Gemabisnis.com, JAKARTA–Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pengembangan industri pengolahan karet agar semakin produktif, inovatif, dan kompetitif melalui kebijakan hilirisasi yang diyakini dapat mengoptimalkan penyerapan komoditas karet di dalam negeri, sekaligus juga meningkatkan nilai tambahnya, yang akan berujung pada pertumbuhan ekonomi nasional.
“Komoditas karet memiliki peranan yang penting terhadap perekonomian nasional. Apalagi, Indonesia merupakan produsen karet alam terbesar kedua di dunia, dengan luas areal perkebunan karet sebesar 3,6 juta hektar dan produksinya mencapai 3,03 juta ton pada 2021,” kata Direktur Jenderal Industri Agro, Putu Juli Ardika di Jakarta, Minggu (18/12/2022).
Dirjen Industri Agro mengemukakan, industri karet nasional (sektor hulu dan hilir) memberikan kontribusi yang signifikan bagi perolehan devisa sebesar US$ 7,1 miliar pada tahun 2021. “Di samping itu, industri karet menyerap tenaga kerja langsung lebih dari 60 ribu orang di sektor industri hulu, dan sebanyak 258 ribu merupakan tenaga kerja tidak langsung yang juga berdampak kepada 2,5 juta petani,” sebutnya.
Saat ini, produk karet hulu yang diproses lebih lanjut di dalam negeri oleh industri hilir hanya berkisar 20 % yang meliputi industri ban, vulkanisir, dock fender, barang teknik karet, dan lain sebagainya. Sedangkan, sebesar 80 persen diekspor dalam bentuk setengah jadi berupa crumb rubber dan ribbed smoked sheet (RSS).
“Oleh karena itu, kebijakan hilirisasi penting untuk meningkatkan nilai tambah komoditas karet di dalam negeri. Melalui pelaksanaan Sarasehan Komoditas Karet Nasional beberapa waktu lalu, kami berharap bisa ada solusi terbaik ke depannya untuk lebih mengembangkan industri pengolahan karet nasional yang berdaya saing global,” paparnya.
Kemenperin telah mendorong peningkatan pemanfaatan karet alam melalui aspal karet. Hal ini perlu juga didorong untuk pengembangan produk-produk turunan karet lainnya, seperti bantalan jembatan, seismic bearing, rubber dam, belt conveyor, dock fender dan lain-lain.
“Untuk implementasi hal ini, pemerintah telah membuat program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Melalui Program P3DN ini diharapkan pengadaan proyek yang didanai oleh APBN dan APBD serta pengadaan oleh sektor BUMN dapat menyerap produk industri dalam negeri yang sudah ber-TKDN,” imbuhnya.
Di samping itu, upaya lain yang bisa dilakukan adalah melalui optimalisasi penggunaan karet dalam negeri melalui Demand Promotion Scheme (DPS). Kebijakan ini bertujuan meningkatkan penyerapan karet alam di dalam negeri sekaligus menekan impor barang jadi karet.
“Implementasi dari DPS ini, sejak 2016 pemerintah telah mengembangkan aspal karet untuk infrastruktur jalan nasional dan jalan daerah di daerah produsen karet, namun sampai saat ini implementasi aspal karet masih jauh dari yang diharapkan sehingga dampaknya tidak terlalu besar untuk peningkatan penyerapan karet alam secara nasional,” ungkap Putu.
Bahkan, pemerintah juga berupaya untuk mendongkrak harga karet di dalam negeri. Langkahnya antara lain melalui forum karet internasional, yang melibatkan tiga negara produsen utama karet alam, yaitu Indonesia, Thailand dan Malaysia yang tergabung dalam organisasi International Tripartite Rubber Council (ITRC).
“Ketiga negara ini telah menerapkan kesepakatan untuk pengurangan ekspor melalui Agreed Export Tonnage Scheme (AETS) yang telah diberlakukan beberapa kali. Pengurangan ekspor tersebut hanya bersifat sementara sebagai stimulan menuju keseimbangan supply-demand agar berdampak positif bagi perbaikan harga karet alam,” tandasnya. (IK)