• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Jumat, September 25, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

KADI Selidiki Dumping Produk Benang Filamen Sintetik Tertentu dari Tiongkok

Admin by Admin
September 12, 2023
0
Industri TPT Butuh 135.000 Tenaga Kerja

Foto :Kemenperin

0
SHARES
18
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gemabisnis.com, JAKARTA – Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) hari ini, Selasa (12/9) memulai penyelidikan antidumping terhadap impor produk benang filamen sintetik tertentu dari Tiongkok. Produk tersebut masuk dalam pos tarif 5402.33.10; 5402.33.90; 5402.46.10; dan 5402.46.90 sesuai Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022.

Ketua KADI Donna Gultom mengatakan penyelidikan tersebut merupakan tindak lanjut permohonan PT Asia Pasific Fibers Tbk. dan PT Indorama Synthetics Tbk. dari Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) yang mewakili industri dalam negeri.

“Berdasarkan analisis KADI terhadap dokumen permohonan tersebut, terdapat impor produk benang filamen sintetik tertentu yang diduga dumping yang menyebabkan kerugian materiel bagi pemohon, serta terdapat hubungan kausal antara kerugian pemohon dan dumping impor produk benang filamen sintetik tertentu yang berasal dari negara tertuduh,” ungkap Donna.

BacaJuga

JAPFA dan Koperasi LPER Kerja Sama Strategis Perkuat Kedaulatan Pangan

Mayoritas Negara Anggota Belum Ratifikasi I-EAEU FTA

Penyelidikan antidumping produk benang filamen sintetik tertentu dari Tiongkok tersebut dijalankan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan. Penyelidikan tersebut juga sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 76/M-DAG/PER/12/2012 tentang Tata Cara Penyelidikan Dalam Rangka Pengenaan Tindakan Antidumping dan Tindakan Imbalan.

KADI pun telah menyampaikan informasi terkait dimulainya penyelidikan tersebut kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pihak-pihak tersebut meliputi industri dalam negeri, importir, asosiasi, eksportir/produsen dari Tiongkok yang diketahui, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tiongkok, dan perwakilan pemerintahan Tiongkok di Indonesia.

KADI memberikan kesempatan bagi pihak yang berkepentingan lainnya yang belum diketahui untuk menyampaikan pemberitahuan ikut berpartisipasi dalam penyelidikan ini. Pemberitahuan dapat disampaikan kepada KADI selambat-lambatnya 14 hari sejak tanggal pengumuman ini atau pada 25 September 2023. (YS)

Previous Post

Co-exhibitor Hannover Messe 2023 Lahirkan Alternatif Plastik Sekali Pakai

Next Post

UT Perkenalkan Electric Excavator di Ajang Mining Indonesia 2023

Admin

Admin

Related Posts

Manufaktur

JAPFA dan Koperasi LPER Kerja Sama Strategis Perkuat Kedaulatan Pangan

by Admin
September 5, 2026
0

Gemabisnis.com, YOGYAKARTA – PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER) meresmikan dan...

Read more
Mayoritas Negara Anggota Belum Ratifikasi I-EAEU FTA

Mayoritas Negara Anggota Belum Ratifikasi I-EAEU FTA

Agustus 28, 2026

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Morinaga Hadirkan “ Door of Future – Advance Intelligence Lab” di The Dome, Senayan Jakarta

Juli 26, 2026

Hankook Tire Indonesia Bantu Bahan Formic Acid Petani Karet Sumatera Selatan

Mei 9, 2026

Kemenperin Gelar Sertifikasi Penyangraian Angkat Kualitas Kopi Indonesia

April 28, 2026
Next Post
UT Perkenalkan Electric Excavator di Ajang Mining Indonesia 2023

UT Perkenalkan Electric Excavator di Ajang Mining Indonesia 2023

BERITA TERBARU

Gempa Bermagnitudo 6,3 Guncang Sinabang, Aceh

Indonesia Daily Brief Jumat, 25 September 2026

September 25, 2026

Indonesia Daily Brief Kamis, 24 September 2026

September 24, 2026
Pemerintah Incar Tambahan Lifting dari Sumur Idle

Indonesia Daily Brief Rabu, 23 September 2026

September 23, 2026
Pasca Banjir, Pasokan Bokar ke Pabrik Pengolahan Karet Anjlok 50%

Indonesia Daily Brief Selasa, 22 September 2026

September 22, 2026
Hankook Tire Himbau Pengguna Mobil Listrik Perhatikan Kesiapan Kendaraan Khususnya Saat Hujan

Indonesia Daily Brief Senin, 21 September 2026

September 21, 2026
Ini Alasan Ban Mobil Listrik dan Mobil Konvensional Didesain untuk Pemakaian Berbeda

Kaca Batin Indonesia. Membaca Indonesia Melalui Kebijaksanaan Leluhur Nusantara

September 20, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Digital
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hobi
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Teknologi dan Digital
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Gempa Bermagnitudo 6,3 Guncang Sinabang, Aceh

Indonesia Daily Brief Jumat, 25 September 2026

September 25, 2026

Indonesia Daily Brief Kamis, 24 September 2026

September 24, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com