• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Sabtu, September 5, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

BPKN-RI Minta Maskapai Penerbangan Evaluasi Kenaikan Harga Tiket

Admin by Admin
Agustus 11, 2022
0
BPKN-RI Minta Maskapai Penerbangan Evaluasi Kenaikan Harga Tiket

Foto: BPKN

0
SHARES
2
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gemabisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan sudah mengizinkan maskapai penerbangan untuk menaikan harga tiket pesawat mulai 4 Agustus 2022. Aturan mengenai harga tiket pesawat tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 142 Tahun 2022. Dalam hal ini Kemenhub memperbolehkan maskapai menaikkan harga tiket maksimal 15% dari tarif batas atas (TBA) untuk pesawat jet dan maksimal 25% dari TBA untuk pesawat propeller.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen (BPKN) RI, Rizal E. Halim dalam keterangan persnya meminta pemerintah segera mengevaluasi kebijakan tersebut, BPKN RI merespon agar pemerintah melihat lagi komponen-komponen biaya sehingga tidak terlalu menaikan harga yang cukup tinggi, sehingga sulit dijangkau oleh pengguna jasa penerbangan terutama pada masa pemulihan ekonomi.

Di sisi lain, tambah Rizal, BPKN-RI melihat batas kenaikan tarif yang ideal untuk pesawat jet sekitar 8-10% dan untuk pesawat propeller 10-15%. Rizal mengharapkan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan sebagai regulator membuat mitigasi yang tepat dalam pemulihan transportasi udara. Khususnya Badan Usaha Angkutan Udara atau maskapai yang melayani rute penerbangan dapat menerapkan tarif penumpang yang lebih terjangkau oleh pengguna jasa penerbangan.

BacaJuga

Mayoritas Negara Anggota Belum Ratifikasi I-EAEU FTA

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Morinaga Hadirkan “ Door of Future – Advance Intelligence Lab” di The Dome, Senayan Jakarta

Menurut Rizal, kenaikan harga tiket sebaiknya juga mempertimbangkan kemampuan konsumen. Karena hingga saat ini ekonomi masyarakat belum benar-benar pulih, ditambah dengan adanya konflik Rusia–Ukraina yang berdampak kepada beberapa sektor lainnya yang ada di Indonesia.

Rizal menambahkan, dengan banyaknya kenaikan harga komoditas yang terjadi diakibatkan konflik dan krisis global, ada baiknya kenaikan tiket pesawat dapat dikaji ulang karena sebelumnya sudah ada tambahan biaya Passenger Service Charge (PSC).

Menanggapi kenaikan tersebut BPKN RI berharap bahwa pemerintah dapat memikirkan kemampuan masyarakat yang masih harus menghadapi kenaikan di sektor lainnya.

Dalam hal penetapan besaran biaya tambahan, lanjut Rizal, BPKN RI berharap agar regulator mengakomodir kepentingan semua pihak yang bertujuan memberikan perlindungan konsumen dan menjaga keberlangsungan usaha yang sehat. (YS)

Previous Post

Harga Referensi Anjlok, Bea Keluar CPO Terjun Bebas Menjadi US$52/Ton Periode 9-15 Agustus

Next Post

Semester I 2022, Realisasi Batubara Untuk Kelistrikan Capai 72,94 Juta Ton

Admin

Admin

Related Posts

Mayoritas Negara Anggota Belum Ratifikasi I-EAEU FTA
Ekbis

Mayoritas Negara Anggota Belum Ratifikasi I-EAEU FTA

by Admin
Agustus 28, 2026
0

Gemabisnis.com, JAKARTA - Kesepakatan perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dengan negara-negara anggota Eurasian Economic Union (EAEU) atau dikenal dengan Indonesia-EAEU...

Read more

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Morinaga Hadirkan “ Door of Future – Advance Intelligence Lab” di The Dome, Senayan Jakarta

Juli 26, 2026

Hankook Tire Indonesia Bantu Bahan Formic Acid Petani Karet Sumatera Selatan

Mei 9, 2026

Bantu Stok Adakan Donor Darah, Bank Jakarta Gandeng PWI Jaya dan PMI DKI

April 24, 2026

Saat Loyalitas Diuji: Pernyataan Menteri PU Jadi Sorotan

April 18, 2026
Next Post
Semester I 2022, Realisasi Batubara Untuk Kelistrikan Capai 72,94 Juta Ton

Semester I 2022, Realisasi Batubara Untuk Kelistrikan Capai 72,94 Juta Ton

BERITA TERBARU

Misi Bisnis Moskow untuk Membuka Gerbang Pariwisata bagi Wisatawan Indonesia

Misi Bisnis Moskow untuk Membuka Gerbang Pariwisata bagi Wisatawan Indonesia

September 1, 2026
Mayoritas Negara Anggota Belum Ratifikasi I-EAEU FTA

Dubes Rusia: Impor Minyak Bumi oleh Lemigas Dilakukan Secara Komersial

Agustus 31, 2026
makanan kucing daging ham. foto. cats.com

Bisakah Kucing Makan Daging Ham?

Agustus 31, 2026
Mengamati dan Mendengar Kicauan Burung Bermanfaat bagi Kesehatan Mental Anda

Mengamati dan Mendengar Kicauan Burung Bermanfaat bagi Kesehatan Mental Anda

Agustus 28, 2026
Mayoritas Negara Anggota Belum Ratifikasi I-EAEU FTA

Mayoritas Negara Anggota Belum Ratifikasi I-EAEU FTA

Agustus 28, 2026
kotak pasir kucing, cats.com

Berapa Banyak Kotak Pasir yang Sebaiknya Anda Miliki untuk Setiap Kucing?

Agustus 27, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Digital
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hobi
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Teknologi dan Digital
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Misi Bisnis Moskow untuk Membuka Gerbang Pariwisata bagi Wisatawan Indonesia

Misi Bisnis Moskow untuk Membuka Gerbang Pariwisata bagi Wisatawan Indonesia

September 1, 2026
Mayoritas Negara Anggota Belum Ratifikasi I-EAEU FTA

Dubes Rusia: Impor Minyak Bumi oleh Lemigas Dilakukan Secara Komersial

Agustus 31, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com