Gemabisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memungut US$93/ton dari setiap ton minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang diekspor selama bulan Juni 2024 yang terdiri dari Bea Keluar (BK) sebesar US$18/ton yang dipungut oleh kantor Bea dan Cukai serta Pungutan Ekspor (PE) sebesar US$75/ton yang dipungut oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Siaran pers Kementerian Perdagangan menyebutkan Harga Referensi (HR) komoditas CPO untuk penetapan BK dan tarif Badan Layanan Umum BPDPKS, atau biasa dikenal sebagai PE, untuk periode Juni 2024 adalah sebesar US$778,82/ton. Nilai ini menurun sebesar US$98,46 atau 11,22% dari periode Mei 2024 yang tercatat sebesar US$877,28/ton.
“Saat ini, HR CPO mengalami penurunan yang mendekati ambang batas sebesar US$680/ton. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan Bea Keluar CPO sebesar US$18/ton dan Pungutan Ekspor CPO sebesar US$75/ton untuk periode Juni 2024,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso seperti dikutip siaran pers Kementerian Perdagangan (Kemendag) Jumat (31/5).
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 662 tahun 2024 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan BLU BPD-PKS Periode Juni 2024. Penetapan HR CPO bersumber dari rata-rata harga selama periode 25 April-24 Mei 2024 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar US$735,03/ton, Bursa CPO di Malaysia sebesar US$822,61/ton, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar US$923,53/ton.
Berdasarkan Permendag Nomor 46 Tahun 2022, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari US$40, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median. Berdasarkan ketentuan tersebut, HR bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Sesuai dengan perhitungan tersebut ditetapkan HR CPO sebesar US$778,82/ton.
Selain itu, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan BK USD 0/ton dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 663 Tahun 2024 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg. BK CPO periode 1 Juni 2024-30 Juni 2024 merujuk pada Kolom Angka 3 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 71 Tahun 2023 sebesar US$18/ton.
Sementara itu, Pungutan Ekspor CPO periode Juni 2024 merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 jo. 154/PMK.05/2022 sebesar US$75/ton.
Penurunan HR CPO ini dipengaruhi oleh adanya penurunan harga minyak kedelai dan harga minyak mentah dunia, serta peningkatan produksi yang tidak diimbangi dengan peningkatan permintaan.
Sementara itu, HR biji kakao periode Juni 2024 ditetapkan sebesar US$8.256,50/ton, menurun sebesar US$1.949,28 atau 19,10% dari bulan Mei 2024. Hal ini berdampak pada penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Juni 2024 menjadi US$7.825/ton, turun US$1.898 atau 19,52% dari periode sebelumnya. Penurunan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap sebesar 15% sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf B pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 71 Tahun 2023.
Penurunan Harga Referensi dan HPE biji kakao antara lain dipengaruhi oleh adanya peningkatan stok biji kakao serta adanya proyeksi indikasi peningkatan produksi biji kakao dari Nigeria.
Di sisi lain, HPE produk kulit periode Juni 2024 tidak berubah dari bulan Mei 2024. HPE produk kayu periode Juni 2024 mengalami peningkatan pada beberapa jenis kayu yaitu kayu gergajian dengan luas penampang 1.000 mm2—4.000 mm2 dari jenis sortimen lainnya jenis eboni dan jati serta dari hutan tanaman jenis acasia, sengon dan balsa, eucalyptus, serta sungkai. Sedangkan HPE kayu veneer dari hutan tanaman, wood in chips or particle dan kayu gergajian dengan luas penampang 1.000 mm2—4.000 mm2 dari jenis merbau mengalami penurunan.
Penetapan HPE biji kakao, HPE produk kulit, dan HPE produk kayu tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 661 Tahun 2024 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar. (YS)