• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Sabtu, September 6, 2025
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

Industri Logam Tumbuh 15,79% di Triwulan II-2022

Admin by Admin
Agustus 18, 2022
0
Industri Logam Tumbuh 15,79% di Triwulan II-2022

Foto: Kemenperin

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gemabisnis.com, JAKARTA – Perkembangan industri logam dan baja di tanah air terus meningkat seiring membaiknya perekonomian nasional pasca-pandemi COVID-19. Pada kuartal II tahun 2022, kinerja industri logam dasar tumbuh sebesar 15,79%, naik signifikan dibandingkan kuartal I-2022 yang mencapai 7,90%.

Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian, Liliek Widodo di Jakarta, Kamis (18/8) mengatakan dalam keterangan persnya bahwa pertumbuhan sektor industri logam dasar ini berada jauh di atas pertumbuhan sektor industri pengolahan yang tercatat sebesar 4,01%, bahkan lebih tinggi juga dari pertumbuhan ekonomi sebesar 5,44%.

Menurut Liliek, pertumbuhan tersebut sejalan dengan perbaikan-perbaikan kebijakan yang mengacu pada mekanisme smart supply-demand menggunakan Pertimbangan Teknis yang terukur sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 4 tahun 2021, yang merupakan penyempurnaan dari Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 tahun 2019 dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32 tahun 2019 dengan kriteria teknis yang lebih baik.

BacaJuga

KADI Lakukan Penyelidikan Antidumping terhadap Impor Hot Rolled Coils dari Tiongkok

Kemenperin Tagih Produsen Mobil Listrik Penuhi Kewajiban TKDN Minimal 40%

Dampak positif dari kebijakan itu, tambah Liliek, adalah pertumbuhan tahunan pada industri logam dasar yang tinggi selama dua tahun terakhir, yaitu 11,46% pada 2020 dan 11,31% pada 2021.

Bahkan, menurut Liliek, neraca perdagangan besi dan baja telah mengalami surplus sejak tahun 2020. Pada semester I tahun 2022, neraca perdagangan baja mengalami surplus sebesar 107.000 ton atau senilai US$6,6 miliar. Pengendalian impor dilakukan dengan mekanisme smart supply-demand agar impor dapat selalu tepat sasaran.

Selanjutnya dari sisi ekonomi makro, peran PDB industri logam dasar pada kuartal II tahun 2022 sebesar 0,84% terhadap total PDB nasional, atau mengalami peningkatan 0,01% dari kuartal I-2022 sebesar 0,83%. Hal ini didukung realisasi investasi yang tinggi pada sektor industri logam, yaitu sebesar Rp48,2 triliun, meningkat 21,50% dibanding triwulan I-2022 sebesar Rp39,67 triliun.

Guna menjaga iklim usaha industri baja nasional yang kondusif, Liliek menambahkan, pihaknya juga sedang menyelesaikan Neraca Komoditas (NK) Besi dan Baja yang sudah diusulkan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pemerintah selalu berupaya menjaga keseimbangan pasok dan kebutuhan baja nasional pada titik optimal agar industri baja dan industri-industri penggunanya dapat terus bertumbuh secara maksimal.

Industri baja sebagai mother of industry merupakan sektor yang memiliki peran strategis dalam upaya membangun kemandirian ekonomi nasional, dan berkembangnya industri baja menjadi tolak ukur dalam perkembangan industri nasional.

“Pengendalian impor merupakan salah satu instrumen untuk mendorong pertumbuhan tersebut, dengan adanya Pertek (Pertimbangan Teknis) yang berlaku sebagai sumber data sementara sebelum neraca komoditas berlaku efektif. Komoditas besi baja pada tahun ini telah diusulkan masuk dalam NK (Neraca Komoditas), dan akan berlaku efektif tahun 2023,” pungkasnya. (YS)

Previous Post

Kementan Gandeng PT. Nestle Tingkatkan Produksi Susu di Indonesia

Next Post

Ekspor Industri Furnitur 2021 Naik 33% Capai US$2,5 Miliar

Admin

Admin

Related Posts

KADI Lakukan Penyelidikan Antidumping terhadap Impor Hot Rolled Coils dari Tiongkok
Ekbis

KADI Lakukan Penyelidikan Antidumping terhadap Impor Hot Rolled Coils dari Tiongkok

by Admin
September 2, 2025
0

Gemabisnis.com, JAKARTA – Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) pada Senin (1/9) telah memulai penyelidikan antidumping terhadap impor produk canai lantaian...

Read more
Kemenperin Tagih Produsen Mobil Listrik Penuhi Kewajiban TKDN Minimal 40%

Kemenperin Tagih Produsen Mobil Listrik Penuhi Kewajiban TKDN Minimal 40%

Agustus 31, 2025

Kerek Ekspor, Kemenperin Pacu IKM Kosmetik dan Obat Tradisional Naik Kelas

Agustus 5, 2025

Industri Batik Bertransformasi dan Berlanjut Menuju Generasi Muda

Juli 31, 2025

Wamendag Roro Dorong Ekspor Alkes Nasional jadi Semakin Mengglobal

Juli 30, 2025
Next Post
Ekspor Industri Furnitur 2021 Naik 33% Capai US$2,5 Miliar

Ekspor Industri Furnitur 2021 Naik 33% Capai US$2,5 Miliar

BERITA TERBARU

Befood Setra Ramos Dukung Acara “ELF Reunion” Nobar Super Junior Bersama Befood Community

Befood Setra Ramos Dukung Acara “ELF Reunion” Nobar Super Junior Bersama Befood Community

September 4, 2025
BULOG, TNI Salurkan Bantuan bagi Pengemudi Ojol, Pasukan Orange, Masyarakat Umum

BULOG, TNI Salurkan Bantuan bagi Pengemudi Ojol, Pasukan Orange, Masyarakat Umum

September 2, 2025
KADI Lakukan Penyelidikan Antidumping terhadap Impor Hot Rolled Coils dari Tiongkok

KADI Lakukan Penyelidikan Antidumping terhadap Impor Hot Rolled Coils dari Tiongkok

September 2, 2025
Produksi Sawit Indonesia Terancam

POPSI Desak Pemerintah Tegakkan Kemitraan yang Adil dan Dorong Reforestasi Sawit Ilegal

September 2, 2025
Indonesia, Peru Mulai Perundingan IP-CEPA, Targetkan Selesai November 2024

Ekspor Karet Alam Sumut Juli 2025 Terkoreksi, Harga Mulai Menguat

Agustus 31, 2025
Kemenperin Tagih Produsen Mobil Listrik Penuhi Kewajiban TKDN Minimal 40%

Kemenperin Tagih Produsen Mobil Listrik Penuhi Kewajiban TKDN Minimal 40%

Agustus 31, 2025
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Befood Setra Ramos Dukung Acara “ELF Reunion” Nobar Super Junior Bersama Befood Community

Befood Setra Ramos Dukung Acara “ELF Reunion” Nobar Super Junior Bersama Befood Community

September 4, 2025
BULOG, TNI Salurkan Bantuan bagi Pengemudi Ojol, Pasukan Orange, Masyarakat Umum

BULOG, TNI Salurkan Bantuan bagi Pengemudi Ojol, Pasukan Orange, Masyarakat Umum

September 2, 2025
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com