Gemabisnis.com, JAKARTA–Meskipun tahun 2023 dihantui kembali resesi ekonomi dunia, namun pemerintah dalam hal ini Kemenperin sangat yakin industri alas kaki nasional mampu bertahan. Pemerintah telah menyiapkan kebijakan fiskal maupun nonfiskal sebagai upaya mitigasi terhadap resesi. Hal itu dilontarkan Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita di Jakarta, Jumat (20/01/2023).
Dirjen IKMA mengemukakan, setelah dihadapkan dengan tekanan akibat pandemi COVID-19, IKM alas kaki kembali dihadapkan dengan potensi ancaman resesi pada tahun 2023. Kendati demikian, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), hingga triwulan III-2023 menunjukkan adanya potensi besar industri alas kaki dilihat dari nilai penjualan domestiknya yang mencapai Rp5,07 triliun.
“Industri ini juga terolong padat karya, dengan total penyerapan tenaga kerja sebanyak 159.400 orang dari total industri kecil dan mikro di seluruh wilayah IKM alas kaki di Indonesia,” sebutnya. Sementara itu, kinerja ekspor produk alas kaki nasional pada kuartal III-2022 juga menunjukkan prospek cerah, yaitu sebesar US$ 5,949 miliar atau naik dibanding kuartal III-2021 sebesar US$ 4,388 miliar.
“Selama periode Januari-September 2022, volume ekspor industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki mencapai 337,48 ribu ton, naik 34,28 persen dibandingkan Januari-September 2021 (yoy), dengan neraca perdagangan industri alas kaki surplus sebesar US$ 5,191 miliar,” imbuhnya.
Lanjut Reni, guna semakin memperkuat kinerja di sektor industri alas kaki, Ditjen IKMA melalui Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI) terus melakukan kolaborasi dengan mitra bisnis IKM alas kaki. Selain program kemitraan, BPIPI juga mendorong program pengembangan produk yang di dalamnya terdapat pengembangan teknologi serta program akses pasar promosi pemasaran bagi IKM alas kaki berorientasi ekspor.
“Tahun lalu, BPIPI bermitra dengan APLF ASEAN melalui keikutsertaan dalam acara pameran industri samak kulit yang mendatangkan para pelaku industri alas kaki dari hulu ke hilir, sebagai upaya memperkuat rantai pasok,” ungkapnya.
BPIPI juga konsisten mendorong para IKM alas kaki untuk lebih peduli terhadap perlindungan Kekayaan Intelektual, memperhatikan nilai kemasan produk, dan memperoleh Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI untuk produk sepatu pengaman dari kulit.
Sepanjang tahun 2022, BPIPI telah mengkampanyekan “sadar uji” bagi IKM alas kaki untuk mengutamakan kualitas produk bagi kenyamanan konsumen. BPIPI terus memberikan konsultasi terkait mutu dan pengujian kepada IKM agar produk semakin unggul.
“Saat ini kualitas produk menjadi hal yang penting untuk pemilihan produk oleh konsumen. Produk yang berkualitas tinggi dapat dengan mudah memenangkan persaingan. Dengan kampanye sadar uji diharapkan seluruh IKM dapat menerapkan mutu produk alas kaki sesuai dengan standar,” papar Reni.
Tak hanya itu, terkait kebijakan nonfiskal lainnnya, Kemenperin memberikan stimulus bagi IKM beroerientasi ekspor dengan kemudahan impor bahan-bahan tertentu untuk produk tujuan ekspor. Fasilitasi ini termasuk dengan mempermudah pengurusan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan Neraca Komoditas bagi IKM.
“Prioritas integrasi perizinan mulai dari pengurusan NIB, termasuk Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) yang dipermudah dan dipercepat khususnya perijinan yang sifatnya lintas sektoral melalui pendampingan industri,” tutur Reni.
Menurutnya, sesuai arahan Menperin, BPIPI juga proaktif memfasilitasi pelaku IKM alas kaki berorientasi ekspor untuk membuka dan menggarap peluang pasar ekspor baru ke negara-negara Timur Tengah, Asia Selatan dan Afrika. Selain itu, adanya kolaborasi antara Kemenperin dengan para pemangku kepentingan lain untuk mendorong IKM agar lebih inovatif dan kompetitif menghadapi resesi.
“Tumbuhnya industri pendukung alas kaki, penguasaan brand lokal di pasar domestik dan bertambahnya IKM yang naik kelas akan menguatkan interaksi di dalam ekosistem. Dengan ekosistem industri alas kaki yang kuat, industri alas kaki nasional akan lebih mandiri dan kuat,” tandasnya. (IK)