• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Rabu, April 15, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

Ruang Fiskal Sempit, Apa Yang Harus Dilakukan?

Oleh : Fauzi Aziz, Pemerhati Ekonomi dan Industri

Admin by Admin
September 12, 2022
0
Market Share, Income And Profit Menjadi Alat Ketahanan Industri

FOTO : Pribadi

0
SHARES
116
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

PERTAMA, ruang fiskal pada dasarnya dapat dibedah dalam dua ruang besar, yakni ruang fiskal untuk mendukung belanja rutin, dan ruang fiskal untuk membiayai belanja pembangunan dan investasi pemerintah. Untuk keperluan belanja rutin bersifat mandatory. Sedangkan untuk belanja pembangunan dan  investasi pemerintah cenderung tidak bersifat mandatory, tetapi tergantung prioritas, dan tersedia anggarannya atau tidak.

KEDUA, yang tahu ruang fiskal sempit atau longgar tentu pemerintah. Deficit spending sesungguhnya dapat dipandang sebagai pintu kelonggaran yang dibuka untuk mengatasi problem ruang fiskal yang sempit. Tapi guna menjaga keberlanjutan fiskal, defisit tersebut dibatasi oleh UU Keuangan Negara maksimal 3% terhadap PDB. Jika PDB nilainya Rp 17.500 triliun, maka defisit anggaran yang ditolerir adalah Rp 525 triliun. Pembatasan defisit dilakukan karena sumbernya berasal dari utang pemerintah, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.

KETIGA, pada kondisi ruang fiskal yang sempit, maka hal ini akan mengurangi diskresi pemerintah untuk mem-finance pengeluaran – pengeluaran yang bersifat “mendesak” seperti pembiayaan infrastruktur investasi pemerintah, dan pencadangan untuk pengelolaan risiko fiskal. Isu tentang pengelolaan keuangan negara sejatinya berkisar pada persoalan manajemen keuangan negara, Pada level pemerintah, menteri keuangan hakekatnya adalah Chief Financial Officer ( CFO). Sedangkan para menteri /kepala lembaga hakekatnya adalah sebagai Chief Operational Officer (COO) atau dalam sistem keuangan negara biasa disebut sebagai Pengguna Anggaran.

BacaJuga

Penggeledahan Kantor Kementerian PU, Dimulainya Babak Baru Penyelidikan

Isu Deep State Mengemuka, Pakar: Jangan Tutupi Masalah Tata Kelola

KEEMPAT, CFO dan COO sangat tahu postur APBN tiap tahun. Ketika terjadi ruang fiskal yang sempit, maka mereka juga tahu apa yang prioriritas dan tidak prioritas untuk dibiayai dari APBN. Orang awam mengatakan belanja rutin menjadi hal penting untuk tetap dibiayai pengeluarannya. Sedangkan pengeluaran pembangunan dan investasi pemerintah mestinya bisa ditunda karena ada hal yang jauh lebih penting untuk dibiayai. Dalam konteks saat ini misalnya, pemerintah dipandang perlu dapat  lebih fokus pada pengeluaran yang jauh lebih mendesak pada jangka pendek, yaitu menyediakan dana stabilisasi harga bahan pangan dan energi yang mengalami lonjakan yang tinggi akibat inflasi yang tidak terkendali.

Hukum besi dalam pengelolaan belanja adalah tidak lebih besar pasak daripada tiang karena sekali overstretch, keberlanjutan fiskal akan terganggu. Makin parah bila pendapatan negara tidak naik secara signifikan akibat pertumbuhan ekonomi rendah.

KELIMA, kondisi ekonomi saat ini memang menjadi tidak ideal, yaitu pemulihan ekonomi diselimuti oleh inflasi yang tinggi. Tidak ideal karena pemulihan ekonomi membutuhkan, inflasi yang rendah, suku bunga rendah dan nilai tukar rupiah yang stabil untuk menstimulasi investasi. Karena itu, menjadi tidak ideal juga bagi dunia usaha yang akan memulai doing business atau ekspansi bisnis karena cost of doing business dan invesment cost menjadi mahal.

Dalam konteks APBN, maka fungsi – fungsi utama APBN yang secara ketat harus diamankan adalah fungsi alokasi dan re-alokasi, fungsi distribusi dan re-distribusi, dan fungsi stabilisasi. Menurut hemat penulis, lupakan dulu fungsi anggaran sebagai mesin pertumbuhan ekonomi.

KEENAM, belajar dari para suhu yang faham betul tentang kebijakan fiskal, penulis mendapat sejumlah pelajaran, yaitu : 1) dalam kondisi ekonomi serba sulit, maka pemerintah berkewajiban untuk sementara waktu harus jadi juru selamat untuk melakukan normalisasi keadaan. 2) instrumen APBN memang harus dikorbankan untuk kepentingan tersebut, tapi tidak at all cost. 3) fungsi anggaran fokus pada pelaksanaan fungsi stabilisasi dan normalisasi, dengan demikian harus dilakukan re-alokasi dan re-distribusi anggaran agar penyelamatan ekonomi dapat berjalan efektif.

4) belanja yang tidak penting dan alokasi anggaran pembangunan infrastruktur sebaiknya dinolkan dari APBN karena pemerintah sudah memiliki Lembaga Pengelola Investasi (LPI) untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Jangan ada double account dalam pembiayaan infrastruktur sehingga beban APBN menjadi berat.

5) ruang fiskal yang sempit memang harus divermak dengan cara seperti itu,dan hindari ambiguitas kebijakan. Dalam situasi sulit, pertumbuhan yang disumbang APBN harus ditahan agar tidak menimbulkan fiscal distress sehingga kontraksi APBN disana sini memang harus dilakukan, 6.Tujuan makro ekonomi yang utama hari ini bagi APBN adalah fokus pada peran menciptakan stabilisasi ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Urusan pertumbuhan biar dipikirkan oleh BI, OJK, dan LPI. Koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter harus efektif dan efisien. Kemenkeu jangan bertindak sebagai ” super body” dalam mengelola kebijakan makro ekonomi karena dengan alasan apapun dana APBN sangat terbatas untuk menjadi kekuatan pendorong, apalagi menjadi kekuatan utama pertumbuhan ekonomi. Sumbangan belanja pemerintah terhadap PDB belum pernah mencapai di atas 10% karena kekuatan utama bagi pertumbuhan ekonomi adalah konsumsi rumah tangga, investasi dan ekspor.

Sebab itu, koordinasi kebijakan fiskal dan moneter menjadi penting untuk mencapai tujuan utama kebijakan makro ekonomi yaitu stabilisasi ekonomi, pertumbuhan dan kesejahteraan rakyat. Kinerja dunia usaha, ekonomi rakyat, dan kualitas hidup dan daya beli masyarakat sebagian besar tergantung sifat dan kualitas kebijakan makro ekonomi yang mempengaruhi.

Tags: defisit anggaranFauzi Azizfiskal sempitKemenkeuPDBpengelolaan anggaranruang fiskalutang
Previous Post

Dua Musisi Rusia akan Tampil di Orkestra G20 12 September 2022 di Magelang

Next Post

Penjualan Sepeda Motor Agustus Melonjak 60,8% Menjadi 524.821 Unit

Admin

Admin

Related Posts

Hot News

Penggeledahan Kantor Kementerian PU, Dimulainya Babak Baru Penyelidikan

by Admin
April 10, 2026
0

Gemabisnis.com, JAKARTA - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mendatangi kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,...

Read more

Isu Deep State Mengemuka, Pakar: Jangan Tutupi Masalah Tata Kelola

April 1, 2026
Pembayaran Royalti Musik, Pelaku Usaha Untung, Konsumen Buntung

Pembayaran Royalti Musik, Pelaku Usaha Untung, Konsumen Buntung

Agustus 14, 2025
Presiden Prabowo, Presiden Putin Saksikan Pertukaran MoU Kemitraan Strategis Indonesia-Rusia

Presiden Putin Apresiasi Peningkatan Kerjasama Indonesia-Rusia

Juni 20, 2025
Presiden Prabowo, Presiden Putin Saksikan Pertukaran MoU Kemitraan Strategis Indonesia-Rusia

Presiden Prabowo, Presiden Putin Saksikan Pertukaran MoU Kemitraan Strategis Indonesia-Rusia

Juni 20, 2025
Next Post
Penjualan Sepeda Motor Agustus Melonjak 60,8% Menjadi 524.821 Unit

Penjualan Sepeda Motor Agustus Melonjak 60,8% Menjadi 524.821 Unit

BERITA TERBARU

Pemkot Jakarta Timur Gencarkan Pilah Sampah dari Kantor, Munjirin Minta ASN Jadi Contoh

April 15, 2026
BULOG: Ketahanan Pangan Aman Hadapi Ancaman El Nino, Stok Beras Nasional Melimpah 4,6 Juta Ton

BULOG: Ketahanan Pangan Aman Hadapi Ancaman El Nino, Stok Beras Nasional Melimpah 4,6 Juta Ton

April 13, 2026
Ini Alasan Ban Mobil Listrik dan Mobil Konvensional Didesain untuk Pemakaian Berbeda

Ini Alasan Ban Mobil Listrik dan Mobil Konvensional Didesain untuk Pemakaian Berbeda

April 13, 2026

Penggeledahan Kantor Kementerian PU, Dimulainya Babak Baru Penyelidikan

April 10, 2026

Terhimpit Ritel Modern, Diperkirakan 2,2 Juta Pedagang Kecil Terpaksa Hentikan Usaha

April 10, 2026

Dedikasikan 52 Tahun Berkarya, Erros Djarot Hadirkan “BADAI PASTI BERLALU” Live in Concert

April 9, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Digital
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Teknologi dan Digital
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Pemkot Jakarta Timur Gencarkan Pilah Sampah dari Kantor, Munjirin Minta ASN Jadi Contoh

April 15, 2026
BULOG: Ketahanan Pangan Aman Hadapi Ancaman El Nino, Stok Beras Nasional Melimpah 4,6 Juta Ton

BULOG: Ketahanan Pangan Aman Hadapi Ancaman El Nino, Stok Beras Nasional Melimpah 4,6 Juta Ton

April 13, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com