• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 13, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

Sektor ILMATE Tumbuh 9,86 % Kuartal I-2022

Admin by Admin
Mei 27, 2022
0
Sektor ILMATE Tumbuh 9,86 % Kuartal I-2022

Foto: Kemenperin

0
SHARES
3
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gemabisnis.com,JAKARTA–Industri logam, mesin, alat transportasi, dan elektronika (ILMATE) pada kuartal I tahun 2022 mengalami pertumbuhan positif sebesar 9,86% (y-on-y). Kinerja gemilang ini menunjukan tren pemulihan ekonomi Indonesia yang terus menguat.

“Sektor ILMATE merupakan kelompok industri manufaktur yang berperan penting pada pembentukan produk domestik bruto (PDB),” kata Sekretaris Direktorat Jenderal ILMATE Kementerian Perindustrian, M. Arifin di Jakarta, Jumat (27/05/2022).

Merujuk data Badan Pusat Statistik yang diolah Kemenperin, pada kuartal I-2022, sektor ILMATE memberikan kontribusi sebesar 4,19% terhadap PDB nasional dan sebesar 24,19% terhadap PDB industri nonmigas.

BacaJuga

Hankook Tire Himbau Pengguna Mobil Listrik Perhatikan Kesiapan Kendaraan Khususnya Saat Hujan

Hankook Tire Donasikan Ban untuk Layanan Publik di Kabupaten Bekasi

Penyumbang terbesar pada pertumbuhan sektor ILMATE tersebut didukung oleh sejumlah peningkatan subsektor ILMATE yang tumbuh positif. Misalnya, industri alat angkutan dengan pertumbuhan tertinggi, mencapai 14,20%, disusul industri mesin dan perlengkapan sebesar 9,92%, industri logam dasar sebesar 7,90%, serta industri barang logam, komputer, barang elektronik dan optik sebesar 6,80%.

Arifin menjelaskan, industri alat angkutan mengalami pertumbuhan signifikan di atas dua digit sejak kuartal II tahun 2021. Hal ini disebabkan oleh pengaruh positif dari kebijakan perpanjangan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) yang diberlakukan sejak 1 Maret 2021.

Kebijakan tersebut mengakibatkan penumbuhan pada permintaan kendaraan niaga dan membaiknya daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi nasional,” terangnya. Pada kuartal I-2022, laju perdagangan mobil, sepeda motor, dan reparasinya tumbuh 7,41% yang didorong oleh peningkatan penjualan mobil. Hingga saat ini, sudah ada 36 tipe kendaraan sampai dengan 2.500 cc dari tujuh perusahaan yang mendapatkan insentif PPnBM DTP.

Untuk mendorong pertumbuhan PDB sektor industri alat angkut yang berkontribusi sebesar 1,53% di kuartal I-2022, pemerintah memperpanjang program PPnBM-DTP industri kendaraan bermotor,” imbuhnya. Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 5/PMK.010/2022 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022.

“PMK ini berisi tentang desain insentif baru yang disesuaikan dengan kondisi pemulihan sektor otomotif ke depan untuk kendaraan bermotor roda empat dengan nilai kandungan komponen lokal minimal 80%,” ungkap Arifin.

Berikutnya, industri mesin dan perlengkapan YTDL juga mengalami pertumbuhan positif sejak kuartal I-2021. Pada kuartal I-2022, peningkatan PDB subsektor ini didorong oleh kenaikan permintaan dan lapangan usaha pertambangan, terutama komoditas batubara dan nikel. Selain itu, terjadi peningkatan permintaan luar negeri untuk produk ekskavator dan grader atau leveller.

“Peningkatan pertumbuhan industri mesin dan perlengkapan YTDL yang terjadi sepanjang tahun 2021, salah satunya didorong oleh permintaan alat berat dari berbagai lapangan usaha termasuk sektor pertambangan, agro, konstruksi, dan kehutanan,” jelas Arifin.

Pertumbuhan industri logam

Sementara itu, industri logam dasar merupakan sektor yang mampu bertahan selama pandemi dan mencatat pertumbuhan positif sejak kuartal I-2020. Pada kuartal I-2022, pertumbuhan industri logam dasar meningkat sebesar 7,90% (y-on-y), yang didorong oleh peningkatan luar negeri seperti produk ferro alloy nickel dan aluminium oxide dan peningkatan aktivitas konsumsi nasional di sektor industri besi dan baja.

“Pertumbuhan positif di sektor industri logam dasar ini sejalan dengan perbaikan-perbaikan kebijakan di Kemenperin terkait mekanisme smart supply-demand baja nasional dengan Pertimbangan Teknis yang terukur sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 4 tahun 2021 yang merupakan penyempurnaan dari Permenperin No 1 tahun 2019 dan Permenperin No 32 tahun 2019, dengan kriteria teknis yang lebih baik,” papar Arifin.

Selain itu, peningkatan PDB industri logam dasar sejalan dengan pengembangan industri smelter di Indonesia. Saat ini, Indonesia telah memilki satu industri smelter alumina refinery dengan kapasitas 1 juta ton, dan akan ditingkatkan menjadi 2 juta ton per tahun.

Kemudian, didukung satu industri smelter hydrometallurgy yang akan menghasilkan mixed hydroxide, yaitu paduan nikel dan cobalt yang dibutuhkan sebagai bahan baku baterai. Ada pula satu industri berbasis stainless steel yang terletak di Konawe, Sulawesi Tenggara yang menghasilkan billet stainless steel, dan tiga industri smelter nikel yang sudah berdiri untuk menghasilkan nikel pig iron.

Arifin menambahkan, industri barang dari logam, komputer, barang elektronik, optik dan peralatan listrik mengalami pertumbuhan PDB sebesar 6,80% pada kuartal I-2022. Capaian ini disebabkan oleh peningkatan permintaan luar negeri untuk beberapa produk seperti tiang kisi lainnya dari besi atau baja, pagar lainnya dari besi atau baja, dan kotak rokok bukan dari besi dan baja.

Direktorat Jenderal ILMATE berupaya meningkatkan pertumbuhan PDB industri barang dari logam, komputer, barang elektronik, optik dan peralatan listrik, salah satu langkahnya dengan memberlakukan kebijakan TKDN Wajib untuk Produk HKT (Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet) dengan teknologi 4G/LTE melalui Permenkominfo No.27/2015 dan Tata Cara Penghitungan TKDN pada Permenperin No.29/2017 yang berhasil menurunkan impor dan meningkatkan jumlah produksi ponsel dalam negeri. Dengan penerapan aturan ini, impor ponsel sebesar 60,52 juta di tahun 2014 menurun menjadi 2,92 juta di tahun 2021.

“Pertumbuhan positif sektor ILMATE pada awal tahun 2022 ini menunjukkan indikasi perbaikan dan pulihnya ekonomi saat ini. Kami berharap membaiknya kondisi perekonomian dapat memacu peningkatan investasi dan peningkatan nilai TKDN industri di  sektor ILMATE,” sebut Arifin.(HN)

Tags: KemenperinmanufakturPDBsektor ILMATE
Previous Post

Harga TBS di Riau Turun 13,6% menjadi Rp 2.693,45/kg untuk Periode 25-31 Mei 2022

Next Post

Produsen Minyak Sawit yang Tidak Ikut Program MGCR Tidak Boleh Ekspor

Admin

Admin

Related Posts

Hankook Tire Himbau Pengguna Mobil Listrik Perhatikan Kesiapan Kendaraan Khususnya Saat Hujan
Manufaktur

Hankook Tire Himbau Pengguna Mobil Listrik Perhatikan Kesiapan Kendaraan Khususnya Saat Hujan

by Admin
Maret 1, 2026
0

Gemabisnis.com, JAKARTA - Penjualan kendaraan listrik di Indonesia terus meningkat signifikan. Di tahun 2025 penjualannya melonjak 49% year-on-year, tertinggi di...

Read more
Hankook Tire Donasikan Ban untuk Layanan Publik di Kabupaten Bekasi

Hankook Tire Donasikan Ban untuk Layanan Publik di Kabupaten Bekasi

Februari 19, 2026
Kemenperin Perkuat Ekosistem Semikonduktor Nasional melalui Pengembangan Desain Chip dan SDM

Kemenperin Perkuat Ekosistem Semikonduktor Nasional melalui Pengembangan Desain Chip dan SDM

Januari 29, 2026

Tahun Ini Penyelenggaraan Krista Interfood 2026 Bertempat di NICE, PIK 2

Januari 25, 2026
Menperin RI Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Menperindag Rusia di Moskow

Menperin RI Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Menperindag Rusia di Moskow

Desember 9, 2025
Next Post
Produsen Minyak Sawit yang Tidak Ikut Program MGCR Tidak Boleh Ekspor

Produsen Minyak Sawit yang Tidak Ikut Program MGCR Tidak Boleh Ekspor

BERITA TERBARU

Di Balik Mundurnya Dua Dirjen PU: Temuan Audit BPK dan Kompleksitas Pengelolaan Proyek Infrastruktur

Maret 11, 2026

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Maret 11, 2026
BULOG Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman Sampai Akhir Tahun

BULOG Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman Sampai Akhir Tahun

Maret 9, 2026
Pemerintah Larang Ekspor CPO, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein dan Migor Bekas Pakai

Indonesia Lanjutkan Proses Sengketa Minyak Sawit dengan Uni Eropa di WTO

Maret 7, 2026
Indonesia Kirim 2.280 Ton Beras Nusantara untuk Jemaah Haji 2026

Indonesia Kirim 2.280 Ton Beras Nusantara untuk Jemaah Haji 2026

Maret 5, 2026
Indonesia Perkuat Posisi sebagai Pusat Grinding Kakao Global

Indonesia Perkuat Posisi sebagai Pusat Grinding Kakao Global

Maret 3, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Di Balik Mundurnya Dua Dirjen PU: Temuan Audit BPK dan Kompleksitas Pengelolaan Proyek Infrastruktur

Maret 11, 2026

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Maret 11, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com