Gemabisnis.com, JAKARTA – Harga referensi produk minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode 1-15 Oktober 2022 ditetapkan sebesar US$792,19/ton, turun 6,4% atau US$ 54,13 dibanding periode 16-30 September 2022. Penurunan tersebut berdampak pada turunnya tarif BK CPO periode 1-15 Oktober 2022 menjadi US$ 33/ton, sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf C pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022.
Harga Referensi tersebut sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1371 Tahun 2022 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Selain itu, minyak goreng (Refined, Bleached, And Deodorized/RBD Palm Olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan BK US$0/ton dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1373 Tahun 2022 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, And Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 KG.
“Saat ini harga referensi CPO mengalami penurunan yang mulai mendekati ambang batas sebesar US$680/ton. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$ 33/ton untuk periode 1-15 Oktober 2022,” kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono dalam siaran pers Kementerian Perdagangan kemarin, Minggu (2/10).
Menurut Veri, penurunan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya meningkatnya volume produksi CPO di Indonesia dan Malaysia. Selain itu, dipengaruhi melemahnya nilai tukar ringgit dan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat serta kebijakan insentif ekspor minyak nabati minyak biji kedelai (soy bean oil) dari negara pesaing.
BK Biji Kakao Tetap 5%
Sementara itu, harga referensi biji kakao periode Oktober 2022 ditetapkan sebesar US$2.366,89/ton, naik 0,24% atau sebesar US$ 5,63 dari bulan sebelumnya. Hal ini berdampak pada peningkatan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao pada Oktober 2022 menjadi US$2.083/ton, meningkat 0,37% atau US$8 dari periode sebelumnya. Peningkatan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5% sesuai Kolom 2 Lampiran Huruf B pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022.
Veri mengatakan peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi peningkatan permintaan biji kakao yang tidak diikuti peningkatan pasokannya.
Untuk produk hasil hutan, HPE produk kulit tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya. Sedangkan, pada produk kayu terdapat perubahan HPE, yaitu pada produk lembaran kayu untuk kotak kemasan (wooden sheet for packing box) dari hutan tanaman yang meningkat US$50 dari bulan sebelumnya menjadi US$900/m3. Produk kayu kepingan (chipwood) juga meningkat US$5 dari bulan sebelumnya menjadi US$95/m3.
Namun, HPE produk kulit dan HPE produk kayu tersebut tidak berdampak pada perubahan BK produk kulit dan BK produk kayu sebagaimana tercantum pada Lampiran Huruf A Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022. Penetapan HPE biji kakao, HPE produk kulit, dan HPE produk kayu tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1372 Tahun 2022 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar. (YS)