• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Selasa, Maret 10, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

Indonesia Menangi Sengketa Biodiesel dengan UE di WTO

Admin by Admin
Agustus 25, 2025
0
Indonesia Menangi Sengketa Biodiesel dengan UE di WTO

Foto: Website resmi WTO

0
SHARES
7
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gemabisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia berhasil memenangi kasus sengketa penting dalam perdagangan biodiesel dengan Uni Eropa (UE) terkait penerapan bea imbalan/countervailing duties terhadap impor produk biodiesel dari Indonesia yang dikenal dengan Sengketa DS618.

Panel Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) pada Jumat, (22/8) mengumumkan, UE telah bertindak inkonsisten terhadap ketentuan WTO Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (WTO ASCM)/Perjanjian Subsidi dan Anti Subsidi WTO pada sejumlah aspek kunci.

Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menyambut baik hasil putusan tersebut dan menyatakan putusan tersebut membuktikan bahwa Indonesia tetap konsisten dalam mengikuti aturan perdagangan internasional.

BacaJuga

Indonesia Lanjutkan Proses Sengketa Minyak Sawit dengan Uni Eropa di WTO

Indonesia Perkuat Posisi sebagai Pusat Grinding Kakao Global

“Kemenangan ini membuktikan bahwa Pemerintah Indonesia konsisten mematuhi aturan perdagangan internasional tanpa memberlakukan kebijakan perdagangan yang distortif bagi perdagangan internasional, sebagaimana dituduhkan oleh UE. Kami mendesak UE untuk segera mencabut bea masuk imbalan yang tidak sesuai dengan aturan WTO ini,” tegas Mendag Busan seperti dikutip siaran pers Kemendag hari ini, Senin (25/8).

Mendag Busan juga mengungkapkan, Panel WTO dalam Sengketa DS618 turut menyatakan bahwa kebijakan pengenaan bea imbalan oleh Komisi UE melanggar Perjanjian Subsidi dan Antisubsidi WTO. Sebelumnya, Komisi UE menerapkan kebijakan pengenaan bea imbalan berdasarkan penilaian bahwa Pemerintah Indonesia telah memberikan subsidi kepada produsen biodiesel.

Subsidi tersebut, menurut Komisi UE diberikan melalui kebijakan penyediaan bahan baku produksi biodiesel, bea keluar, pungutan terhadap ekspor, dan penetapan harga acuan bagi pelaku usaha di sektor minyak kelapa sawit yang menyebabkan distorsi harga. Panel WTO untuk Sengketa DS618 terdiri atas perwakilan yang berasal dari Afrika Selatan, Meksiko, dan Belgia.

Tiga Aspek Kunci Putusan WTO

Mendag Busan merinci sejumlah aspek kunci kemenangan Indonesia dalam DS618. Pertama, Panel WTO menolak argumen UE yang mengklaim Pemerintah Indonesia mengarahkan pelaku usaha untuk menjual minyak kelapa sawit kepada produsen biodiesel dengan harga rendah. Komisi UE berargumen, subsidi dalam bentuk arahan dan perintah dari Pemerintah Indonesia kepada pelaku usaha di sektor minyak kelapa sawit bertujuan menyediakan bahan baku dengan harga yang menguntungkan produsen biodiesel Indonesia.

Kedua, Panel WTO menilai, kebijakan Pemerintah Indonesia terkait bea keluar dan pungutan ekspor minyak kelapa sawit tidak dapat dikategorikan sebagai bentuk subsidi.

Ketiga, Panel WTO menyatakan, Komisi UE gagal membuktikan adanya ancaman kerugian material yang dialami produsen biodiesel di Eropa akibat ekspor biodiesel Indonesia. Terlebih, Komisi Eropa dinilai mengabaikan faktor-faktor lain yang turut memengaruhi dinamika pasar biodiesel di kawasan tersebut.

“Dengan demikian, Panel WTO menilai bahwa bea masuk imbalan yang diberlakukan UE terhadap produk biodiesel Indonesia tidak didasarkan pada bukti yang objektif,” ujar Mendag Busan.

Mendag Busan juga menegaskan, kemenangan ini merupakan hasil kerja sama yang erat pemerintah, sektor swasta, dan para ahli hukum internasional di Indonesia. Menurutnya, hal ini membuktikan Indonesia mampu bersaing secara adil di pasar global dan siap membela kepentingan nasionalnya melalui mekanisme WTO.

“Kemenangan ini juga merupakan bukti bahwa WTO masih relevan sebagai forum penyelesaian sengketa perdagangan. Pemerintah Indonesia mengharapkan penguatan Badan Penyelesaian Sengketa WTO dan meminta seluruh Anggota WTO berpegang kepada sistem perdagangan multilateral yang berbasis aturan (rule-based) di tengah ketidakpastian global,” ujar Mendag Busan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendag RI Isy Karim menekankan, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan semua pihak untuk memastikan perdagangan yang adil dan berimbang.

“Kami berharap UE dapat menghormati putusan WTO dan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyesuaikan kebijakannya, sehingga Indonesia dapat memulihkan kinerja ekspor produk biodiesel ke UE,” ujar Isy.

Isy menyebut, Kemendag akan menggunakan seluruh instrumen diplomasi dan hukum yang tersedia untuk memastikan kemenangan di tingkat WTO ini diimplementasikan secara nyata oleh UE. ”Kami berkomitmen untuk terus mendukung industri biodiesel nasional dan memastikan akses pasar yang adil bagi produk-produk Indonesia di tingkat global,” tegas Isy. (YS)

Previous Post

Pembayaran Royalti Musik, Pelaku Usaha Untung, Konsumen Buntung

Next Post

BULOG Perkuat Peran Strategis Pangan Nasional di Ajang Pesta Rakyat untuk Indonesia 2025

Admin

Admin

Related Posts

Pemerintah Larang Ekspor CPO, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein dan Migor Bekas Pakai
Perkebunan

Indonesia Lanjutkan Proses Sengketa Minyak Sawit dengan Uni Eropa di WTO

by Admin
Maret 7, 2026
0

Gemabisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan mengajukan permintaan penangguhan konsesi atau kewajiban lainnya yang ditujukan untuk Uni Eropa (UE) kepada...

Read more
Indonesia Perkuat Posisi sebagai Pusat Grinding Kakao Global

Indonesia Perkuat Posisi sebagai Pusat Grinding Kakao Global

Maret 3, 2026
Ekspor Karet Sumut Melemah di November 2025, Terdampak Permintaan Global dan Gangguan Logistik Akibat Banjir

Ekspor Karet Alam Sumut Januari 2026 Turun kendati Harga Global Menguat

Februari 28, 2026
Ekspor Karet Sumut Melemah di November 2025, Terdampak Permintaan Global dan Gangguan Logistik Akibat Banjir

APKARINDO Tagih Janji Mentan: Peremajaan Karet & Hilirisasi Aspal Karet Jangan Hanya Wacana

Februari 24, 2026
Kemendag Terbitkan Aturan Ekspor Karet Alam Spesifikasi Teknis

Kemendag Terbitkan Aturan Ekspor Karet Alam Spesifikasi Teknis

Januari 29, 2026
Next Post
BULOG Perkuat Peran Strategis Pangan Nasional di Ajang Pesta Rakyat untuk Indonesia 2025

BULOG Perkuat Peran Strategis Pangan Nasional di Ajang Pesta Rakyat untuk Indonesia 2025

BERITA TERBARU

BULOG Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman Sampai Akhir Tahun

BULOG Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman Sampai Akhir Tahun

Maret 9, 2026
Pemerintah Larang Ekspor CPO, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein dan Migor Bekas Pakai

Indonesia Lanjutkan Proses Sengketa Minyak Sawit dengan Uni Eropa di WTO

Maret 7, 2026
Indonesia Kirim 2.280 Ton Beras Nusantara untuk Jemaah Haji 2026

Indonesia Kirim 2.280 Ton Beras Nusantara untuk Jemaah Haji 2026

Maret 5, 2026
Indonesia Perkuat Posisi sebagai Pusat Grinding Kakao Global

Indonesia Perkuat Posisi sebagai Pusat Grinding Kakao Global

Maret 3, 2026
Mentan Lepas Ekspor 545 Ton Produk Unggas ke 3 Negara Senilai Rp18,2 Miliar

Mentan Lepas Ekspor 545 Ton Produk Unggas ke 3 Negara Senilai Rp18,2 Miliar

Maret 3, 2026
Dorong Penguatan Akses Pasar ke Asia Tengah,  RI-Uzbekistan Luncurkan Perundingan FTA

Dorong Penguatan Akses Pasar ke Asia Tengah, RI-Uzbekistan Luncurkan Perundingan FTA

Maret 3, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

BULOG Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman Sampai Akhir Tahun

BULOG Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman Sampai Akhir Tahun

Maret 9, 2026
Pemerintah Larang Ekspor CPO, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein dan Migor Bekas Pakai

Indonesia Lanjutkan Proses Sengketa Minyak Sawit dengan Uni Eropa di WTO

Maret 7, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com