• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 8, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

Di Balik Devisa Hasil Ekspor Ada Hak Negara

Oleh : Fauzi Aziz, Pemerhati Ekonomi dan Industri.

Admin by Admin
Januari 30, 2023
0
Market Share, Income And Profit Menjadi Alat Ketahanan Industri

FOTO : Pribadi

0
SHARES
88
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Keberadaan devisa sangat mempengaruhi sektor ekonomi dalam suatu negara.Karena itu, pemerintah berusaha menghasilkan devisa sebanyak-banyaknya. Salah satunya melalui kegiatan ekspor. Walaupun kegiatan ekspor dilakukan oleh kalangan pelaku usaha, namun ada hak negara dalam devisa hasil ekspor itu. Mengapa bisa begitu?.

PERTAMA, konsep pendekatan strategis untuk membangun kekayaan nasional yang dibahas oleh Philip Kotler cukup menarik guna difahami sebagai perspektif yang terkait dengan soal distribusi nilai tambah. Sepenggal yang disampaikan adalah bahwa : 1) kekayaan suatu bangsa sebagian besar dipengaruhi oleh kegiatan dan ruang lingkup sektor bisnisnya. 2) dalam ekonomi pasar, usaha – usaha bisnis akan menghasilkan kekayaan dengan meningkatkan nilai tambah global. 3) kekayaan tersebut kemudian didistribusikan dalam bentuk gaji bagi karyawan, dividen bagi para pemegang saham, investasi bagi perusahaan, dan pendapatan bagi negara,baik berupa pajak maupun non pajak.

KEDUA, satu perspektif yang coba penulis fahami adalah bahwa dalam distribusi nilai tambah global yang dihasilkan oleh usaha-usaha bisnis, disitu jelas dikatakan ada bagian yang menjadi hak negara sebagai bagian dari pendapatan nasional. Haknya pemerintah antara lain dapat berupa pajak, royalti atas pengelolaan sumber daya alam,  cadangan devisa hasil ekspor, dan sumber – sumber lain yang sah menurut peraturan perundangan yang berlaku.

BacaJuga

Pembayaran Royalti Musik, Pelaku Usaha Untung, Konsumen Buntung

Presiden Putin Apresiasi Peningkatan Kerjasama Indonesia-Rusia

KETIGA, ketika pemerintah akan mengatur tentang penempatan DHE di dalam negeri, sebenarnya jika merujuk pada konsep distribusi nilai tambah global tersebut , maka pengaturan yang diperlukan sesungguhnya menjadi mudah.Sangat mudah karena konsep dasarnya yang bersifat universal sudah ada. Best practice juga  sudah ada, yaitu  soal aturan perpajakan dan PNBP.

Aturan yang terkait dengan pengelolaan DHE pun sebenarnya juga sudah ada, yakni aturan tentang pengelolaan devisa dan penanaman modal. Hanya saja aturan ini tunduk pada rezim devisa bebas. Setiap usaha – usaha bisnis, baik PMA/PMDN oleh UU nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal, para penanam modal diberi kebebasan untuk melakukan transfer dan repatriasi valuta asing yang dihasilkan oleh usaha bisnis yang beroperasi di Indonesia.

KEEMPAT, aturan tersebut sejatinya baru mengatur apa yang menjadi haknya usaha – usaha bisnis.Diluar pajak yang menjadi haknya negara belum ada pengaturan, utamanya hak negara untuk mengambil sebagian  DHE.  Pertanyaannya apa perlu diatur?

Menurut hemat penulis perlu ada pengaturan yang memberi tambahan hak negara untuk mengambil sebagian, misal 10% dari DHE sebagai pendapatan negara dari sisi moneter, diluar royalty . Jika 10% saja diambil menjadi bagian pemerintah maka yang 90% tetap menjadi haknya dunia usaha.

Jika cadangan devisa saat ini mencapai US$ 140 miliar, dan misal 50 % nya berupa DHE, maka jika 10 % nya diambil negara, berarti ada dana senilai US$ 7 miliar dapat digunakan sebagai sumber dana investasi pemerintah yang dapat dikelola oleh LPI ( Lembaga Pengelola Investasi) milik Pemerintah. Dana yang terkumpul tiap tahun, sesuai dengan ketentuan pasal 41 UU nomor 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara dapat digunakan untuk investasi langsung, pembelian surat utang dan saham di pasar modal maupun pasar uang,di dalam negeri maupun di luar negeri.

KELIMA, soal yang terkait dengan pengaturan lalu lintas devisa atau yang terkait dengan transfer dan repatriasi valuta asing, maka sebenarnya Bank sentral telah mempunyai mekanisme yang dapat berperan sebagai alat kontrol penggunaan devisa. Dunia usaha nampak keberatan jika rezim devisa control diterapkan. Namun jika secara terbatas dapat diterapkan, mestinya masih dapat dipertimbangkan demi menjaga stabilitas moneter dalam negeri, dan mengamankan kepentingan nasional. Namun yang terkait dengan pengambilan hak negara dari DHE, utamanya  SDA  harus dibuat aturannya.

Di tingkat global seperti telah lama diusulkan oleh Stiglitz, IMF perlu melakukan reformasi sistem cadangan devisa global harus kita dukung. India, dan China juga sudah menyampaikan gagasannya bahwa dunia memerlukan tata ekonomi baru yang memberi ruang bagi kebangkitan Asia sebagai kekuatan ekonomi baru di dunia.

Di tingkat nasional sejumlah negara seperti China, UEA dan sejumlah negara lain telah mengambil sebagian DHE nya dan ditempatkan sebagai sumber dana pembangunan dan investasi. Dan bila Indonesia dapat melakukan kebijakan serupa, maka langkah ini adalah sah secara konstitusional sebagai upaya untuk mengembangkan bauran kebijakan moneter dan fiskal guna mendukung pembangunan nasionalnya. Dengan cara ini, maka fungsi cadangan devisa tidak lagi hanya digunakan untuk menjamin ketersediaan likuiditas valas bagi transaksi internasional, tetapi juga dapat berfungsi sebagai sumber dana pembangunan dan investasi suatu negara.

Tags: devisa hasil eksporDHEekspor IndonesiaFauzi Azizperekonomian nasional
Previous Post

Tingkatkan Kecintaan pada Produk Dalam Negeri Lewat Melokal

Next Post

Ekspor Mobil Kian Melaju, Nilai Surplusnya Naik 64 %

Admin

Admin

Related Posts

Pembayaran Royalti Musik, Pelaku Usaha Untung, Konsumen Buntung
Opini

Pembayaran Royalti Musik, Pelaku Usaha Untung, Konsumen Buntung

by Admin
Agustus 14, 2025
0

Isu pembayaran royalti musik khususnya terhadap pelaku usaha kafe, restoran dan pub terus bergulir. Sikap masyarakat pun terbelah terhadap pungutan...

Read more
Presiden Prabowo, Presiden Putin Saksikan Pertukaran MoU Kemitraan Strategis Indonesia-Rusia

Presiden Putin Apresiasi Peningkatan Kerjasama Indonesia-Rusia

Juni 20, 2025
Presiden Prabowo, Presiden Putin Saksikan Pertukaran MoU Kemitraan Strategis Indonesia-Rusia

Presiden Prabowo, Presiden Putin Saksikan Pertukaran MoU Kemitraan Strategis Indonesia-Rusia

Juni 20, 2025
Suasana pemberian makanan jemaah haji dengan petugas kesehatan, dokter dan kepala regu rombongan Kloter 53 Jakarta

Sungguh Beruntung Mereka yang Ada di Arafah Saat Itu

Juni 19, 2024
Thailand Keluhkan Ketatnya Persyaratan Halal di Indonesia

Thailand Keluhkan Ketatnya Persyaratan Halal di Indonesia

Mei 28, 2024
Next Post
Penjualan Mobil Februari Turun 3,4% MoM Menjadi 81.228 Unit

Ekspor Mobil Kian Melaju, Nilai Surplusnya Naik 64 %

BERITA TERBARU

Kemenperin Perkuat Ekosistem Semikonduktor Nasional melalui Pengembangan Desain Chip dan SDM

Kemenperin Perkuat Ekosistem Semikonduktor Nasional melalui Pengembangan Desain Chip dan SDM

Januari 29, 2026
Kemendag Terbitkan Aturan Ekspor Karet Alam Spesifikasi Teknis

Kemendag Terbitkan Aturan Ekspor Karet Alam Spesifikasi Teknis

Januari 29, 2026
BULOG, PERPADI Perkuat Kerja Sama Strategis Penyerapan Gabah Beras Nasional 2026

BULOG, PERPADI Perkuat Kerja Sama Strategis Penyerapan Gabah Beras Nasional 2026

Januari 29, 2026
BULOG Gelar Sosialisasi Asuransi Pertanian bagi Petani di Kabupaten Tabanan

BULOG Gelar Sosialisasi Asuransi Pertanian bagi Petani di Kabupaten Tabanan

Januari 28, 2026
BULOG Tegaskan Kesiapan Pasokan Dukung Ekspor Beras ke Arab Saudi

BULOG Tegaskan Kesiapan Pasokan Dukung Ekspor Beras ke Arab Saudi

Januari 28, 2026
Ekspor Karet Sumut Anjlok 11,99% pada Februari

Ekspor Karet Sumut 2025 Menurun di Tengah Dinamika Pasar Global

Januari 28, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Kemenperin Perkuat Ekosistem Semikonduktor Nasional melalui Pengembangan Desain Chip dan SDM

Kemenperin Perkuat Ekosistem Semikonduktor Nasional melalui Pengembangan Desain Chip dan SDM

Januari 29, 2026
Kemendag Terbitkan Aturan Ekspor Karet Alam Spesifikasi Teknis

Kemendag Terbitkan Aturan Ekspor Karet Alam Spesifikasi Teknis

Januari 29, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com