PERTAMA, waktu penulis baca buku berjudul “Tinjauan Kompas Menatap Indonesia 2016” ada satu topik bahasan menarik, yaitu Transformasi atau Mati. Tema ini sangat provokatif tapi konstruktif, dan jika tidak dilakukan transformasi, maka pilihan yang tersedia adalah “mati”. Dalam konteks pembangunan, menurut pemahaman penulis adalah bahwa tanpa transformasi berarti negara berkembang tidak akan pernah menjelma menjadi negara maju. Yang artinya bisa dikatakan gagal membangun kemajuan peradaban
KEDUA, ada narasi yang menarik perhatian, di antaranya adalah: 1) belajar dari sejarah, Indonesia telah mengalami sejumlah titik balik dari situasi ekonomi yang sulit. Sekarangpun rasanya masih serupa situasinya. 2) polanya tetap sama, yakni titik baliknya itu lebih sebagai limpasan situasi perekonomian global, ketimbang hasil dari perencanaan nasional jangka panjang. 3) bahkan bisa dikatakan nihil proaktivitas di dalamnya. 4) akibatnya, Indonesia hanya berkutat pada situasi jangka pendek. 5) Indonesia tidak pernah bisa memanfaatkan keuntungan pada satu era untuk kepentingan jangka menengah-panjang. 6) yang terjadi adalah ketika era berganti, Indonesia selalu mulai dari 0 (nol). Ini warning,dan berarti bahwa menuju Indonesia emas 2045 butuh perencanaan, perlu strategi dan kebijakan yang tepat, serta progam yang saling bersesuaian, baik yang bersifat lintas wilayah maupun lintas sektor.
Selain warning, tentu ini menjadi tantangan bahwa perencanaan tersebut harus tersedia sebelum kabinet kerja yang dipimpin oleh Bapak Joko widodo berakhir pada tahun 2024, yang dokumen perencanaanya telah disetujui dan disahkan oleh DPR, MPR, dan DPD sebagai UU RPJPN 2025-2045.
KETIGA, catatan itu penting, dan penulis jujur sependapat dengan situasi itu. Pembangunan ekonomi bukan sesuatu yang instan. Butuh proses yang panjang, dan kompleks yang banyak melibatkan faktor-faktor ekonomi dan non ekonomi. Hakekat pembangunan adalah membangun tatanan baik dari sisi ekonomi maupun non ekonomi, yang memampukan setiap orang agar bisa hidup layak. Karena itu, negara harus berperan aktif mendukung tercapainya situasi itu. Tepat jika diperlukan perencanaan jangka panjang. Dan singkat cerita dapat disimpulkan bahwa transformasi diperlukan karena kita membangun dan membangun itu sendiri adalah melakukan perubahan tatanan, yang notabene adalah melakukan proses tranformasi.
KEEMPAT, dalam perekonomian nasional, tatatan dan sistemnya tunduk pada prinsip demokrasi ekonomi. Berarti bahwa transformasi ekonomi yang akan kita tuju adalah harus tunduk pada prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian , serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Setiap pemimpin nasional harus menjalankan amanat tersebut karena prinsip demokrasi ekonomi tersebut ditetapkan dalam pasal 33 UUD 1945 ayat 4). Dengan demikian berarti bahwa proses transformasinya harus berjalan dengan melibatkan semua pihak yang membuat mereka terinklusi. Outputnya harus menghasilkan efisiensi dan produktifitas yang berkeadilan. Prosesnya berkelanjutan ( tidak selalu harus mulai dari 0 ketika rezim berganti ). Tidak merusak lingkungan hidup, membentuk seluruh komponen bangsa menjadi sebuah kekuatan penggerak yang mandiri dan berdaulat penuh. Dan seluruh output yang dihasilkan dapat menciptakan keseimbangan kemajuan antar wilayah dan antar sektor ( produksi dan jasa), serta menjamin terciptanya kesatuan ekonomi nasional.
Pemahaman secara paripurna terhadap politik ekonomi semacam itu bagi para pemangku kebijakan publik, dan para penggerak pembangunan di negeri ini hukumnya wajib karena perintah konstitusi.
KELIMA, proses transformasi dalam implementasinya jelas memerlukan pro- aktivitas secara inklusif dari seluruh pemangku kepentingan. Implementasinya butuh dukungan IPTEK, modal, kebijakan publik yang kredibel, dan mendapat pengakuan bahwa tindakan yang dilakukan benar dan tepat menurut ukuran konstitusi maupun norma-norma yang secara umum diakui sebagai nilai-nilai yang bersifat universal.
Semua proses transformasi yang berjalan tidak hanya sesuai dengan ukuran-ukuran tersebut, tapi juga diperlukan berbagai inovasi. di bidang IPTEK, inovasi sumber pendanaan pembangunan dan investasi Jika kemandirian dan berdaulat kita jadikan arus utama dari proses transformasi , maka berarti harus ada mobilisasi sumber daya nasional secara optimal untuk mengurangi ketergantungan impor dari luar yang kemudian kita terjebak pada defisit neraca transaksi berjalan yang cenderung berkelanjutan. Ini terjadi karena arus barang, jasa, teknologi , modal, dan bahkan tenaga kerja masih kita datangkan dari luar negeri.
Bahkan ada kelakar bahwa kebijakan publik-pun kita impor, yaitu kebijakan pembangunan yang di-drive oleh rezim Konsensus Washington. Padahal mestinya dipandu oleh Konsensus Nasional. Faktor pengakuan yang berada diujung proses adalah yang akan membuat kinerja pembangunan akan berkontribusi terhadap pertumbuhan, pemerataan, stabilitas politik, keamanan, dan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan rakyat.
KEENAM, ayo kita hindari gagal fokus bahwa tugas kenegaraan masih menyisakan utang kepada bangsa ini, yakni menyusun rencana pembangunan jangka panjang tahun 2025-2045.Selesaikan tugas mulia ini untuk menggagas masa depan ekonomi Indonesia melalui proses transformasi secara bertahap, inklusif yang outputnya diharapkan dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, stabilisasi ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
PDB sebagai output ekonomi nasional harus diproses dengan makin besar menggunakan sumber daya nasional. Transformasi adalah kebutuhan agar bangsa ini dapat berdiri sejajar dengan bangsa lain di seluruh dunia, dan sekaligus mendapat pengakuan internasional atas produk dan layanan yang dihasilkan dari proses transformasi mandiri. Seiring berjalannya waktu harus diakui bahwa dari rezim ke rezim,transformasi sudah banyak dilakukan.
Tantangan kebijakan publik terlalu banyak yang harus direspon. Karena itu jangan bermain zig- zag dalam pembuatan kebijakan publik untuk melakukan transformasi ekonomi agar fondasi ekonomi yang terbentuk kokoh dan kuat. Ikuti saja pakemnya, Kebijakan publik harus hadir mengawal proses transformasi bangsa ini untuk mencapai situasi baru yang memberi harapan hidup yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia. Mengurangi ketergantungan eksternal adalah penting, namun jangan dilupakan bahwa saling ketergantungan global adalah sesuatu yang niscaya.