• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Minggu, Oktober 11, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

Kebut Program Kendaraan Listrik, Pemerintah Keluarkan Aturan Insentif PPN

Admin by Admin
April 5, 2023
0
Kebut Program Kendaraan Listrik, Pemerintah Keluarkan Aturan Insentif PPN

Foto: PT Wika Industri Manufaktur

0
SHARES
20
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gemabisnis.com, JAKARTA – Melengkapi terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023, Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 (PMK PPN DTP Kendaraan Listrik) untuk meningkatkan pemanfaatan kendaraan listrik baik roda dua, roda empat maupun bus yang mulai berlaku pada masa pajak April 2023 sampai dengan masa pajak Desember 2023 untuk Tahun Anggaran 2023.

“Dalam pelaksanaannya, program ini akan berlangsung secara bertahap dan terukur,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (3/4) di Jakarta seperti dikutip siaran pers Kementerian ESDM Selasa (4/4).

Program ini sejalan dengan roadmap percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan mengacu pada Peraturan Presiden nomor 55 Tahun 2019, insentif PPN DTP diberikan terhadap mobil listrik dan bus listrik dengan kriteria nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tertentu.

BacaJuga

Dubes Rusia: Impor Minyak Bumi oleh Lemigas Dilakukan Secara Komersial

POPSI: Tekanan Berlapis Akibat Penerapan B50

Dalam PMK dijelaskan bahwa Pajak Pertambahan Nilai yang terutang atas penyerahan KBL Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan KBL Berbasis Baterai Bus Tertentu sebesar 11% dari Harga Jual dan Pajak Pertambahan Nilai yang ditanggung Pemerintah atas penyerahan KBL Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan KBL Berbasis Baterai Bus Tertentu yang memenuhi kriteria nilai TKDN sebagaimana dimaksud sebesar 10% dari Harga Jual.

Selanjutnya, Pajak Pertambahan Nilai yang ditanggung Pemerintah atas penyerahan KBL Berbasis Baterai Bus Tertentu yang memenuhi kriteria nilai TKDN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c sebesar 5% dari Harga Jual.

Pajak Pertambahan Nilai yang ditanggung Pemerintah untuk kendaraan listrik dan bus tertentu tersebut diberikan untuk Masa Pajak April 2023 sampai dengan Masa Pajak Desember 2023.

Selanjutnya terkait program konversi, yang diatur dalam Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai, pada pasal 2 dinyatakan bahwa penerima bantuan merupakan perseorangan dan menerima bantuan melalui bengkel konversi yang sudah mendapat sertifikat sebagai bengkel konversi yang diterbitkan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang perhubungan.

Pada pasal selanjutnya yakni pasal 3 ayat 3 dan 4, dijelaskan biaya konversi ditentukan maksimal Rp17.000.000 untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin 110 cc dan nilai potongan konversi yang diberikan sebesar Rp7.000.000.

Bantuan konversi motor listrik untuk tahun anggaran 2023 ditentukan paling banyak 50.000 unit sepeda motor listrik dan tahun anggaran 2024 dipatok sebanyak 150.000 motor listrik. Besaran jumlah motor listrik yang dapat dikonversi ini dapat dievaluasi setiap tahun. (YS)

Previous Post

Lampaui Tiongkok, Industri Manufaktur Indonesia Hattrick Ekspansi Tiga Bulan Berturut-turut

Next Post

Pemerintah Resmi Luncurkan Bantuan Konversi Motor Listrik

Admin

Admin

Related Posts

Mayoritas Negara Anggota Belum Ratifikasi I-EAEU FTA
Energi & Pertambangan

Dubes Rusia: Impor Minyak Bumi oleh Lemigas Dilakukan Secara Komersial

by Admin
Agustus 31, 2026
0

Gemabisnis.com, JAKARTA - Duta Besar Berkuasa Penuh Republik Federasi Rusia untuk Indonesia, Sergei Gennadievich Tolchenov mengkonfirmasi impor minyak mentah Indonesia...

Read more
GAPKI: Kinerja Produksi, Konsumsi dan Ekspor Sawit Menurun di September

POPSI: Tekanan Berlapis Akibat Penerapan B50

Juni 27, 2026
GAPKI: Kinerja Produksi, Konsumsi dan Ekspor Sawit Menurun di September

POPSI: Kenaikan Pungutan Ekspor demi B50 akan Hancurkan Ekosistem Sawit

Desember 30, 2025
Indonesia Menangi Sengketa Biodiesel dengan UE di WTO

Indonesia Menangi Sengketa Biodiesel dengan UE di WTO

Agustus 25, 2025

Bukukan Laba Bersih PT Krakatau Jasa Industri Optimistis Bertransformasi

Juli 31, 2025
Next Post
Pemerintah Resmi Luncurkan Bantuan Konversi Motor Listrik

Pemerintah Resmi Luncurkan Bantuan Konversi Motor Listrik

BERITA TERBARU

1.250 Bibit Sapi Perah Impor dari Australia Tiba di Pelabuhan Tanjungwangi, Banyuwangi

Kaca Batin Indonesia, Membaca Indonesia Melalui Kebijaksanaan Leluhur Nusantara

Oktober 11, 2026
Indonesia Menangi Sengketa Biodiesel dengan UE di WTO

Indonesia Daily Brief Sabtu, 10 Oktober 2026

Oktober 10, 2026

Indonesia Daily Brief Jumat, 9 Oktober 2026

Oktober 9, 2026
Bahasa Rusia Resmi Masuk dalam Kurikulum SMA Taruna Nusantara

Bahasa Rusia Resmi Masuk dalam Kurikulum SMA Taruna Nusantara

Oktober 8, 2026
Foto : VNA

Indonesia Daily Brief Kamis, 8 Oktober 2026

Oktober 8, 2026
Menikmati Suasana Santorini di Jungwok Resort, Gunung Kidul

Indonesia Daily Brief Rabu, Rabu, 7 Oktober 2026

Oktober 7, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Digital
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hobi
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Teknologi dan Digital
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

1.250 Bibit Sapi Perah Impor dari Australia Tiba di Pelabuhan Tanjungwangi, Banyuwangi

Kaca Batin Indonesia, Membaca Indonesia Melalui Kebijaksanaan Leluhur Nusantara

Oktober 11, 2026
Indonesia Menangi Sengketa Biodiesel dengan UE di WTO

Indonesia Daily Brief Sabtu, 10 Oktober 2026

Oktober 10, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com