• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Selasa, Desember 2, 2025
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

Perbaiki Kondisi Air Tanah, Pemerintah Optimalkan Upaya Pengendalian Penggunaannya

Admin by Admin
November 13, 2023
0
Perbaiki Kondisi Air Tanah, Pemerintah Optimalkan Upaya Pengendalian Penggunaannya

Foto: Kementerian ESDM

0
SHARES
26
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gemabisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian ESDM mengeluarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah. Pengendalian penggunaan air tanah ini merupakan regulasi yang bertujuan untuk menjaga agar air tanah dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk berbagai keperluan.

“Dengan pengendalian penggunaannya, air tanah ini masih memiliki fungsi untuk menjaga lingkungan seperti mencegah terjadinya penurunan tanah atau amblesan tanah dan intrusi air laut,” tegas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid, melalui keterangan persnya, Jumat (10/11).

Wafid mengungkapkan, upaya pengendalian air tanah harus dilakukan, sehingga memungkinkan terjadinya proses pemulihan muka air tanah dan pelandaian laju penurunan muka tanah. “Kedua hal tersebut merupakan indikasi keberhasilan pengelolaan air tanah,” ujar Wafid.

BacaJuga

Indonesia Menangi Sengketa Biodiesel dengan UE di WTO

Bukukan Laba Bersih PT Krakatau Jasa Industri Optimistis Bertransformasi

Dia mencontohkan, pada Cekungan Air Tanah Jakarta telah dilakukan upaya pemantauan air tanah dan penurunan tanah sejak tahun 2014 melalui pendirian Balai Konservasi Air Tanah (BKAT), yang merupakan UPT di bawah Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan, Badan Geologi, Kementerian ESDM.

Pemantauan air tanah dilakukan pada 220 lokasi tiap tahun baik pada sumur pantau, sumur produksi, maupun sumur gali, berupa kegiatan pengukuran muka air tanah dan analisis sifat fisika-kimia air tanah. Salah satu tujuan kegiatan pemantauan air tanah adalah untuk evaluasi pengendalian pengambilan air tanah sebagai bagian dalam pemberian izin pengusahaan air tanah yang dituangkan dalam bentuk Peta Zona Konservasi Air Tanah.

Wafid menuturkan, pengukuran selama periode tahun 2015-2022 di wilayah Cekungan Air Tanah Jakarta tersebut menunjukkan laju penurunan tanah antara 0,04 hingga 6,30 cm/tahun.

Hal ini menunjukkan adanya pelandaian penurunan tanah dibandingkan tahun 1997 hingga 2005 dimana laju penurunan tanah antara 1-10 cm/tahun hingga 15-20 cm/tahun. “Pelandaian penurunan muka tanah juga teramati pada sumur pantau manual di lokasi kantor Balai Konservasi Air Tanah Jalan Tongkol Jakarta Utara,” imbuh Wafid.

Pengendalian penggunaan air tanah adalah salah satu yang mendasari lahirnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023. Namun, Wafid kembali menegaskan bahwa masyarakat (rumah tangga) yang wajib berizin adalah rumah tangga dengan pemakaian air tanah lebih dari 100 m3/bulan.

“Jangan khawatir, sebagian besar rumah tangga di Indonesia tidak memerlukan izin (penggunaan air tanah), karena pemakaiannya rata-rata hanya 20-30 m3/bulannya, jauh di bawah 100 m3/bulan. Air sebanyak 100 m3 itu setara dengan 200 kali pengisian tandon air dengan volume 500 liter atau setara dengan pengisian 5.000 galon volume 20 liter,” tandas Wafid. (YS)

Previous Post

Pendidikan dan Industrialisasi

Next Post

Indonesia-AS Perkuat Kerja Sama Energi dan Mineral Berkelanjutan

Admin

Admin

Related Posts

Indonesia Menangi Sengketa Biodiesel dengan UE di WTO
Energi & Pertambangan

Indonesia Menangi Sengketa Biodiesel dengan UE di WTO

by Admin
Agustus 25, 2025
0

Gemabisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia berhasil memenangi kasus sengketa penting dalam perdagangan biodiesel dengan Uni Eropa (UE) terkait penerapan bea...

Read more

Bukukan Laba Bersih PT Krakatau Jasa Industri Optimistis Bertransformasi

Juli 31, 2025

Pemeliharaan Material Kaowool, KJI Kerjasama dengan Krakatau Steel

Juli 24, 2025

Krakatau Steel Siap Topang Kebutuhan Baja Nasional untuk Konstruksi dan Pertahanan

Juli 15, 2025

Wamendag Roro : Peluncuran Bursa REC Posisikan Indonesia Pemain Ekonomi Hijau

Juli 13, 2025
Next Post
Kontrak Kerja Sama WK Akia, Beluga, dan Bengara Ditandatangani

Indonesia-AS Perkuat Kerja Sama Energi dan Mineral Berkelanjutan

BERITA TERBARU

BULOG Bersama Komisi IV DPR RI Gerak Cepat Salurkan Bantuan di Padang

BULOG Bersama Komisi IV DPR RI Gerak Cepat Salurkan Bantuan di Padang

Desember 1, 2025
BULOG Lakukan Koordinasi untuk Pulihkan Distribusi Pangan di Wilayah Bencana

BULOG Lakukan Koordinasi untuk Pulihkan Distribusi Pangan di Wilayah Bencana

Desember 1, 2025
Ekspor Karet Sumut Melemah di Oktober 2025, Permintaan dan Produksi Turun

Ekspor Karet Sumut Melemah di Oktober 2025, Permintaan dan Produksi Turun

November 30, 2025

Era Digital Paksa Pemasaran Barang via Daring, agar Pemilik Merek Banjir Order

November 28, 2025
Gempa Bermagnitudo 6,3 Guncang Sinabang, Aceh

Gempa Bermagnitudo 6,3 Guncang Sinabang, Aceh

November 27, 2025
GAPKI: Kinerja Produksi, Konsumsi dan Ekspor Sawit Menurun di September

GAPKI: Kinerja Produksi, Konsumsi dan Ekspor Sawit Menurun di September

November 27, 2025
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

BULOG Bersama Komisi IV DPR RI Gerak Cepat Salurkan Bantuan di Padang

BULOG Bersama Komisi IV DPR RI Gerak Cepat Salurkan Bantuan di Padang

Desember 1, 2025
BULOG Lakukan Koordinasi untuk Pulihkan Distribusi Pangan di Wilayah Bencana

BULOG Lakukan Koordinasi untuk Pulihkan Distribusi Pangan di Wilayah Bencana

Desember 1, 2025
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com