• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 31, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

Setelah 96 Hari Tertahan, Kapal Feeder MV Mathu Bhum Akhirnya Bisa Berlayar Kembali

Admin by Admin
Agustus 8, 2022
0
Setelah 96 Hari Tertahan, Kapal Feeder MV Mathu Bhum Akhirnya Bisa Berlayar Kembali

Foto: GAPKINDO Sumut

0
SHARES
15
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gemabisnis.com, JAKARTA – Kapal feeder MV Mathu Bhum berbendera Singapura yang sempat ditahan TNI AL di perairan Belawan selama 96 hari pada jam 20 kemarin malam (Minggu malam) sudah kembali berlayar meninggalkan perarian Belawan, Medan, Sumatera Utara menuju pelabuhan transhipment di Port Klang, Malaysia.

Ketua Dewan Kepelabuhanan Indonesia (DEPALINDO), Toto Dirgantoro dan Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Anton J. Supit menyambut baik keputusan aparat yang telah memperbolehkan kapal feeder MV Mathu Bhum untuk berlayar kembali dengan membawa semua barang ekspornya.

Kapal feeder MV Mathu Bhum yang ditahan TNI AL di perariran Belawan sejak 4 Mei 2022, akhirnya pada Minggu malam 7 Agustus 2022 kembali diberangkatkan. Ditahannya kapal ini semula diduga mengangkut minyak goreng yang dilarang sementara ekspornya. Sejak awal hingga kapal dibebaskan tidak ditemukan adanya pelanggaran aturan barang yang dimuat dalam kapal tersebut, pada akhirnya penyidik TNI AL mendapatkan adanya 2 ABK tidak memiliki Buku Pelaut sehingga disebut tidak laik laut.

BacaJuga

Hankook Tire Indonesia Bantu Bahan Formic Acid Petani Karet Sumatera Selatan

Bantu Stok Adakan Donor Darah, Bank Jakarta Gandeng PWI Jaya dan PMI DKI

Barang yang dimuat dalam kapal tidak dapat melanjutkan pelayaran karena nakhoda didakwa melakukan tindak pidana karena melayarkan kapalnya sedangkan yang bersangkutan mengetahui bahwa kapal tersebut tidak laik laut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 117 ayat (2), melanggar Pasal 302 ayat (1) Jo Pasal 117 ayat (2) huruf c UU RI No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Haposan Siallagan, Ketua DPP APINDO Sumut menyampaikan bahwa karena banyaknya barang yang mengalami penurunan kualitas dan adanya pembatalan kontrak, besar keinginan eksportir agar kapal disandarkan kembali ke pelabuhan setelah itu melanjutkan pelayarannya. Keinginan eksportir ini sebelumnya telah disampaikan dalam rapat koordinasi di Kantor Staf Presiden pada 14 Juli 2022. Pasca JPU membacakan dakwaannya pada 1 Agustus, pada 2 Agustus di kantor APINDO Sumut diadakan rapat koordinasi para stakeholders, diantaranya perwakilan dari eksportir, Booking Party Kapal, Freight Forwader, Kantor Bea dan Cukai Belawan, Polda Sumut, dan Polres Belawan.

Eksportir sepakat untuk meminta: (1) barang diturunkan (batal ekspor), (2) barang diturunkan (periksa mutu sebelum lanjut ekspor), dan (3) barang dilanjutkan ekspor. Sekitar 44% eksportir membatalkan ekspornya, 55% melanjutkan ekspor dengan kondisi kontainer dan muatan yang sama, sedangkan sisanya akan melakukan pemeriksaan mutu terlebih dahulu karena diduga adanya penurunan mutu sehingga tidak layak ekspor.

Dalam putusannya Majelis hakim pada 4 Agustus mengembalikan kapal beserta barang ekspor dalam 436 kontainer dan pidana denda sebesar Rp 200 juta terhadap terdakwa. Kasus tertahannya barang ekspor ini sudah jadi isu nasional dan terus dipantau oleh Kantor Staf Presiden, maka proses kelanjutan ekspor melalui perlakuan khusus dari Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Belawan untuk memberikan kesempatan barang yang tidak lagi layak ekspor diturunkan.

Sekretaris Eksekutif GAPKINDO Sumut Edy Irwansyah menyampaikan bahwa 17 kontainer produk karet yang sebelumnya ikut tertahan memilih untuk melanjutkan ekspornya. (YS)

Previous Post

Market Share, Income And Profit Menjadi Alat Ketahanan Industri

Next Post

Penghargaan Upakarti Kembali Digelar Sebagai Apresiasi Kepada IKM

Admin

Admin

Related Posts

Ekbis

Hankook Tire Indonesia Bantu Bahan Formic Acid Petani Karet Sumatera Selatan

by Admin
Mei 9, 2026
0

Gemabisnis.com, JAKARTA - PT Hankook Tire Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap praktik Environmental, Social, and Governance (ESG), khususnya dalam memperkuat keberlanjutan...

Read more

Bantu Stok Adakan Donor Darah, Bank Jakarta Gandeng PWI Jaya dan PMI DKI

April 24, 2026

Saat Loyalitas Diuji: Pernyataan Menteri PU Jadi Sorotan

April 18, 2026

Penggeledahan Kantor Kementerian PU, Dimulainya Babak Baru Penyelidikan

April 10, 2026

Terhimpit Ritel Modern, Diperkirakan 2,2 Juta Pedagang Kecil Terpaksa Hentikan Usaha

April 10, 2026
Next Post
Penghargaan Upakarti Kembali Digelar Sebagai Apresiasi Kepada IKM

Penghargaan Upakarti Kembali Digelar Sebagai Apresiasi Kepada IKM

BERITA TERBARU

Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza Mahendra

Yusril Ihza Mahendra Apresiasi Syaiful Umar Lewat Konser Mahabbah Allah Pakem 9

Mei 20, 2026

Bersama Gubernur DKI, Munjirin Perkuat Program Pemilahan Sampah di Jakarta Timur

Mei 12, 2026

Hankook Tire Indonesia Bantu Bahan Formic Acid Petani Karet Sumatera Selatan

Mei 9, 2026

Kolaborasi Pemkot Jaktim dan Panah Merah Dorong Gerakan Tanam Massal Kawasan Urban Farming

Mei 9, 2026

Indonesia “Surga Ekologis” Spesies Asing, Peneliti BRIN Ungkap Strategi Pengendaliannya

Mei 1, 2026

Bank Sampah “Makasar Ceria” Diresmikan, Kolaborasi Pemkot dan Swasta Tekan Volume Sampah

April 30, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Digital
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Teknologi dan Digital
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza Mahendra

Yusril Ihza Mahendra Apresiasi Syaiful Umar Lewat Konser Mahabbah Allah Pakem 9

Mei 20, 2026

Bersama Gubernur DKI, Munjirin Perkuat Program Pemilahan Sampah di Jakarta Timur

Mei 12, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com