Gemabisnis.com, JAKARTA
Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian memperkirakan situasi harga beras tetap stabil sampai memasuki puncak panen padi pada bulan Maret mendatang. Berdasarkan Panel Harga Pangan BKP, harga beras rata- rata nasional minggu ini untuk beras medium Rp10.918/kg, beras premium rata-rata Rp12.475/kg. Bila dibandingkan dengan waktu yang sama, pada tahun 2020 beras medium Rp11.000/kg dan beras premium Rp12.384/kg, sedangkan pada tahun 2021 beras medium Rp10.907/kg dan beras premium Rp12.542/kg.
Kepala Pusat Distribusi dan Cadangan Pangan BKP Kementan Risfaheri mengatakan dinamika harga dalam beberapa hari terakhir hanya efek psikologis karena saat ini belum memasuki panen raya.
Menurut Risfaheri, berdasarkan hasil pemantauan harga pangan strategis yang dilakukan oleh BKP, harga rata-rata beras hingga minggu ke-2 bulan Januari 2022 masih terpantau stabil. Harga beras diproyeksikan mengikuti tren kenaikan hingga 0,10% atau sekitar Rp100-Rp200, hingga bulan Februari 2022 sebagai dampak psikologis menjelang panen raya di awal bulan Maret 2022.
Dia mengatakan permintaan beras mengalami peningkatan karena perekonomian mulai menggeliat, sementara saat ini belum memasuki musim panen raya. Kendati demikian dapat dipastikan stok tetap aman dan terkendali.
Berdasarkan data produksi dari BPS, setiap tahun selalu terjadi surplus (produksi – kebutuhan). Pada tahun 2019, surplus pada tahun berjalan mencapai 2,28 juta ton, tahun 2020 surplus tahun berjalan mencapai 1,95 juta ton, dan tahun 2021 surplus tahun berjalan diperkirakan mencapai 2,21 juta ton. Surplus produksi tersebut cukup aman untuk menutup defisit produksi pada bulan Januari ini sekitar 1,29 juta ton. Bulan Pebruari 2022, diperkiran sudah mulai terjadi surplus pada bulan berjalan karena produksinya sudah melebih kebutuhan yaitu sekitar 1,17 juta ton.
Saat ini stok di Bulog ada sekitar 985 ribu ton, cukup untuk melakukan operasi pasar untuk mengatasi gejolak harga. Pantauan harga beras rata-rata di Pasar Induk Cipinang Jakarta pada bulan Januari 2020 (Rp 10.082,15/kg), Januari 2021 (Rp 9.999,40/kg), dan Januari 2022 s.d. tanggal 21 (Rp 9.770,54/kg). (YS)