PERTAMA, peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) adalah pesan narasi politik ekonomi yang bersifat netral. Artinya bahwa peningkatan bisa terjadi di dalam negeri, dan lebih dari itu, harus bisa meningkatkan penggunaan produk dalam negeri di global space. Narasi politik ekonomi seperti itu benar dan tepat disampaikan sebagai bentuk kebijakan yang bersifat universal untuk meningkatkan pendapatan nasional .
KEDUA, global space adalah tempat sekitar 7 miliar penduduk bermukim. Mereka butuh bahan pangan, energi dan lingkungan hidup yang lestari untuk menopang kehidupannya. Mereka juga memilki kebutuhan barang dan jasa sekunder untuk melengkapi kebutuhan hidup yang diperlukan. Semua negara dan produsen saling berkontribusi, berkompetisi dan berkolaborasi untuk mencukupi barang dan jasa primer, sekunder dan tersier yang diperlukan oleh penduduk dunia. Karena itu, arus barang, jasa, modal, teknologi dan bahkan manusia harus bisa berlangsung dalam skala besar dan bebas hambatan. Pasar dalam negeri menjadi bagian dari global space yang pada dasarnya harus berada dalam posisi bebas proteksi.
KETIGA, kebijakan investasi industri dan perdagangan diharapkan pro pasar dan bersahabat dengan lingkungan hidup yang lestari. Rezim sistem ekonomi pasar dijunjung tinggi agar arus barang, jasa, modal, teknologi, dan manusia bebas bergerak dengan efisiensi yang tinggi. Pemerintah hanya boleh melakukan intervensi ketika terjadi market failure.
Dalam perspektif globalisasi ekonomi, maka P3DN hadir menjawab berbagai peluang dan tantangan yang ada di global space. Peluang dan tantangan yang harus direspon salah satunya adalah bahwa barang dan jasa produksi dalam negeri memberi kontribusi yang besar dalam global supply maupun global value chain. Hal ini menjadi niscaya karena secara demografis, P3DN hanya bisa mencukupi kebutuhan masyarakat di dalam negeri sekitar 38%. Dalam kerangka kebijakan berarti bahwa pengembangan ekspor dan pengendalian impor menjadi bagian penting dari kebijakan pengembangan industri.
KEEMPAT, kebijakan P3DN dalam perspektif pembinaan dan pengembangan industri dirancang agar industri go international. Di dalamnya ada dimensi pembangunan dan dimensi bisnis P3DN harus bisa mengakomodasi persoalan national interest dan global interest.
Komprominya seperti apa sangat tergantung dari public policy yang harus diputuskan oleh pemerintah dan parlemen serta kerjasama internasional di bidang ekonomi, investasi, industri dan perdagangan. Jadi sifat hakiki kebijakan P3DN berspektrum luas agar industri yang tumbuh mempunyai skala efisiensi produksi yang maksimal agar utilisasi kapasitas produksinya bisa optimal.
KELIMA, mari kita berpikir ke arah yang berdimensi luas bahwa industrialisasi adalah salah satu jalur yang harus dilalui untuk menghasilkan income per kapita yang tinggi, serta akan menjadi mesin penggerak investasi dan perdagangan internasional.
Dalam global space berarti bahwa mesin industri harus bergerak ke arah : 1) menjadi pemimpin pasar, tidak harus dalam posisi number one. 2) meningkatkan nilai portofolio industri dan bisnisnya. Indonesia sudah masuk dalam club elit G-20, dengan menghasilkan GDP sekitar US$ 1,2 triliun.
Jika kelak bisa,naik ke 5 besar dalam club G-20 atau BRICS, maka nilai GDP Indonesia kita harapkan meningkat menjadi US$ 5 triliun atau lebih dalam beberapa tahun mendatang. Naik kelas harus terjadi, dan karena itu, ekspor dan investasi harus meningkat. Sumbangannya terhadap GDP berarti harus bisa mencapai 50% atau lebih.
KEENAM, kita berharap capaian itu bisa diraih bila P3DN barang dan jasa menjangkau pasar yang luas. Tanpa sumbangan ekspor yang signifikan, investasi akan tumbuh rendah dan Industri akan mengalami tekanan berat karena utilisasi kapasitas produksinya menjadi tidak optimal.
Terkait dengan ini, maka industri dalam negeri harus memberikan kontribusi untuk mengatasi defisit ganda, yaitu defisit neraca perdagangan dan defisit neraca transaksi berjalan. Cara pandang ini memberikan satu diskursus bahwa industri dalam negeri yang di drive dengan kebijakan P3DN yang bersifat broad spectrum menjadi salah satu komponen penting dalam menjamin terciptanya stabilitas pasokan dan harga barang dan jasa ; menjaga stabilitas nilai tukar , dan menstimulasi modal investasi untuk membangun industri hulu di dalam negeri, baik dalam rangka hilirisasi, maupun dalam rangka membangun industri substitusi impor.