• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Sabtu, April 18, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

Pemerintah Tingkatkan DMO Minyak Sawit Menjadi 30% Efektif 10 Maret

Admin by Admin
Maret 9, 2022
0
Pemerintah Tingkatkan DMO Minyak Sawit Menjadi 30% Efektif 10 Maret

Foto: Istimewa

0
SHARES
8
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gembisnis.com, JAKARTA – Pemerintah c.q Kementerian Perdagangan akan menaikkan kewajiban pasokan minyak mentah sawit (CPO) dan minyak goreng ke pasar dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) menjadi 30% dari sebelumnya 20%.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan dalam jumpa pers hari ini bahwa kebijakan peningkatan DMO menjadi 30% itu akan berlaku terhitung mulai Kamis (10 Maret 2022) sebagai upaya untuk meningkatkan pasokan minyak goreng di pasar dalam negeri yang selama ini masih banyak ditemukan kelangkaan di berbagai daerah.

“Insya Allah saya akan tetapkan kebijakannya besok dan berlaku mulai besok. Kami harapkan dengan kebijakan tersebut industri minyak goreng di dalam negeri akan mendapatkan bahan baku (feedstock) yang cukup sehingga masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan mudah dan dengan harga yang terjangkau,” tutur Mendag.

BacaJuga

BULOG: Ketahanan Pangan Aman Hadapi Ancaman El Nino, Stok Beras Nasional Melimpah 4,6 Juta Ton

Penggeledahan Kantor Kementerian PU, Dimulainya Babak Baru Penyelidikan

Menurut Mendag Lutfi, kebijakan DMO minyak sawit ini akan berlaku dalam jangka waktu yang lama sampai ketersediaan dan harga minyak goreng di pasar dalam negeri kembali normal. Hal ini disampaikan Mendag untuk menjawab spekulasi yang beredar bahwa pemerintah akan mencabut kebijakan DMO tersebut.

Sementara itu, untuk kebijakan peningkatan kewajiban DMO dari 20% menjadi 30% akan diberlakukan minimal selama enam bulan ke depan dan pemerintah akan terus memantau pelaksaannya di lapangan untuk memastikan bahwa industri minyak goreng mendapatkan cukup pasokan bahan baku CPO.

Dalam kesempatan itu, Mendag Lutfi kembali menegaskan bahwa setiap pelaku usaha (mulai dari industri, distributor, agen dan pedagang minyak goreng) akan menghadapi konsekuensi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku jika melanggar ketentuan DMO dan kebijakan harga minyak goreng (Domestic Price Obligation/DPO).

Mendag mengingat kembali harga minyak goreng di pasar dalam negeri harus sesuai dengan ketentuan pemerintah yang telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 11.500/liter untuk minyak goreng curah, Rp 13.500/liter untuk minyak goreng kemasan sederhana dan Rp 14.000/liter untuk minyak goreng kemasan premium. (YS)

Previous Post

Atasi Kelangkaan Kontainer, Pemerintah Diminta Beri Insentif Pembentukan MLO

Next Post

Pasokan Minyak Goreng DMO Melimpah, Harga Masih Jauh di Atas HET

Admin

Admin

Related Posts

BULOG: Ketahanan Pangan Aman Hadapi Ancaman El Nino, Stok Beras Nasional Melimpah 4,6 Juta Ton
Pangan

BULOG: Ketahanan Pangan Aman Hadapi Ancaman El Nino, Stok Beras Nasional Melimpah 4,6 Juta Ton

by Admin
April 13, 2026
0

Gemabisnis.com, JAKARTA – Perum BULOG menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan nasional di tengah meningkatnya potensi kemarau panjang akibat fenomena...

Read more

Penggeledahan Kantor Kementerian PU, Dimulainya Babak Baru Penyelidikan

April 10, 2026
BULOG Siapkan Pembangunan 100 Titik Infrastruktur Pascapanen

BULOG Siapkan Pembangunan 100 Titik Infrastruktur Pascapanen

April 3, 2026
Ekspor Karet Sumut Melemah di November 2025, Terdampak Permintaan Global dan Gangguan Logistik Akibat Banjir

Ekspor Karet Sumut Februari 2026 Tumbuh Tipis, Permintaan Global Masih Menahan Pemulihan

Maret 30, 2026
BULOG Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman Sampai Akhir Tahun

BULOG Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman Sampai Akhir Tahun

Maret 9, 2026
Next Post
Pemerintah Tingkatkan DMO Minyak Sawit Menjadi 30% Efektif 10 Maret

Pasokan Minyak Goreng DMO Melimpah, Harga Masih Jauh di Atas HET

BERITA TERBARU

Saat Loyalitas Diuji: Pernyataan Menteri PU Jadi Sorotan

April 18, 2026

Pemkot Jakarta Timur Gencarkan Pilah Sampah dari Kantor, Munjirin Minta ASN Jadi Contoh

April 15, 2026
BULOG: Ketahanan Pangan Aman Hadapi Ancaman El Nino, Stok Beras Nasional Melimpah 4,6 Juta Ton

BULOG: Ketahanan Pangan Aman Hadapi Ancaman El Nino, Stok Beras Nasional Melimpah 4,6 Juta Ton

April 13, 2026
Ini Alasan Ban Mobil Listrik dan Mobil Konvensional Didesain untuk Pemakaian Berbeda

Ini Alasan Ban Mobil Listrik dan Mobil Konvensional Didesain untuk Pemakaian Berbeda

April 13, 2026

Penggeledahan Kantor Kementerian PU, Dimulainya Babak Baru Penyelidikan

April 10, 2026

Terhimpit Ritel Modern, Diperkirakan 2,2 Juta Pedagang Kecil Terpaksa Hentikan Usaha

April 10, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Digital
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Teknologi dan Digital
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Saat Loyalitas Diuji: Pernyataan Menteri PU Jadi Sorotan

April 18, 2026

Pemkot Jakarta Timur Gencarkan Pilah Sampah dari Kantor, Munjirin Minta ASN Jadi Contoh

April 15, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com