• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 10, 2025
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

APNI: Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Pemegang IUP Harus Terdaftar di Kementerian ESDM

Admin by Admin
Desember 18, 2022
0
Buntut Keputusan DSB WTO, UE Akan Terapkan Sanksi Unilateral Terhadap Indonesia

Foto: WTO

0
SHARES
16
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyatakan bahwa perubahan kepemilikan saham perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Produksi harus terdaftar di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sekretaris Jenderal APNI Meidy Katrin Lengkey mengatakan ketentuan mengenai keharusan didaftarkannya perubahan pemegang saham perusahaan pemegang IUP Produksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketentuan bahwa IUP Produksi (dan jenis IUP lainnya) tidak bisa diperdagangkan dan tidak bisa dipindah tangankan begitu saja tanpa sepengetahuan/persetujuan pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM.

Pernyataan Meidy tersebut disampaikan menanggapi sejumlah kasus pengambilalihan saham perusahaan pemegang IUP yang akhir-akhir ini terjadi di daerah pertambangan. Terlebih ada diantara kasus pengambilalihan saham tersebut terjadi secara tidak sah dan melawan hukum serta tidak didasari dengan kesepakatan jual beli/akuisisi saham yang fair berdasarkan tatacara yang lazim berlaku di NKRI.

BacaJuga

Tanggapan Kementerian ESDM Terkait Kebijakan Diskon Tarif Listrik Periode Juni-Juli 2025

ICP April Turun ke Level US$65,29/Barel, Dampak Perang Tarif AS dan Tiongkok

Salah satu contoh kasus pengambilalihan saham yang dilakukan secara tidak sah dan melawan hukum itu terjadi pada PT Citra Lampia Mandiri (CLM) dan PT Asia Pacific Mineral Resources (APMR) oleh PT Aserra Mineralindo Investama pada tanggal 13 September 2022. Pengambilalihan saham secara melawan hukum tersebut sempat mendapatkan pengakuan/pengesahan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (kemenkum dan HAM) pada 14 September, namun kemudian dibatalkan (dicabut) kembali pada 31 Oktober 2022.

Kendati demikian, di lapangan terjadi perkembangan lain dimana pada tanggal 7 November 2022 lalu telah terjadi pengambilalihan secara paksa dan melanggar hukum terhadap berbagai aset dan properti PT CLM di wilayah konsesi pertambangan nikelnya di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan oleh segerombolan orang yang mengaku sebagai manajemen PT CLM yang baru pimpinan Zainal Abidinsyah Siregar.

Gerombolan penyerobot tersebut mengklaim bahwa pengambilalihan itu memiliki landasan hukum berupa pengambilaihan saham PT CLM yang sudah mendapatkan restu dari pihak pemerintah melalui Ditjen AHU Kemenkum dan HAM, padahal klaim tersebut telah terbantahkan dengan dicabutnya surat pengakuan/pengesahan itu oleh Dirjen AHU Kemenkum dan HAM. Dan kemudian ternyata lagi-lagi terbukti bahwa pengambilalihan saham PT CLM dan PT APMR itu cacat hukum karena tidak didaftarkan ke Kementerian ESDM.

Untuk menyelesaikan kekisruhan tersebut, Helmut Hermawan, Dirut PT CLM yang sah, mengatakan upaya perlawanan hukum untuk semua permasalahan hukum yang terjadi terus dilakukan. Upaya hukum tersebut hingga kini  masih terus berjalan dan diharapkan dapat berjalan lancar sehingga semua permasalahan hukum bisa dituntaskan dalam waktu singkat.

Helmut menegaskan, sebelumnya telah terjadi aksi perusakan, penyerobotan dan dugaan penganiayaan terhadap karyawan CLM yang dilakukan pihak lawan hukum perusahaan di kantor perusahaan di Malili. Aksi ilegal itu dilakukan pada tanggal 24 Agustus 2022 dan 13 September 2022.

“Terkait hal ini, kami sudah melakukan upaya hukum secara perdata dan pidana. Prosesnya kini sedang bergulir,” paparnya seperti dikutip dalam siaran pers yang dikeluarkan PT CLM belum lama ini.

Kekisruhan di PT CLM muncul setelah PT. Aserra Mineralindo Investama (PT AMI) dh. PT. Aserra  Sejahtera Investama (ASI)/PT.Aserra Capital (Aserra Group)  ingin membeli saham PT APMR yang merupakan pemilik mayoritas PT CLM. Dalam prosesnya, perjanjian jual beli itu tidak terlaksana sesuai kesepakatan. Namun, pihak Assera merasa sudah memiliki APMR dan ingin menguasai PT CLM.

Helmut menegaskan bahwa pihaknya adalah manajemen yang sah PT CLM berdasarkan akte terakhirnya tanggal 14 September 2022 yang telah mendapatkan pengesahan dari Kemenkum dan HAM.

“Untuk itu, kami berharap aparat hukum yang menangani dan didukung pemerintah daerah setempat dapat segera menyelesaikan kisruh kepemilikan saham dan manajemen di perusahaan kami,” tegas Helmut.

PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) adalah sebuah perusahaan dalam negeri yang berdiri sejak tahun 2007 dan bergerak di sektor pertambangan nikel laterit dmp dan merupakan perusahaan tambang dengan izin usaha penambangan (IUP) produksi sebesar 2.660 hektar. (YS)

Previous Post

Impor Minyak Kelapa Sawit India dari Indonesia Naik di November

Next Post

Indo Nickel Industri dan Pinggao Bangun Smelter di Luwu Timur

Admin

Admin

Related Posts

Kontrak Kerja Sama WK Akia, Beluga, dan Bengara Ditandatangani
Energi & Pertambangan

Tanggapan Kementerian ESDM Terkait Kebijakan Diskon Tarif Listrik Periode Juni-Juli 2025

by Admin
Juni 4, 2025
0

Gemabisnis.com, JAKARTA - Terkait pembatalan kebijakan diskon tarif listrik, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa tidak terlibat...

Read more
Lifting Minyak Bumi Capai 567.000 BPOD di Triwulan I

ICP April Turun ke Level US$65,29/Barel, Dampak Perang Tarif AS dan Tiongkok

Mei 28, 2025
Pemerintah Tetapkan Harga Batubara Acuan untuk Februari US$188,38/Ton

Pemerintah Tetapkan HBA Periode Pertama Mei 2025

Mei 5, 2025
Kontrak Kerja Sama WK Akia, Beluga, dan Bengara Ditandatangani

Perlambatan Ekonomi Global Tekan ICP November 2024 ke Level US$71,83/Barel

Desember 13, 2024
Kementerian ESDM Tetapkan HIP BBN Bioetanol November 2024 Rp14.039/Liter

Kementerian ESDM Tetapkan HIP BBN Bioetanol November 2024 Rp14.039/Liter

November 10, 2024
Next Post
Indo Nickel Industri dan Pinggao Bangun Smelter di Luwu Timur

Indo Nickel Industri dan Pinggao Bangun Smelter di Luwu Timur

BERITA TERBARU

GAPKI Usulkan Pembentukan Pelaksana Harian Komite ISPO

GAPKI Usulkan Pembentukan Pelaksana Harian Komite ISPO

Juni 5, 2025
Pemerintah Dorong Sertifikasi ISPO Hulu-Hilir untuk Keberlanjutan Kelapa Sawit

Pemerintah Dorong Sertifikasi ISPO Hulu-Hilir untuk Keberlanjutan Kelapa Sawit

Juni 5, 2025
Kontrak Kerja Sama WK Akia, Beluga, dan Bengara Ditandatangani

Tanggapan Kementerian ESDM Terkait Kebijakan Diskon Tarif Listrik Periode Juni-Juli 2025

Juni 4, 2025
Perum BULOG Tegaskan Komitmen sebagai Offtaker Petani

Perum BULOG Tegaskan Komitmen sebagai Offtaker Petani

Juni 4, 2025
Ika Sastrosoebtoro sedang mengadakan sharing session dengan Divisi SDM dan Umum Yayasan Pustaka PT KAI (Persero)

Komunikasi Lebih dari Berbicara: Yayasan Pusaka Hadirkan Transformasi Komunikasi untuk Karyawan KAI

Juni 4, 2025
Pejabat MPOB: Stok Minyak Kelapa Sawit Malaysia Bisa Anjlok di Bawah 2 Juta Ton Akhir April

GAPKI: Stok Minyak Sawit Nasional Akhir Maret 2025 Turun 9,5% MoM

Juni 2, 2025
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Profil
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

GAPKI Usulkan Pembentukan Pelaksana Harian Komite ISPO

GAPKI Usulkan Pembentukan Pelaksana Harian Komite ISPO

Juni 5, 2025
Pemerintah Dorong Sertifikasi ISPO Hulu-Hilir untuk Keberlanjutan Kelapa Sawit

Pemerintah Dorong Sertifikasi ISPO Hulu-Hilir untuk Keberlanjutan Kelapa Sawit

Juni 5, 2025
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com