• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Kamis, Oktober 23, 2025
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

Kartu Nusuk, Kartu Sakti Bagi Jemaah Haji

Oleh: BN Wibowo

Admin by Admin
Juni 13, 2024
0
Kartu Nusuk, Kartu Sakti Bagi Jemaah Haji
0
SHARES
19
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gemabisnis.com, Mekkah Al Mukaromah – Puncak ritual ibadah haji semakin dekat. Semua jemaah haji bersiap melakukan wukuf di padang Arafah sebagai syarat utama sahnya ibadah haji.

Berbeda dengan penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun sebelumnya, untuk tahun ini (1445 H/2024) pemerintah Arab Saudi hanya memperbolehkan jemaah yang memiliki kartu nusuk atau smart card saja yang bisa wukuf di Arafah.

Dalam prosesnya, jemaah diminta menunggu di depan hotel masing-masing lalu petugas akan melakukan scan barcode yang ada di kartu nusuk jemaah. Setelah di-scan, jemaah diperbolehkan masuk ke dalam bus. Setelah kursi di dalam bus terisi semua, bus itu akan disegel pintunya dan kemudian berangkat menuju padang Arafah.

BacaJuga

Membangun Jiwa Entrepreneurship dari Kokohnya Masjid Kobe

UI Indonesia Leadership Development Centre Gelar Pelatihan Komunikasi bagi Sejumlah Perusahaan Ternama di Indonesia

Selain menjadi tiket untuk bisa berangkat ke padang Arafah, kartu nusuk juga menjadi pengganti paspor bagi jemaah haji. Jangan coba-coba berkeliaran di pusat-pusat perbelanjaan atau lokasi dekat jamarat atau jalan ke Masjidil Haram. Petugas secara random memeriksa kartu nusuk jemaah. Jika terkena razia, jemaah yang tak memiliki kartu nusuk akan dibawa ke pos pemeriksaan. Berbagai pertanyaan akan diajukan terkait keabsahan dokumen jemaah. Jika punya bukti dokumen yang kuat, jemaah bisa dilepas. Namun jika tidak punya bukti kuat, jemaah akan dideportasi dengan tambahan sanksi tidak boleh masuk ke wilayah Arab Saudi selama 10 tahun.

Betapa pentingnya kartu nusuk bagi jemaah haji tahun ini. Tujuannya memang baik, yakni untuk mencegah masuknya jemaah ilegal. Untuk Indonesia saja diperkirakan ada sekitar 100.000 jemaah pemegang visa ziarah yang belum kembali ke tanah air setelah melakukan umroh. Mereka berpotensi menjadi jemaah haji ilegal. Maklum saja, saat ini masa tunggu calon jemaah haji Indonesia yang bisa berangkat haji secara resmi sangatlah lama. Paling cepat antreannya sekitar 20 tahunan sehingga berbagai upaya dilakukan calon jemaah agar bisa menunaikan ibadah haji, termasuk lewat cara ilegal.

Kartu nusuk atau smart card diberikan begitu jemaah tiba di hotel atau pemondokan yang telah ditentukan pemerintah. Petugas haji dari Indonesia dan wakil dari masyarik (penyedia layanan haji di Arab Saudi) memberikan satu persatu kartu nusuk kepada jemaah setibanya di hotel atau pemondokan.

Sayangnya, pemberian kartu nusuk itu tidak berjalan lancar. Masih ada jemaah haji Indonesia yang belum mendapatkan kartu nusuk. Padahal jemaah itu sudah tiba di kota suci Mekkah seminggu sebelumnya.

“Sampai siang ini, saya belum dapat kartu nusuk dari pihak kloter. Padahal saya sudah sepekan di sini, “ kata seorang jemaah asal Jakarta Utara, Rabu (12/6).

Hal serupa juga dialami penulis yang tiba di kota suci Mekkah pada tanggal 5 Juni 2024. Ada 67 jemaah haji dari total 393 jemaah haji di kloter penulis yang belum mendapatkan kartu nusuk.

Ketua kloter menjelaskan kalau pihaknya sebenarnya telah mendapatkan 386 kartu nusuk dari masyarik, namun 67 diantaranya bukanlah kartu nusuk milik jemaah haji di kloter itu. Artinya, ada kartu nusuk jemaah yang tertukar dengan jemaah lainnya.

Ketua kloter menjanjikan kartu nusuk akan diberikan kepada penulis dan jemaah lainnya yang belum mendapatkan kartu sakti itu pada Rabu sore (12/6). Artinya, diperlukan waktu seminggu untuk mendapatkan kartu nusuk yang tertukar atau tercecer. Dalam waktu seminggu itu, jemaah tidak bisa bergerak bebas.

Ternyata, bukan hanya jemaah di kloter penulis saja yang mengalami nasib seperti itu. Kementerian Agama RI menyebutkan hingga Rabu (12/6) pagi masih ada sekitar 26.000 jemaah haji yang belum mendapatkan kartu nusuk. Artinya, masih ada sekitar 12% dari total 241.000 jemaah haji asal Indonesia yang belum mendapatkan kartu nusuk. Padahal proses menuju wukuf ke padang Arafah akan dimulai pada Jumat pagi (14/6).

Kondisi ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah agar proses penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan lancar.

Pengadaan kartu nusuk bagi jemaah harus diutamakan. Bahkan jika perlu, kartu sakti itu bisa diperoleh di embarkasi, seperti kemudahan yang diberikan pemerintah Indonesia dan Arab Saudi dengan menerapkan fast track dalam proses pemeriksaan dokumen imigrasi di sejumlah embarkasi. ***

Previous Post

Kemendag Relaksasi Ekspor Produk Pertambangan

Next Post

Pemerintah Tiongkok Dukung Realisasi Investasi Industri di Indonesia

Admin

Admin

Related Posts

Umum

Membangun Jiwa Entrepreneurship dari Kokohnya Masjid Kobe

by Admin
September 15, 2025
0

Gemabisnis.com, JAKARTA – Apakah anda tahu Masjid Kobe yang juga dikenal sebagai Masjid Muslim Kobe, yang didirikan bulan Oktober 1935...

Read more

UI Indonesia Leadership Development Centre Gelar Pelatihan Komunikasi bagi Sejumlah Perusahaan Ternama di Indonesia

Agustus 11, 2025

Departemen Ilmu Administrasi Fiskal FIA UI Sosialisasikan Pemahaman Pajak di Kabupaten Kuningan

Agustus 14, 2025

Tanggapi PMK 37/2025 IdEA Ajukan Masa Transisi dan Siap Berdialog

Juli 16, 2025
Ika Sastrosoebtoro sedang mengadakan sharing session dengan Divisi SDM dan Umum Yayasan Pustaka PT KAI (Persero)

Komunikasi Lebih dari Berbicara: Yayasan Pusaka Hadirkan Transformasi Komunikasi untuk Karyawan KAI

Juni 4, 2025
Next Post
Pemerintah Tiongkok Dukung Realisasi Investasi Industri di Indonesia

Pemerintah Tiongkok Dukung Realisasi Investasi Industri di Indonesia

BERITA TERBARU

Pertama Kali dalam Sejarah Pemerintah Turunkan Harga Pupuk 20%

Pertama Kali dalam Sejarah Pemerintah Turunkan Harga Pupuk 20%

Oktober 22, 2025
LSPro Swasta Terpukul, Modal Pribadi Anak Bangsa Terancam Akibat  Kepmen Penunjukan LSPro

LSPro Swasta Terpukul, Modal Pribadi Anak Bangsa Terancam Akibat Kepmen Penunjukan LSPro

Oktober 16, 2025
1.250 Bibit Sapi Perah Impor dari Australia Tiba di Pelabuhan Tanjungwangi, Banyuwangi

Perkembangan LSPro Swasta Terhambat Perubahan Kebijakan Kemenperin

Oktober 8, 2025

Chitra Paratama Bersinergi dengan Michelin di Mining Indonesia 2025

Oktober 2, 2025
PMI Manufaktur Tetap Ekspansif, Industri Nasional Semakin Agresif

PMI Manufaktur Tetap Ekspansif, Industri Nasional Semakin Agresif

Oktober 1, 2025
Kebijakan Tarif AS Berdampak Signifikan terhadap Ekspor Karet Sumut

Ekspor Karet Sumut Bulan Agustus 2025 Stagnan, Pasokan Masih Terbatas

September 30, 2025
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Pertama Kali dalam Sejarah Pemerintah Turunkan Harga Pupuk 20%

Pertama Kali dalam Sejarah Pemerintah Turunkan Harga Pupuk 20%

Oktober 22, 2025
LSPro Swasta Terpukul, Modal Pribadi Anak Bangsa Terancam Akibat  Kepmen Penunjukan LSPro

LSPro Swasta Terpukul, Modal Pribadi Anak Bangsa Terancam Akibat Kepmen Penunjukan LSPro

Oktober 16, 2025
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com