Baja Tulangan Beton Tidak Sesuai SNI Sangat Berbahaya, Rugikan Konsumen

Foto: Kementerian Perdagangan

0
SHARES
14
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gemabisnis.com, JAKARTA – Mendag Zulkifli Hasan menegaskan bahwa produk baja tulangan beton yang tidak memenuhi SNI sangat berbahaya dan merugikan konsumen. Selain itu, produk itu dapat mengganggu industri dalam negeri serta merugikan masyarakat karena produksinya menimbulkan polusi.

“Jika tidak memenuhi SNI, tentu berbahaya dan merugikan konsumen. Selain itu, produk baja tidak sesuai aturan bisa mengganggu industri dalam negeri serta menimbulkan polusi yang sangat besar. Oleh karena itu, kita tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Nanti aparat dan Kemendag akan menindaklanjuti,” tegas Mendag.

Penegasan tersebut disampaikan Mendag saat memimpin pemusnahan produk baja tulangan beton yang tidak sesai aturan SNI senilai Rp 257,24 miliar di Kabupaten Serang, Banten, Jumat (26/4).

BacaJuga

JAPFA dan Koperasi LPER Kerja Sama Strategis Perkuat Kedaulatan Pangan

Mayoritas Negara Anggota Belum Ratifikasi I-EAEU FTA

Menurut Mendag, upaya melindungi konsumen terus dilakukan Kementerian Perdagangan. Kemendag akan terus menindak secara tegas pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab memproduksi baja tulangan beton yang tidak sesuai persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Terdapat pelanggaran dalam memproduksi baja tulang beton dan terhadap ketentuan SNI. Oleh karena itu perlu dilakukan penertiban terhadap pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab memproduksi barang yang tidak sesuai persyaratan SNI,” kata Mendag.

Produk yang dimusnahkan terdiri atas 116 jenis ukuran dan merek dengan total jumlah 3.608.263 batang atau seberat 27.078 ton dengan nilai mencapai Rp 257,24 miliar. Produk yang dimusnahkan tersebut tidak sesuai SNI 2052:2017 dan legalitas produk, berupa Sertifikat Penggunaan Produk Tanda SNI (SPPT-SNI) serta Nomor Pendaftaran Barang (NPB).

Mendag mengatakan Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga telah melakukan pengawasan khusus. Hasilnya, Kemendag menemukan adanya pelaku usaha yang memproduksi baja tulangan beton yang tidak memenuhi syarat SNI.

“Temuan produk baja tulangan beton tersebut merupakan hasil pengawasan khusus oleh Ditjen PKTN sesuai dengan aturan produk baja akan dimusnahkan,” tegas Mendag.

Pelanggaran terhadap pemenuhan standar berpotensi dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Pasal 62 ayat (1) dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar. Selain itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Pasal 113 dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan produk baja tulangan beton non-SNI tersebut antara lain Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Budi Santoso, Staf Ahli Bidang EKonomi MAkro Kementerian Investasi Imam Soejoedi, Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian Liliek Widodo, Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung Devi Sudarso, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten Babar Suharso, Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Raden Firdaus Kurniawan, serta perwakilan Polisi Militer Angkatan Darat. (YS)

Previous Post

Ikuti Pameran di Turki, Industri Alat Kesehatan Nasional Siap Dobrak Pasar Eropa

Next Post

GAPKI: Produksi, Konsumsi dan Ekspor Minyak Sawit Indonesia Turun di Februari

Admin

Admin

Related Posts

Manufaktur

JAPFA dan Koperasi LPER Kerja Sama Strategis Perkuat Kedaulatan Pangan

by Admin
September 5, 2026
0

Gemabisnis.com, YOGYAKARTA – PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER) meresmikan dan...

Read more
Mayoritas Negara Anggota Belum Ratifikasi I-EAEU FTA

Mayoritas Negara Anggota Belum Ratifikasi I-EAEU FTA

Agustus 28, 2026

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Morinaga Hadirkan “ Door of Future – Advance Intelligence Lab” di The Dome, Senayan Jakarta

Juli 26, 2026

Hankook Tire Indonesia Bantu Bahan Formic Acid Petani Karet Sumatera Selatan

Mei 9, 2026

Kemenperin Gelar Sertifikasi Penyangraian Angkat Kualitas Kopi Indonesia

April 28, 2026
Next Post
GAPKI: Produksi, Konsumsi dan Ekspor Minyak Sawit Indonesia Turun di Februari

GAPKI: Produksi, Konsumsi dan Ekspor Minyak Sawit Indonesia Turun di Februari

BERITA TERBARU

Indonesia Daily Brief Kamis, 24 September 2026

September 24, 2026
Pemerintah Incar Tambahan Lifting dari Sumur Idle

Indonesia Daily Brief Rabu, 23 September 2026

September 23, 2026
Pasca Banjir, Pasokan Bokar ke Pabrik Pengolahan Karet Anjlok 50%

Indonesia Daily Brief Selasa, 22 September 2026

September 22, 2026
Hankook Tire Himbau Pengguna Mobil Listrik Perhatikan Kesiapan Kendaraan Khususnya Saat Hujan

Indonesia Daily Brief Senin, 21 September 2026

September 21, 2026
Ini Alasan Ban Mobil Listrik dan Mobil Konvensional Didesain untuk Pemakaian Berbeda

Kaca Batin Indonesia. Membaca Indonesia Melalui Kebijaksanaan Leluhur Nusantara

September 20, 2026
BULOG Percepat Pengiriman Beras SPHP ke Empat Wilayah Sulit Terjangkau di Papua

Indonesia Daily Brief Sabtu,19 September 2026

September 19, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Digital
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hobi
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Teknologi dan Digital
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Indonesia Daily Brief Kamis, 24 September 2026

September 24, 2026
Pemerintah Incar Tambahan Lifting dari Sumur Idle

Indonesia Daily Brief Rabu, 23 September 2026

September 23, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com