Gemabisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan United Arab Emirates (UAE) atau Persatuan Emirat Arab (PEA) secara resmi telah memulai pelaksanaan kesepakatan Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE CEPA) terhitung 1 September 2023 lalu.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengaku optimistis hubungan perdagangan dan ekonomi Indonesia- PEA akan semakin meningkat. Peningkatan tersebut didorong oleh implementasi Indonesia-Uni Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE CEPA) yang resmi berlaku per 1 September 2023.
Hal tersebut disampaikan Mendag Zulkifli Hasan pada Pertemuan Bilateral dengan Menteri Negara Urusan Perdagangan Luar Negeri PEA Thani Bin Ahmed Al Zeyoudi pada hari ini Minggu (3/9) di Hotel St. Regis, Jakarta di sela Pertemuan ke-23 Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community Council).
Total perdagangan Indonesia-PEA pada periode Januari-Juni 2023 tercatat sebesar US$2,21 miliar. Dari nilai tersebut, ekspor Indonesia ke PEA sebesar US$1,20 miliar serta impor Indonesia dari PEA sebesar US$1,02 miliar. Sedangkan pada 2022, total perdagangan kedua negara mencapai US$5,05 miliar atau meningkat dibanding tahun sebelumnya yang tercatat sebesar US$4,03 miliar.
Pada pertemuan tersebut, Mendag Zulkifli Hasan juga mengusulkan agar segera dilaksanakan pertemuan Komite Bersama (JCM) di tingkat Pejabat Senior dan Komite tertentu (Komite Perdagangan Barang dan Komite Ekonomi Islam) antar-kedua negara. Tujuannya agar implementasi IUAE CEPA berjalan lancar.
“Dengan implementasi IUEA CEPA yang baru berlaku, ada sejumlah isu teknis perlu segera diselesaikan kedua negara. Untuk itu, Indonesia mengusulkan kepada PEA agar segera dilaksanakan pertemuan Komite Bersama (JCM) di tingkat Pejabat Senior dan Komite tertentu (Komite Perdagangan Barang dan Komite Ekonomi Islam) antar-kedua negara untuk menyelesaikan isu teknis guna menjamin kelancaran implementasi persetujuan,” jelas Mendag.
Indonesia, lanjut Mendag, juga mendorong kerja sama antar kedua pelaku usaha misalnya melalui Forum Bisnis Indonesia-PEA, business roadshow, misi dagang, dan kolaborasi antara Free Trade Agreement (FTA) Center Indonesia dengan pihak terkait di PEA.
Mendag menjelaskan, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan lima Peraturan teknis terkait guna implementasi IUAE CEPA yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Penetapan Tarif Bea Masuk, PMK tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor, dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 28 Tahun 2023 tentang Ketentuan Asal Barang dan Ketentuan Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia.
Selain itu, Permendag Nomor 29 Tahun 2023 tentang Kebijakan Penerapan Kuota Tingkat Tarif (Tariff Rate Quota) Untuk Impor Barang Tertentu dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pemanfaatan Kuota Tingkat Tarif untuk Impor Bahan Baku Plastik Tertentu.
Mendag juga menyampaikan, Indonesia terus berupaya untuk mengimplementasikan hasil Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-12 Badan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
“Saya mendukung suksesnya penyelenggaraan Konferensi Tingkat Menteri ke-13 WTO (Ministerial Conference) yang akan dilaksanakan pada Februari 2024 di Abu Dhabi,” urai Mendag.
Sementara itu, Menteri Negara Urusan Perdagangan Luar Negeri PEA Thani Bin Ahmed Al Zeyoudi berharap, implementasi IUAE CEPA semakin meningkatkan hubungan business to business (B to B) kedua negara. Untuk mendorong hal tersebut, Pemerintah PEA berencana melakukan kunjungan delegasi bisnis ke Indonesia pada 20–21 September 2023.
“Saya mengusulkan keterlibatan Indonesia-UAE dewan bisnis (business council) untuk mendukung peningkatan kinerja perdagangan kedua negara,” ungkap Menteri Thani.
Lebih lanjut, Menteri Thani menginformasikan tentang the 2023 United Nations Climate Change Conference (COP28) akan diselenggarakan pada 30 November—12 Desember 20023 di Dubai. “Kami berharap Presiden RI Joko Widodo dapat hadir pada acara tersebut,” tambahnya. (YS)