• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 13, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

BPKN-RI Minta Maskapai Penerbangan Evaluasi Kenaikan Harga Tiket

Admin by Admin
Agustus 11, 2022
0
BPKN-RI Minta Maskapai Penerbangan Evaluasi Kenaikan Harga Tiket

Foto: BPKN

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gemabisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan sudah mengizinkan maskapai penerbangan untuk menaikan harga tiket pesawat mulai 4 Agustus 2022. Aturan mengenai harga tiket pesawat tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 142 Tahun 2022. Dalam hal ini Kemenhub memperbolehkan maskapai menaikkan harga tiket maksimal 15% dari tarif batas atas (TBA) untuk pesawat jet dan maksimal 25% dari TBA untuk pesawat propeller.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen (BPKN) RI, Rizal E. Halim dalam keterangan persnya meminta pemerintah segera mengevaluasi kebijakan tersebut, BPKN RI merespon agar pemerintah melihat lagi komponen-komponen biaya sehingga tidak terlalu menaikan harga yang cukup tinggi, sehingga sulit dijangkau oleh pengguna jasa penerbangan terutama pada masa pemulihan ekonomi.

Di sisi lain, tambah Rizal, BPKN-RI melihat batas kenaikan tarif yang ideal untuk pesawat jet sekitar 8-10% dan untuk pesawat propeller 10-15%. Rizal mengharapkan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan sebagai regulator membuat mitigasi yang tepat dalam pemulihan transportasi udara. Khususnya Badan Usaha Angkutan Udara atau maskapai yang melayani rute penerbangan dapat menerapkan tarif penumpang yang lebih terjangkau oleh pengguna jasa penerbangan.

BacaJuga

Di Balik Mundurnya Dua Dirjen PU: Temuan Audit BPK dan Kompleksitas Pengelolaan Proyek Infrastruktur

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Menurut Rizal, kenaikan harga tiket sebaiknya juga mempertimbangkan kemampuan konsumen. Karena hingga saat ini ekonomi masyarakat belum benar-benar pulih, ditambah dengan adanya konflik Rusia–Ukraina yang berdampak kepada beberapa sektor lainnya yang ada di Indonesia.

Rizal menambahkan, dengan banyaknya kenaikan harga komoditas yang terjadi diakibatkan konflik dan krisis global, ada baiknya kenaikan tiket pesawat dapat dikaji ulang karena sebelumnya sudah ada tambahan biaya Passenger Service Charge (PSC).

Menanggapi kenaikan tersebut BPKN RI berharap bahwa pemerintah dapat memikirkan kemampuan masyarakat yang masih harus menghadapi kenaikan di sektor lainnya.

Dalam hal penetapan besaran biaya tambahan, lanjut Rizal, BPKN RI berharap agar regulator mengakomodir kepentingan semua pihak yang bertujuan memberikan perlindungan konsumen dan menjaga keberlangsungan usaha yang sehat. (YS)

Previous Post

Harga Referensi Anjlok, Bea Keluar CPO Terjun Bebas Menjadi US$52/Ton Periode 9-15 Agustus

Next Post

Semester I 2022, Realisasi Batubara Untuk Kelistrikan Capai 72,94 Juta Ton

Admin

Admin

Related Posts

Ekbis

Di Balik Mundurnya Dua Dirjen PU: Temuan Audit BPK dan Kompleksitas Pengelolaan Proyek Infrastruktur

by Admin
Maret 11, 2026
0

Gemabisnis.com, JAKARTA — Pengunduran diri dua pejabat eselon I di Kementerian Pekerjaan Umum menimbulkan gelombang pertanyaan baru mengenai dinamika internal...

Read more

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Maret 11, 2026
Dorong Penguatan Akses Pasar ke Asia Tengah,  RI-Uzbekistan Luncurkan Perundingan FTA

Dorong Penguatan Akses Pasar ke Asia Tengah, RI-Uzbekistan Luncurkan Perundingan FTA

Maret 3, 2026
Hankook Tire Donasikan Ban untuk Layanan Publik di Kabupaten Bekasi

Hankook Tire Donasikan Ban untuk Layanan Publik di Kabupaten Bekasi

Februari 19, 2026
FTA Indonesia-EAEU Ditandatangani, Babak Baru Kemitraan Ekonomi Indonesia dan Negara-negara Eurasia

FTA Indonesia-EAEU Ditandatangani, Babak Baru Kemitraan Ekonomi Indonesia dan Negara-negara Eurasia

Desember 23, 2025
Next Post
Semester I 2022, Realisasi Batubara Untuk Kelistrikan Capai 72,94 Juta Ton

Semester I 2022, Realisasi Batubara Untuk Kelistrikan Capai 72,94 Juta Ton

BERITA TERBARU

Di Balik Mundurnya Dua Dirjen PU: Temuan Audit BPK dan Kompleksitas Pengelolaan Proyek Infrastruktur

Maret 11, 2026

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Maret 11, 2026
BULOG Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman Sampai Akhir Tahun

BULOG Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman Sampai Akhir Tahun

Maret 9, 2026
Pemerintah Larang Ekspor CPO, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein dan Migor Bekas Pakai

Indonesia Lanjutkan Proses Sengketa Minyak Sawit dengan Uni Eropa di WTO

Maret 7, 2026
Indonesia Kirim 2.280 Ton Beras Nusantara untuk Jemaah Haji 2026

Indonesia Kirim 2.280 Ton Beras Nusantara untuk Jemaah Haji 2026

Maret 5, 2026
Indonesia Perkuat Posisi sebagai Pusat Grinding Kakao Global

Indonesia Perkuat Posisi sebagai Pusat Grinding Kakao Global

Maret 3, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Di Balik Mundurnya Dua Dirjen PU: Temuan Audit BPK dan Kompleksitas Pengelolaan Proyek Infrastruktur

Maret 11, 2026

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Maret 11, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com