Gemabisnis.com, JAKARTA – Selain menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) Bioetanol, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga menetapkan HIP BBN jenis Biodiesel untuk bulan Juli 2024 sebesar Rp12.161/liter.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi menuturkan bahwa HIP BBN Biodiesel sebesar Rp12.161/liter tersebut, berlaku efektif mulai tanggal 1 Juli 2024.
“HIP BBN Biodiesel Bulan Juli 2024 mengalami kenaikan sebanyak Rp429 per liter, apabila dibandingkan dengan HIP Biodiesel Bulan Juni lalu yang sebesar Rp11.732 per liter,” ungkap Agus seperti dikutip siaran pers Kementerian ESDM, Jumat (5/7).
Adapun besaran HIP BBN jenis Biodiesel dihitung berdasarkan ketentuan Diktum Kesatu Keputusan Menteri ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel yang Dicampurkan ke Dalam Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan cara perhitungan HIP BBN biodiesel menggunakan formula sebagai berikut, HIP = (Harga CPO KPB Rata-rata + US$85/ton) x 870 kg/m3 + Ongkos Angkut.
“Besaran ongkos angkut mengacu kepada Keputusan Menteri ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024, dengan konversi nilai kurs menggunakan rata-rata kurs tengah Bank Indonesia pada periode 25 Mei – 24 Juni 2024 sebesar Rp16.254,” tandasnya. (YS)