• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Selasa, September 15, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

Produsen Minyak Sawit yang Tidak Ikut Program MGCR Tidak Boleh Ekspor

Admin by Admin
Mei 27, 2022
0
Produsen Minyak Sawit yang Tidak Ikut Program MGCR Tidak Boleh Ekspor

Foto: Kemendag

0
SHARES
16
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gemabisnis.com, JAKARTA – Pemerintah c.q Kementerian Perdagangan telah mewajibkan seluruh produsen dan/atau eksportir minyak sawit mentah (CPO), Refined Bleached and Deodorized (RBD) Palm Oil, RBD Palm Olein dan Used Cooking Oil untuk ikut serta di dalam program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).

Produsen CPO, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein dan Used Cooking Oil yang tidak berpartisipasi dalam program MGCR tidak akan diberikan persetujuan ekspor atau dengan kata lain mereka tidak akan diperbolehkan melakukan ekspor produk-produk tersebut.

Hal itu tertuang didalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) yang dimaksudkan untuk mengoptimalkan pendistribusian minyak goreng curah dan berlaku mulai tanggal 23 Mei 2022. Dengan Permendag tersebut pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng curah bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia dengan harga terjankau.

BacaJuga

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Menkes Minta Masyarakat Batasi Aktivitas di Luar Rumah

POPSI: Tekanan Berlapis Akibat Penerapan B50

Melalui siaran persnya Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan bahwa melalui Permendag tersebut pemerintah mengatur penerapan sistem kontrol siklus tertutup (closed loop system) bagi pelaku usaha jaringan logistik yang mendistribusikan minyak goreng curah hasil domestic market obligation (DMO).

Permendag tersebut akan memastikan pasokan bahan baku minyak goreng ke pabrik, kemudian pabrik ke pengecer hingga ke konsumen dengan harga Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg. Sementara penjualannya dilakukan pada 10.000 titik yang ditentukan oleh Pemerintah dan kalangan dunia usaha.

“Kita akan menggunakan aplikasi digital untuk memastikan suplai CPO ke produksi kemudian dari produksi minyak goreng sampai penyerahan konsumen menggunakan nomor induk kependudukan (NIK). Dengan demikian kredibilitas, akuntabilitas, dan transparansi akan terjamin,” tegas Mendag Lutfi.

Produsen CPO tersebut dapat mendaftar Program MGCR melalui SIMIRAH yang merupakan bagian dari Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Dalam pendaftaran, produsen tersebut harus melampirkan estimasi produksi CPO, rencana bulanan pasokan CPO kepada produsen minyak goreng, dan perjanjian kerja sama dengan produsen minyak goreng.

Produsen minyak goreng juga diwajibkan mengikuti program MGCR dengan melakukan pendaftaran melalui aplikasi SIMIRAH. Produsen minyak goreng harus melampirkan estimasi produksi minyak goreng, perjanjian kerja sama dengan produsen CPO, rencana bulanan pasokan minyak goreng kepada pelaku usaha jasa logistik dan eceran (PUJLE), dan perjanjian kerja sama dengan PUJLE. (YS)

Previous Post

Sektor ILMATE Tumbuh 9,86 % Kuartal I-2022

Next Post

Sepekan Bursa Diwarnai Pencatatan Dua Obligasi dan Satu Saham

Admin

Admin

Related Posts

Hot News

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Menkes Minta Masyarakat Batasi Aktivitas di Luar Rumah

by Admin
September 6, 2026
0

JAKARTA, Gemabisnis.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat di wilayah terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau untuk...

Read more
GAPKI: Kinerja Produksi, Konsumsi dan Ekspor Sawit Menurun di September

POPSI: Tekanan Berlapis Akibat Penerapan B50

Juni 27, 2026

Kemenperin Gelar Sertifikasi Penyangraian Angkat Kualitas Kopi Indonesia

April 28, 2026

Penggeledahan Kantor Kementerian PU, Dimulainya Babak Baru Penyelidikan

April 10, 2026
Ekspor Karet Sumut Melemah di November 2025, Terdampak Permintaan Global dan Gangguan Logistik Akibat Banjir

Ekspor Karet Sumut Februari 2026 Tumbuh Tipis, Permintaan Global Masih Menahan Pemulihan

Maret 30, 2026
Next Post
Indeks BEI Pekan ini Naik Jadi 7.002,532

Sepekan Bursa Diwarnai Pencatatan Dua Obligasi dan Satu Saham

BERITA TERBARU

Indonesia Daily Brief

September 15, 2026

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Menkes Minta Masyarakat Batasi Aktivitas di Luar Rumah

September 6, 2026

JAPFA dan Koperasi LPER Kerja Sama Strategis Perkuat Kedaulatan Pangan

September 5, 2026
Misi Bisnis Moskow untuk Membuka Gerbang Pariwisata bagi Wisatawan Indonesia

Misi Bisnis Moskow untuk Membuka Gerbang Pariwisata bagi Wisatawan Indonesia

September 1, 2026
Mayoritas Negara Anggota Belum Ratifikasi I-EAEU FTA

Dubes Rusia: Impor Minyak Bumi oleh Lemigas Dilakukan Secara Komersial

Agustus 31, 2026
makanan kucing daging ham. foto. cats.com

Bisakah Kucing Makan Daging Ham?

Agustus 31, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Digital
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hobi
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Teknologi dan Digital
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Indonesia Daily Brief

September 15, 2026

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Menkes Minta Masyarakat Batasi Aktivitas di Luar Rumah

September 6, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com