• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Kamis, Mei 14, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

BK CPO US$33/Ton, Pungutan Ekspornya US$85/Ton untuk Periode 1-15 Desember 2022

Admin by Admin
Desember 1, 2022
0
Pemerintah Larang Ekspor CPO, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein dan Migor Bekas Pakai

Foto" BPDPKS

0
SHARES
6
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gemabisnis.com, JAKARTA – Untuk periode 1-15 Desember 2022 Pemerintah menetapkan Bea Keluar (BK) minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) sebesar US$33/ton dan Pungutan Ekspor sebesar US$85/ton menyusul penetapan harga referensi CPO untuk periode tersebut sebesar US$824,32/ton.

Harga referensi produk CPO untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (tarif BLU BPD-PKS) atau pungutan ekspor (PE) periode 1–15 Desember 2022 adalah US$824,32/ton. Nilai ini turun sebesar US$2,26 atau 0,27% dari periode 16-30 November 2022, yaitu sebesar US$826,58/ton.

Harga Referensi tersebut sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1533 Tahun 2022 tentang Harga Referensi crude palm oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

BacaJuga

Kemenperin Gelar Sertifikasi Penyangraian Angkat Kualitas Kopi Indonesia

Ekspor Karet Sumut Februari 2026 Tumbuh Tipis, Permintaan Global Masih Menahan Pemulihan

Selain itu, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan BK US$0/ton dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1534 Tahun 2022 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, And Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 KG.

“Saat ini Harga Referensi CPO mengalami penurunan yang mendekati ambang batas sebesar US$680/ton. Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$33/ton dan pungutan ekspor CPO sebesar US$85/ton untuk periode 1-15 Desember 2022,” kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Didi Sumedi dalam siaran pers yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan hari ini (1/12).

Bea keluar CPO periode 1-15 Desember 2022 merujuk pada Kolom Angka 4 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar US$33/ton. Sementara itu, pungutan ekspor CPO periode 1-15 Desember 2022 merujuk pada Lampiran Huruf B Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2022 sebesar US$85/ton.

Penurunan Harga Referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya terdapat peningkatan kasus COVID-19 sehingga memicu kekhawatiran pasar, pelemahan kurs IDR terhadap US$, dan peningkatan harga minyak kedelai akibat perayaan thanksgiving di Amerika Serikat.

Sementara itu, harga referensi biji kakao periode Desember 2022 ditetapkan sebesar US$2.427,15/ton. Nilai ini naik sebesar US$89,20 atau 3,82% dari bulan sebelumnya. Hal ini berdampak pada peningkatan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao pada Desember 2022 menjadi US$2.142/ton, meningkat US$87,11 atau 4,24% dari periode sebelumnya.

Peningkatan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5% sesuai Kolom 2 Lampiran Huruf B pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022. Peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi musim hujan di Afrika Barat sebagai daerah penghasil biji kakao.

Untuk produk kulit, HPE tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya. Sedangkan, pada produk kayu terdapat peningkatan HPE, antara lain yaitu pada produk kayu gergajian yang telah dikeringkan dan diratakan keempat sisinya sehingga permukaannya menjadi rata dan halus dengan luas penampang 1.000 mm2 s.d. 4.000 mm2 dari jenis meranti yang meningkat US$50 dari bulan sebelumnya menjadi US$900/m3 serta dari jenis sortimen lainnya (balsa, eucalyptus, dll.) yang meningkat US$150 dari bulan sebelumnya menjadi US$700/m3.

Namun, HPE produk kulit dan HPE produk kayu tersebut tidak berdampak pada perubahan BK produk kulit dan BK produk kayu sebagaimana tercantum pada Lampiran Huruf A Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022. Penetapan HPE biji kakao, HPE produk kulit, dan HPE produk kayu tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1532 Tahun 2022 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar. (YS)

Previous Post

Di Tengah Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi Global, Sektor Industri Tetap Ekspansif

Next Post

DSB WTO Putuskan Kebijakan Larangan Ekspor Bijih Nikel Indonesia Langgar Aturan WTO

Admin

Admin

Related Posts

Manufaktur

Kemenperin Gelar Sertifikasi Penyangraian Angkat Kualitas Kopi Indonesia

by Admin
April 28, 2026
0

Gemabisnis.com, JAKARTA, - Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) terus berupaya meningkatkan kualitas industri kopi...

Read more
Ekspor Karet Sumut Melemah di November 2025, Terdampak Permintaan Global dan Gangguan Logistik Akibat Banjir

Ekspor Karet Sumut Februari 2026 Tumbuh Tipis, Permintaan Global Masih Menahan Pemulihan

Maret 30, 2026
Pemerintah Larang Ekspor CPO, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein dan Migor Bekas Pakai

Indonesia Lanjutkan Proses Sengketa Minyak Sawit dengan Uni Eropa di WTO

Maret 7, 2026
Indonesia Perkuat Posisi sebagai Pusat Grinding Kakao Global

Indonesia Perkuat Posisi sebagai Pusat Grinding Kakao Global

Maret 3, 2026
Ekspor Karet Sumut Melemah di November 2025, Terdampak Permintaan Global dan Gangguan Logistik Akibat Banjir

Ekspor Karet Alam Sumut Januari 2026 Turun kendati Harga Global Menguat

Februari 28, 2026
Next Post
Menteri ESDM: Pengolahan Dan Pemurnian Mineral Kritis Wajib Dilakukan di Dalam Negeri

DSB WTO Putuskan Kebijakan Larangan Ekspor Bijih Nikel Indonesia Langgar Aturan WTO

BERITA TERBARU

Bersama Gubernur DKI, Munjirin Perkuat Program Pemilahan Sampah di Jakarta Timur

Mei 12, 2026

Hankook Tire Indonesia Bantu Bahan Formic Acid Petani Karet Sumatera Selatan

Mei 9, 2026

Kolaborasi Pemkot Jaktim dan Panah Merah Dorong Gerakan Tanam Massal Kawasan Urban Farming

Mei 9, 2026

Indonesia “Surga Ekologis” Spesies Asing, Peneliti BRIN Ungkap Strategi Pengendaliannya

Mei 1, 2026

Bank Sampah “Makasar Ceria” Diresmikan, Kolaborasi Pemkot dan Swasta Tekan Volume Sampah

April 30, 2026

Kemenperin Gelar Sertifikasi Penyangraian Angkat Kualitas Kopi Indonesia

April 28, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Digital
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Teknologi dan Digital
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Bersama Gubernur DKI, Munjirin Perkuat Program Pemilahan Sampah di Jakarta Timur

Mei 12, 2026

Hankook Tire Indonesia Bantu Bahan Formic Acid Petani Karet Sumatera Selatan

Mei 9, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com