Gemabisnis.com, JAKARTA – Harga referensi produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (tarif BLU BPDPKS) atau pungutan ekspor (PE) periode 16–31 Januari 2023 adalah US$920,57/ton. Nilai ini meningkat sebesar US$61,61 atau 7,17% dari periode 1-15 Januari 2023, yaitu sebesar US$858,96/ton.
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 53 Tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit periode 16-31 Januari 2023.
“Saat ini harga referensi CPO mengalami peningkatan dan kembali menjauhi ambang batas sebesar US$680/ton. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, maka Pemerintah mengenakan bea keluar CPO sebesar US$74/ton dan pungutan ekspor CPO sebesar US$95/ton untuk periode 16-31 Januari 2023,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso.
Bea keluar CPO periode 16-31 Januari 2023 merujuk pada Kolom Angka 6 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar US$74/ton. Sementara itu, pungutan ekspor CPO periode 16-31 Januari 2023 merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2022 sebesar US$95/ton. Nilai BK CPO dan PE CPO tersebut meningkat dari BK CPO dan PE CPO untuk periode 1-15 Januari 2023.
Peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya perubahan kebijakan biodiesel Indonesia dari B30 menjadi B35, penguatan mata uang ringgit Malaysia terhadap dolar Amerika Serikat, dan penurunan produksi CPO karena musim hujan di Indonesia dan Malaysia. (YS)