Gemabisnis.com, JAKARTA – Perusahaan listrik Malaysia, Tenaga Nasional Berhad (TNB) menandatangani kontrak pembelian batubara dengan delapan pemasok batubara dari Indonesia senilai US$2,64 miliar selama tahun 2022. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga dalam siaran pers yang diterbitkan Kementerian Perdagangan Minggu (29/5)
Kedelapan pemasok batubara Indonesia dan TNB Malaysia mengikat kontrak jual beli batubara yang ditandai dengan pertukaran kontrak pada Jumat (27/5) bertempat di Kementerian Perdagangan, Jakarta disaksikan Wamendag Jerry Sambuaga.
Turut hadir dalam pertukaran kontrak tersebut antara lain Menteri Tenaga dan Sumber Asli Malaysia Takiyuddin bin Hassan, TNB Chairman Hassan bin Arifin, dan TNB President Ir Baharin bin Din. Adapun Wamendag didampingi Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi, Direktur Pengembangan Promosi dan Citra Merry Maryati serta Atase Perdagangan Kuala Kumpur Deden Muhammad Fajar Shiddiq.
TNB merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Malaysia yang telah menjadi salah satu mitra startegis bagi para eksportir barubara Indonesia. Pada tahun 2021 Tenaga Nasional Berhad membeli 21,84 juta ton batubara dari Indonesia senilai US$2,36 miliar. Indonesia memasok sekitar 69% dari kebutuhan batubara Tenaga Nasional Berhad yang digunakan di pembangkit-pembangkit tenaga listrik di seluruh Malaysia. Kebutuhan batubara Malaysia terus memperlihatkan kenaikan setiap tahun dengan pertumbuhan sekitar 9,83% dalam lima tahun terakhir.
Sementara itu, bagi Indonesia batubara merupakan salah satu komoditas ekspor andalan yang mampu menopang kinerja ekspor. Pada tahun 2021 nilai ekspor batubara Indonesia mencapai US$31,51 miliar, sedangkan ekspor batubara ke Malaysia menguasai pangsa sekitar 7,5% dari total ekspor batubara Indonesia.
Malaysia merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia dan menjadi negara tujuan ekspor nonmigas terbesar kelima pada 2021 dengan nilai US$10,64 miliar atau dengan pangsa 4,85% dari total nilai ekspor nonmigas Indonesia ke seluruh dunia. Nilai ekspor ini mengalami peningkatan 52,65% dibandingkan 2020.
Pada 2021, total perdagangan Indonesia dan Malaysia mencapai nilai US$21,46 miliar atau mengalami tren positif 2,61% dalam 5 tahun terakhir. Nilai perdagangan ini juga lebih tinggi dibandingkan dengan nilai sebelum pandemi COVID-19 pada akhir 2019. Hal ini menunjukkan bahwa kondisi perekonomian kedua negara telah berada di jalur yang tepat untuk kembali pulih setelah terdampak pandemi COVID-19. (YS)