Gemabisnis.com, JAKARTA
Isu kelangkaan pupuk bersubsidi di pasar dalam negeri yang sering muncul secara berulang setiap musim tanam, terutama terjadi karena alokasi pupuk bersubsidi untuk kebutuhan petani selama ini memang kurang atau jauh lebih sedikit dari kebutuhan yang ada.
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (3/2). Hadir pula dalam rapat kerja tersebut Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Ali Jamil, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, Kementerian Pertanian Dedi Nursyamsi dan
Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Haeru Rahayu serta Dirut PT Pupuk Indonesia Bakir Pasaman.
Kasdi mengatakan kebutuhan pupuk subsidi secara nasional berdasarkan usulan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) mencapai 25,57 juta ton sampai 26,18 juta ton dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp 63-65 triliun. Namun pemerintah hanya mampu menyediakan anggaran subsidi pupuk sebesar Rp 25-32 triliun atau setara dengan 8,87-9,5 juta ton atau sekitar 37,42% dari kebutuhan.
Menurut Kasdi, untuk tahun 2021 realisasi penyaluran pupuk bersubsidi sebesar 7,76 juta ton atau 88,44% dari 8,78 juta ton yang dialokasikan, sedangkan realisasi anggarannya mencapai 93,4% dari pagu anggaran Rp 29,0 triliun.
Untuk tahun 2022 pemerintah menganggarkan subsidi pupuk sebesar Rp 25,28 triliun dengan perkiraan volume pupuk bersubsidi mencapai 9,11 juta ton. (YS)