Gemabisnis.com, JAKARTA – Walaupun harga referensi minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode 1–15 September 2022 naik US$29,14 atau 3,24% menjadi US$929,66/ton (dari US$900,52/ton pada periode sebelumnya 16–31 Agustus 2022), namun tarif BK CPO untuk periode dua pekan ke depan tersebut tetap sebesar US$74/ton.
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1207 Tahun 2022 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit periode 1–15 September 2022, Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1206 Tahun 2022 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar periode bulan September 2022, dan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1208 Tahun 2022 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, And Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 KG periode bulan September 2022.
“Saat ini harga referensi CPO mengalami peningkatan dan mulai menjauhi threshold US$680/ton. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$74/MT untuk periode 1–15 September 2022,” kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono.
BK CPO untuk September 2022 merujuk pada Kolom 6 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar USD 74/MT. Nilai tersebut tidak berubah dari BK CPO untuk periode 16–31 Agustus 2022. Peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu meningkatnya harga minyak kedelai diikuti dengan mulai meningkatnya permintaan dari Tiongkok dan India, serta menurunnya nilai tukar ringgit yang mendekati level terendah.
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada September 2022 adalah sebesar US$ 2.362,22/ton, meningkat 0,14% atau US$3,19 dari bulan sebelumnya yang sebesar US$2.359,03/ton. Hal ini berdampak pada peningkatan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao pada September 2022 menjadi US$2.078/ton, meningkat 0,16% atau US$3,35 dari periode sebelumnya, yaitu sebesar US$2.075/ton.
Sedangkan peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh terhambatnya distribusi pupuk yang mengakibatkan menurunnya produktivitas kakao. Peningkatan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5%. Hal tersebut tercantum pada Kolom 2 Lampiran Huruf B Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022.
Untuk HPE produk kulit tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya. Sedangkan untuk produk kayu, terdapat beberapa perubahan HPE. BK produk kayu dan kulit tidak mengalami perubahan, tercantum pada Lampiran Huruf A Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022. (YS)