PERTAMA, industri harus bisa hidup dalam sistem ekonomi pasar menjadi keniscayaan dari masa ke masa. Efisiensi, produktifitas, dan inovasi menjadi syarat utama. Syarat ini penting karena ekonomi pasar telah menjadi ekosistem yang permanen agar siapapun yang terkait dan hidup dalam ekosistem tersebut harus bisa berkompetisi dan lebih dari itu, harus bisa berkolaborasi. Syarat – syarat tersebut bersifat binding sebagai hukum dasar dalam sistem ekonomi pasar.
KEDUA, industrialisasi adalah sarana untuk berbisnis. Karena itu, industri dengan berbagai outputnya menjadi sumber pendapatan korporasi dan penghasil profit yang penting agar berkontribusi maksimal terhadap pendapatan nasional. Jika saat ini sumbangan PDB industri hanya sekitar 18%, maka berarti bahwa sektor perindustrian belum maksimal menyumbang pendapatan nasional. PDB ekonomi saat ini sekitar Rp 19.000 triliun.
Jika sumbangan industri hanya 18%,angkanya hanya sekitar Rp 3.420 triliun. Jika pengeluaran konsumsi rumah sekitar Rp 10.640 triliun terhadap PDB, maka rasio antara sumbangan PDB industri dan konsumsi rumah tangga angkanya sekitar 32,14%. Berarti bisa dibaca bahwa kemampuan produksi dalam negeri untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga hanya sekitar 32,14% saja. Boleh jadi sekitar 67,86% belanja konsumsi rumah tangga dicekoki barang dan jasa impor, baik yang legal maupun ilegal.
KETIGA, jika kita iyakan angka rasio tersebut, maka kebijakan dan progam pembinaan dan pengembangan industri harus fokus pada upaya menggenjot peningkatan sumbangan industri pada PDB. Ada beberapa alasan yang menjadi pertimbangan yakni : 1) secara makro, industrialisasi menjadi salah satu jalur yang harus dilalui oleh hampir semua negara guna mencapai PENDAPATAN PER KAPITA YANG TINGGI. 2) Pendapatan per kapita yang tinggi menjadi sumber peningkatan daya beli masyarakat dan memperkuat basis tabungan masyarakat sebagai sumber dana investasi. 3),, untuk mendukung peningkatan efisiensi skala produksi sektor industrinya sendiri . 4), untuk menghasilkan output industri secara efisien pada tingkat harga yang berlaku internasional
Terkait dengan ini, maka tekanan berat terhadap industri untuk menjadi urusan dalam negeri. Ada irisan dengan masalah strategi, kebijakan dan progam. Pola broad-spectrum strategy harus diubah menjadi pola pengembangan kompetensi inti, yang membawa konsekuensi bentuk policy dan progamnya bersifat spesifik,ysng artinya tidak bisa dilakukan secara across the board, alias tidak bersifat sapu jagad semua beres.
KEEMPAT, sumbangan PDB industri yang rendah menjadi sumber masalah. Utilisasi kapasitas produksi nasional akibatnya juga rendah, dan berarti industri nasional tumbuh di bawah tekanan untuk berkembang sebagai mesin pertumbuhan ekonomi. Tesis yang pernah dianalisis oleh pakar bidang ekonomi industri mengatakan bahwa hanya sedikit negara dengan jumlah penduduk yang sedikit, dan memilki kekayaan minyak dan kekayaan alam lainnya seperti Kuwait dan lainnya yang dapat berharap mencapai pendapatan per kapita yang tinggi tanpa industrialisasi. Artinya, industrialisasi di negeri ini harus digonjot guna mencapai pendapatan per kapita yang tinggi.
KELIMA, itulah sifat hakiki dari pembangunan industri. Dari masa ke masa arus utamanya cenderung tidak berubah. Yang berubah hanyalah prosesnya, seperti saat ini dimana proses industri harus eco friendly dan semakin berbasis digital. Fundamentalnya tetap sama, yakni bahwa semua proses yang dilalui harus efisien, menghasilkan produktifitas yang tinggi, dan inovatif untuk selalu co creating value with customers karena the future of competition setiap Industri harus bisa memenuhi kebutuhan para pelanggannya tidak hanya berupa produk, tetapi juga layanan.
KEENAM, pelajaran yang dapat kita tarik adalah bahwa semua industri penghasil barang konsumsi, bahan baku, penolong dan komponen maupun barang modal dapat hidup dalam sistem ekonomi pasar untuk bisa mencukupi kebutuhan belanja konsumsi, belanja investasi, belanja pemerintah, serta peningkatan ekspor dan menekan laju pertumbuhan impor ketiga kelompok barang tersebut agar industri bisa menyumbang PDB maksimal.
Akhirnya dapat dicatat bahwa bahwa industrialisasi bukan hanya sekedar berarti menggeser pusat kekuatan dari sektor pertanian ke sektor industri, dan bukan pula hanya sekedar mendirikan pabrik, melainkan proses ini mencakup juga pergeseran struktur industri dari waktu ke waktu.
KETUJUH, berarti strategi, kebijakan, dan progam dirancang untuk menjawab semua fenomena dan dinamika industri yang tetap diharapkan tumbuh sebagai penggerak utama ekonomi dengan target makro agar Indonesia mencapai pendapatan per kapita yang tinggi sebagai dampak dari proses industrialisasi yang berhasil.
Pada akhirnya , keberhasilan industrialisasi dapat dilihat dari tiga kinerja utama yakni 1) meningkatnya kontribusi industri pada PDB dan di tingkat internasional mampu memberikan kontribusi pada global value chain secara maksimal. 2) secara mikro/at company level cakupan pasarnya meluas, dan nilai portofolio industri dan bisnisnya meningkat. 3).Pemerintah akan selalu melakukan tugasnya dengan sangat baik apabila selalu memberikan jalan, serta diimbangi oleh tata kelola yang baik ( Alan Greenspan) agar dua kinerja tersebut dapat dicapai.
Sebagai catatan penutup dapat disampaikan bahwa pada akhirnya peran pemerintah sebagai regulator harus menjembatani antara strategi perusahaan dengan strategi pembangunan kekayaan suatu bangsa. Perannya yang lain adalah memelihara pertumbuhan perusahaan (Philip Kotler). Keduanya adalah merupakan strategi kolabiratif untuk mengantar kan industri bekerja pada jalur untuk meningkatkan pendapatan per kapita yang tinggi bagi masyarakat.