PERTAMA, satu perspektif yang bersifat koheren ketika kita hendak memahami pola hubungan antara pendidikan dan industrialisasi dapat dibedah dalam berbagai dimensi. Dalam model pendekatan konstitusional, pemikiran dan pengaturannya begitu fundamental. Pasal 31,32,dan 33 UUD 1945 jelas memberikan perspektif adanya relasi yang kuat antara pendidikan, pengembangan teknologi dan industrialisasi.
KEDUA, konsep dasarnya berarti bisa difahami bahwa peran pendidikan dan pengembangan teknologi menjadi bagian tak terpisahkan dalam rangka mewujudkan cita – cita sebuah negara untuk menjadi negara industri maju. Atau bisa juga dimaknai bahwa pembangunan industri harus didukung oleh kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai pendukung utama. Selebihnya diperlukan dukungan modal, infrastruktur dan kebijakan publik menjadi hal yang biasa dilakukan di berbagai negara di dunia.
KETIGA, jika kita tengok di Indonesia, maka sejatinya kita telah memilki sumber daya yang paling hakiki, yakni sumber daya manusia dan sumber daya alam. Hal yang paling hakiki ini oleh konstitusi disiapkan perangkat hukum dasarnya, yaitu bahwa kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi harus dapat ditransformasikan untuk membangun cabang – cabang produksi yang penting bagi negara, dan yang menguasai hajat hidup orang banyak untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Prosesnya dilaksanakan secara inklusif untuk mewujudkan sistem perekonomian nasional sebagai usaha bersama. Inilah sejatinya prinsip Indonesia Incorporated harus dijalankan secara kolaboratif dalam melakukan industrialisasi di Indonesia.
KEEMPAT, visi dan misi pembangunan semacam itu menjadi penting dikedepankan?. Ada satu pendapat yang mengatakan bahwa negara dengan sumber daya alam yang melimpah serta tenaga kerja banyak dan murah (low quality) sangat potensial untuk menjadi obyek globalisasi semata.
Indonesia mengalami hal itu,dan dalam laporan global political outlook untuk tahun 2010-2019, Indonesia merupakan sumber komoditas yang sangat besar di masa lalu dan masa kini. Karena itu, strategi dan kebijakan industri,serta pengembangan iptek harus dikembangkan secara terintegrasi dalam satu ekosistem. Tujuannya agar kita menjadi salah satu bangsa yang secara nyata menjadi subyek globalisasi ekonomi dan industri yang kompetitif,serta mampu berkontribusi dalam mengatasi masalah global warming.
Saatnya kita melangkah menjalankan progam modernisasi bidang pertanian dalam arti luas, industri, dan bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Lompatan jauh ke depan harus dilakukan bersama secara inklusif untuk melahirkan banyak sekali riset-riset sains dan teknologi guna mendukung industrialisasi mandiri sebagaimana amanat pasal 33 UUD 1945. Peningkatan produktifitas ekonomi dan industri dengan semakin didukung oleh iptek menjadi keniscayaan.
KELIMA, sejarah mencatat bahwa dorongan bidang iptek telah memberikan hasil nyata bagi perkembangan ekonomi dan industri negara-negara Asia. Andilnya dalam produk – produk high tech global naik dari 7% di tahun 1980 menjadi 25% di tahun 2001.Pada saat yang sama, jurnal – jurnal ilmiah dari Asia yang dipublikasikan naik dari 16% di tahun 1990 menjadi 25% di tahun 2004.
Bisa dikatakan bahwa kini pusat gravitasi untuk inovasi teknologi secara bertahap telah bergeser dari Barat ke Timur. Trendnya yang dapat kita catat adalah bahwa sumber – sumber iptek dan inovasi kini melonjak cepat di Asia, terutama di Tiongkok, India, dan semoga menyusul Indonesia yang telah bermimpi menjadi negara industri maju baru di dunia.
Kita juga mencatat bahwa Indian Institute of Technology telah banyak mencetak lulusannya, dan lulusan dari universitas terkemuka di AS yang banyak bekerja di silicon valley membawa keuntungan monumental bagi India. Manfaat ini memberikan keyakinan diri yang masif secara kultural karena India dijajah Inggris dalam kurun waktu panjang.
Manfaat lainnya adalah bahwa orang – orang India yang otaknya cemerlang telah berhasil di Barat, mereka pulang ke negaranya. Saat mereka pulang, tentu kondisi sosial ekonominya lebih mapan, dan memberikan kontribusi besar bagi pembangunan India.
KEENAM, dari diskursus semacam itu, secara ringkas kita dapat mengatakan bahwa sudah semestinya koordinasi dan sinergi kebijakan dan progam pendidikan dan industrialisasi harus dibangun dalam satu sistem kerangka kerja kelembagaan. Pendidikan kini telah menjadi sebuah industri yang outputnya berupa ketrampilan,keahlian, dan penguasaan iptek. Faktor ini jumlahnya berlimpah.
Output industri pendidikan harus masuk dalam sistem rantai nilai inovasi industrial. Hubungan hubungan industrial di tingkat global juga lebih mementingkan output yang dapat berkontribusi terhadap global value chain. Dari sisi permintaan , dunia industri berarti lebih mementingkan pekerjaan yang memerlukan creativity, enterpreneurship, dan interpersonal skill.
Konsep padat karya harus digeser ke padat iptek. Pergeseran ini nyata karena pergeseran kebutuhan. Saat ini kita sudah berada di tengah transformasi yang luar biasa di dunia industri. Menurut para ahli, ada 3 hal yang bisa mempengaruhi future of work, yaitu industrial internet, advanced manufacturing,dan global brain.
Lembaga-lembaga pendidikan yang telah menjadi entitas industri mempunyai peran penting untuk menyediakan output yang lebih valuable untuk merespon kebutuhan sektor manufaktur di dalam negeri maupun di luar negeri.