• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Sabtu, April 18, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

Menggeser Konsumsi Menjadi Tabungan dan Investasi

Oleh :Fauzi Aziz, Pemerhati Ekonomi dan Industri

Admin by Admin
Mei 15, 2023
0
0
SHARES
42
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

PERTAMA, tanpa ada pengeluaran konsumsi rumah tangga, tidak akan pernah ada tabungan dan investasi. Ini berarti tidak akan ada kegiatan ekonomi. Sebab itu, jika pengeluaran belanja konsumsi rumah tangga mencapai 56% terhadap PDB, maka sebagian dari pendapatan yang dibelanjakan akan ditempatkan pada tabungan dan investasi. Angka 56% terhadap PDB tersebut kira – kira Rp 10. 640 triliun, dengan asumsi nilai PDB nya Rp 19 .000 triliun. Jika sepertiga dari pengeluaran konsumsi rumah tangga tersebut disisihkan menjadi dana tabungan dan investasi jumlahnya berarti sekitar Rp 3.511 triliun per tahun. Angka yang tidak kecil sebagai sumber tabungan dan investasi yang berasal dari masyarakat.

KEDUA, dalam lima tahun periode RPJM berarti akan terkumpul dana tabungan dan investasi sebesar Rp 17.555 triliun. Jika 10 tahun (dua kali periode jabatan presiden berturut-turut), maka angkanya menjadi Rp 35.100 triliun. Semuanya ini adalah dana masyarakat. Dan jika kita akan membangun lumbung pangan dan energi sesuai semangat pasal 33 UUD 1945 tidak ada alasan tidak bisa. Untuk bantu fakir miskin dan anak – anak terlantar potong saja 2,5% dari Rp 10. 640 triliun, yang berarti tersisihkan sekitar Rp 266 triliun tiap tahun. Jadi total pengeluaran konsumsi rumah tangga yg disisihkan sebagai dana tabungan dan investasi serta dana filantropi adalah Rp 3.777 triliun setiap tahun

KETIGA, karena itu, betul jika pembangunan ekonomi inklusif menjadi platform politik ekonomi nasional. Termasuk di dalamnya adalah pembangunan keuangan inklusif. Jika diurus dengan tata kelola yang baik, dan didukung kebijakan afirmasi yang tepat, maka banyak output ekonomi nasional dapat dihasilkan dengan mengandalkan penggunaan sumber dana nasional, tanpa harus menggunakan dana pinjaman luar negeri. Kalaupun harus menarik dana asing jumlahnya mungkin paling tinggi 20%. Artinya pembangunan ekonomi inklusif , 80% dapat dibiayai dengan Rupiah murni. Ini adalah soal kebijakan moneter dan fiskal yang selaras dengan pasal 33 dan 34 UUD 1945.

BacaJuga

Penggeledahan Kantor Kementerian PU, Dimulainya Babak Baru Penyelidikan

Isu Deep State Mengemuka, Pakar: Jangan Tutupi Masalah Tata Kelola

KEEMPAT, sangat berharap Bappenas kembali berperan untuk menyusun model pembangunan ekonomi inklusif sebagai pengejawantahan pasal 33 dan 34 UUD 1945. Cara menghapuskan ketergantungan eksternal adalah menyelenggarakan pembangunan inklusif berkelanjutan. Memanfaatkan sumber daya finansial yang 80% tersedia di masyarakat sebagai sumber pembiayaan utama harus diwujudkan . Pertanyaannya apa bisa ? Jawabannya bisa. Menjadi sulit karena sistem ekonomi Indonesia tunduk pada prinsip ekonomi liberal yang bersumber dari doktrin Washington Concencus. Cetak birunya adalah ekonomi pasar liberal yang pemegang kendali utamanya adalah sistem kapitalisme global. Tidak hanya Indonesia yang tunduk pada doktrin itu, tapi sejumlah negara juga tunduk pada doktrin tersebut. Kita bicara azas keadilan, maka model pembangunan inklusif yang harus diwujudkan dengan menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan desentralisasi ekonomi . Dalam konteks makro ekonomi bicara inflasi, nilai tukar adalah soal stabilisasi ekonomi. Urusan menstimulasi modal investasi adalah berkaitan dengan memobilisasi dana masyarakat sebagai sumber dana pembangunan dan investasi. Kalau urusannya memobilisasi dana asing, maka ini menjadi urusan kedaulatan dan soal ketergantungan, yang berarti mata telinga kita tidak akan pernah istirahat karena harus mengikuti pergerakan eksternal yang sewaktu waktu bisa menjadi ancaman bagi pergerakan ekonomi dalam negeri.

KELIMA, saatnya kita berpikir dan bergerak bersama memobilisasi sumber daya nasional untuk mengurangi ketergantungan eksternal. Kita wujudkan bersama rupiah berdaulat di negeri sendiri. Local content tidak hanya mengurangi ketergantungan impor bahan baku, tetapi menekan juga ketergantungan impor modal, teknologi, tenaga kerja dan jasa – jasa lainnya. Saatnya rupiah harus diback up emas, sehingga emas harus dilarang ekspor. Berproduksi dan menjual produk dan jasa menggunakan rupiah, dan menghasilkan devisa hasil ekspor dalam USD atau valas lain lainnya yang kuat Devisa masuk tidak lagi dalam bentuk foreign aid, tapi sebagian besar dalam bentuk DHE.Yang jelas bahwa paradigma Globalisasi telah bergeser menjadi Lokalisasi sehingga menyelenggarakan platform ekonomi inklusif harus menjadi pilihan politik ekonomi ke depan. Apakah arti angka pertumbuhan ekonomi yang fantastis bila hanya sebagian kecil masyarakat yang menikmatinya. Pembangunan harus melibatkan semua pihak yang membuat mereka terinklusi dalam pencapaian pembangunan. Pengeluaran konsumsi rumah tangga yang mencapai rata-rata 56%per tahun terhadap PDB adalah fakta. Supaya produktif dan bernilai ibadah , sebagian memang harus disisihkan sebagai tabungan dan investasi serta sebagai dana filantropi untuk membantu fakir miskin dan anak-anak terlantar di negeri ini.

KEENAM, crowdfunding dapat menjadi salah satu pilihan kebijakan pendanaan investasi yang bisa dikumpulkan dari masyarakat. Pengembangan kompetensi inti ekonomi pedesaan berbasis industri atau model one village one product bisa dimulai dengan ekuitas bersama membangun proyek industri. Model ini bisa dilakukan melalui model investasi kolaboratif dengan perguruan tinggi pemilik aset intangible dan cukup banyak memiliki stok model bisnis yang dapat dikembangkan bersama masyarakat. Model pengembangan industri pedesaan modern dapat dimulai dari situ. Sekarang ini banyak uang dari pedesaan justru mengalir ke kota karena diprovokasi fund2 manager agar pendapatsn yang menganggur (discretionary income) yang dimiliki dapat diputar mereka di pasar modal atau pasar keuangan,dan ditempatkan pada reksadana saham dan reksadana keuangan. Crowfunding adalah model pembiayaan bersama yang paling sesuai untuk mengembangkan usaha bersama berdasarkan kekeluargaan untuk membangun cabang – cabang produksi barang dan jasa yang penting untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat ( pasal 33 UUD 1945).

Tags: Fauzi AzizKonsumsiperekonomian Indonesiatabungan dan investasi
Previous Post

Volume Penjualan Mobil Domestik Melorot Drastis ke 58.911 Unit di April 2023

Next Post

BK dan PE CPO Turun Menjadi US$74/Ton dan US$95/Ton untuk Periode 16-31 Mei 2023

Admin

Admin

Related Posts

Hot News

Penggeledahan Kantor Kementerian PU, Dimulainya Babak Baru Penyelidikan

by Admin
April 10, 2026
0

Gemabisnis.com, JAKARTA - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mendatangi kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,...

Read more

Isu Deep State Mengemuka, Pakar: Jangan Tutupi Masalah Tata Kelola

April 1, 2026
Pembayaran Royalti Musik, Pelaku Usaha Untung, Konsumen Buntung

Pembayaran Royalti Musik, Pelaku Usaha Untung, Konsumen Buntung

Agustus 14, 2025
Presiden Prabowo, Presiden Putin Saksikan Pertukaran MoU Kemitraan Strategis Indonesia-Rusia

Presiden Putin Apresiasi Peningkatan Kerjasama Indonesia-Rusia

Juni 20, 2025
Presiden Prabowo, Presiden Putin Saksikan Pertukaran MoU Kemitraan Strategis Indonesia-Rusia

Presiden Prabowo, Presiden Putin Saksikan Pertukaran MoU Kemitraan Strategis Indonesia-Rusia

Juni 20, 2025
Next Post
Pemerintah Larang Ekspor CPO, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein dan Migor Bekas Pakai

BK dan PE CPO Turun Menjadi US$74/Ton dan US$95/Ton untuk Periode 16-31 Mei 2023

BERITA TERBARU

Saat Loyalitas Diuji: Pernyataan Menteri PU Jadi Sorotan

April 18, 2026

Pemkot Jakarta Timur Gencarkan Pilah Sampah dari Kantor, Munjirin Minta ASN Jadi Contoh

April 15, 2026
BULOG: Ketahanan Pangan Aman Hadapi Ancaman El Nino, Stok Beras Nasional Melimpah 4,6 Juta Ton

BULOG: Ketahanan Pangan Aman Hadapi Ancaman El Nino, Stok Beras Nasional Melimpah 4,6 Juta Ton

April 13, 2026
Ini Alasan Ban Mobil Listrik dan Mobil Konvensional Didesain untuk Pemakaian Berbeda

Ini Alasan Ban Mobil Listrik dan Mobil Konvensional Didesain untuk Pemakaian Berbeda

April 13, 2026

Penggeledahan Kantor Kementerian PU, Dimulainya Babak Baru Penyelidikan

April 10, 2026

Terhimpit Ritel Modern, Diperkirakan 2,2 Juta Pedagang Kecil Terpaksa Hentikan Usaha

April 10, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Digital
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Teknologi dan Digital
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Saat Loyalitas Diuji: Pernyataan Menteri PU Jadi Sorotan

April 18, 2026

Pemkot Jakarta Timur Gencarkan Pilah Sampah dari Kantor, Munjirin Minta ASN Jadi Contoh

April 15, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com