• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 17, 2025
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

Harga Referensi Anjlok, Bea Keluar CPO Terjun Bebas Menjadi US$52/Ton Periode 9-15 Agustus

Admin by Admin
Agustus 11, 2022
0
Harga Minyak Sawit Sentuh Harga Tertinggi Setelah Indonesia Batasi Ekspor Lebih Jauh

Foto: BPDPKS

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gemabisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode 9–15 Agustus 2022 sebesar US$872,27/ton. Harga referensi tersebut menurun sebesar US$743,56 atau 46,02% dari periode Juli 2022, yaitu sebesar US$1.615,83/ton.

Hal itu tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1157 Tahun 2022 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil Yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit periode 9– 15 Agustus 2022, Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1158 Tahun 2022 tentang Harga Patokan Ekspor Dan Harga Referensi Atas Produk Pertanian dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar periode bulan Agustus 2022, serta Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1159 Tahun 2022 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 KG periode bulan Agustus 2022.

“Saat ini harga referensi CPO mengalami penurunan dan sudah mulai mendekati threshold US$680/ton. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$ 52/ton untuk periode 9-15 Agustus 2022,” kata Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono dalam siaran persnya Rabu (10/8).

BacaJuga

Volume Ekspor Karet Sumut Naik 4,5% Maret 2025 di Tengah Tantangan Pasokan dan Permintaan Global

Kebijakan Tarif AS Berdampak Signifikan terhadap Ekspor Karet Sumut

Sebelumnya pada bulan Juli 2022 pemerintah menetapkan tarif BK CPO sebesar US$288/ton karena harga referensi CPO yang ditetapkan untuk periode Juli 2022 masih jauh lebih tinggi, yaitu US$1.615,83/ton.

BK CPO untuk Agustus 2022 merujuk pada Kolom 5 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar US$52/ton. Nilai tersebut menurun dari BK CPO untuk periode Juli 2022.

Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Agustus 2022 sebesar US$2.359,03/ton menurun 3,20% atau US$78,08 dari bulan sebelumnya, yaitu sebesar US$2.437,11/ton. Hal ini berdampak pada penurunan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao pada Agustus 2022 menjadi US$2.075/ton, menurun 3,54% atau US$76,22 dari periode sebelumnya, yaitu sebesar US$2.151/ton.

Penurunan harga referensi CPO dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya kebijakan pemerintah Indonesia berupa program flush out, peningkatan kuota ekspor, dan pungutan ekspor CPO sebesar 0% yang berlaku sampai 31 Agustus 2022. Kebijakan pemerintah tersebut membuat ekspor Indonesia meningkat sehingga pasokan CPO dunia semakin membaik.

Pengaruh eksternal penurunan harga referensi CPO di antaranya kebijakan Malaysia yang menghentikan produksi CPO karena kekurangan pekerja, serta kebijakan Rusia untuk menurunkan pajak ekspor minyak bunga matahari (sunflower oil). Sedangkan penurunan harga referensi dan HPE biji k akao dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya faktor cuaca di negara produsen yaitu Pantai Gading yang membuat panen kakao lebih awal sehingga pasokan kakao meningkat, namun tidak diiringi peningkatan permintaan global.

Penurunan harga referensi dan HPE biji kakao tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5%. Hal tersebut tercantum pada kolom 2 Lampiran Huruf B Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022. Untuk HPE produk kulit tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya sedangkan untuk produk kayu, terdapat beberapa perubahan HPE. BK produk kayu dan kulit tidak mengalami perubahan yang tercantum pada Lampiran Huruf A Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022. (YS)

Previous Post

IA-MET ITB Kembali Selenggarakan Perhelatan Metalurgi ‘Metconnex 2022’

Next Post

BPKN-RI Minta Maskapai Penerbangan Evaluasi Kenaikan Harga Tiket

Admin

Admin

Related Posts

Kebijakan Tarif AS Berdampak Signifikan terhadap Ekspor Karet Sumut
Perkebunan

Volume Ekspor Karet Sumut Naik 4,5% Maret 2025 di Tengah Tantangan Pasokan dan Permintaan Global

by Admin
April 24, 2025
0

Gemabisnis.com, JAKARTA – Volume ekspor karet alam dari Sumatera Utara (Sumut) mengalami peningkatan signifikan pada bulan Maret 2025, meskipun masih...

Read more
Kebijakan Tarif AS Berdampak Signifikan terhadap Ekspor Karet Sumut

Kebijakan Tarif AS Berdampak Signifikan terhadap Ekspor Karet Sumut

April 7, 2025
Forwatan, GAPKI, dan Astra Agro Berkolaborasi Promosikan Sawit Sambil Berbagi dengan Anak Yatim

Forwatan, GAPKI, dan Astra Agro Berkolaborasi Promosikan Sawit Sambil Berbagi dengan Anak Yatim

Maret 21, 2025
Produksi Sawit Indonesia Terancam

Produksi Sawit Indonesia Terancam

Maret 16, 2025
Ekspor Karet Alam Sumut di Februari 2025 Turun Hampir 20% MoM

Ekspor Karet Alam Sumut di Februari 2025 Turun Hampir 20% MoM

Maret 11, 2025
Next Post
BPKN-RI Minta Maskapai Penerbangan Evaluasi Kenaikan Harga Tiket

BPKN-RI Minta Maskapai Penerbangan Evaluasi Kenaikan Harga Tiket

BERITA TERBARU

Politeknik Kemenperin Latih Pelaku Industri Negara Karibia di Bidang Agro

Politeknik Kemenperin Latih Pelaku Industri Negara Karibia di Bidang Agro

Mei 8, 2025
Bappebti Terbitkan Kontrak Energi Terbarukan di Bursa Berjangka

Bappebti Terbitkan Kontrak Energi Terbarukan di Bursa Berjangka

Mei 6, 2025
Pemerintah Tetapkan Harga Batubara Acuan untuk Februari US$188,38/Ton

Pemerintah Tetapkan HBA Periode Pertama Mei 2025

Mei 5, 2025
Dukung Perluasan Pasar, Kemenperin Pacu IKM Furnitur Ekspansi ke Timur Tengah

Dukung Perluasan Pasar, Kemenperin Pacu IKM Furnitur Ekspansi ke Timur Tengah

Mei 4, 2025
Ukraina Upayakan Pembukaan Kembali Fasilitas Transit Biji-bijian melalui Polandia pasca Larangan Impor

FAO: Harga Bahan Pangan Dunia Naik di Bulan April

Mei 4, 2025
BPDPKS Kini Juga Tangani Kakao dan Kelapa

LG Keluar Konsorsium Baterai EV, Target dan Jadwal Pengurangan Emisi Karbon Tidak Terpengaruh

April 24, 2025
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Profil
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Politeknik Kemenperin Latih Pelaku Industri Negara Karibia di Bidang Agro

Politeknik Kemenperin Latih Pelaku Industri Negara Karibia di Bidang Agro

Mei 8, 2025
Bappebti Terbitkan Kontrak Energi Terbarukan di Bursa Berjangka

Bappebti Terbitkan Kontrak Energi Terbarukan di Bursa Berjangka

Mei 6, 2025
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com