• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 16, 2025
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

Kemenperin Dukung Industri Terapkan Industri Hijau

Admin by Admin
Januari 26, 2023
0
Kemenperin Poles Desain dan Mutu Produk IKM Rajut Kalsel

FOTO :Kemenperin

0
SHARES
9
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gemabisnis.com, JAKARTA–Konsep sustainability (keberlanjutan) dalam berbagai aspek kehidupan tengah menjadi tren dunia. Praktik sustainability mengedepankan pemeliharaan lingkungan untuk masa depan bumi yang lebih baik. Penerapan konsep sustainability juga sudah diadaptasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam melakukan pembinaan industri manufaktur dengan memacu pengembangan industri hijau.

“Industri hijau merupakan salah satu kebijakan sektor industri yang mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, sehingga pembangunan industri dapat selaras dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan dapat memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi di Jakarta, Kamis (26/01/2023).

Doddy menyampaikan, kebijakan penerapan Standar Industri Hijau (SIH) dapat menjadi perangkat yang digunakan oleh industri untuk memenuhi regulasi penggunaan sumber daya berkelanjutan. Melalui upaya itu, perusahaan industri yang telah menerapkan konsep industri hijau juga diharapkan semakin memiliki daya saing yang tinggi. “Saatnya kita semua bersama-sama menjadi bagian dari transformasi menuju pembangunan industri berkelanjutan dengan mendukung penciptaan industri yang ramah lingkungan,” imbuhnya.

BacaJuga

Politeknik Kemenperin Latih Pelaku Industri Negara Karibia di Bidang Agro

Doddy menuturkan, hingga saat ini pemerintah telah menetapkan 34 Standar Industri Hijau dan menunjuk 14 Lembaga Sertifikasi Industri Hijau (LSIH), 12 di antaranya merupakan balai di bawah BSKJI, termasuk Balai Besar Standardisasi Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi dan Kemasan (BBSPJIKFK) Kemenperin.

Penunjukan BBSPJIKFK Kemenperin menjadi salah satu LSIH ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian No. 24 Tahun 2021 dengan 11 ruang lingkup antara lain semen portlan, pengolahan susu bubuk, berbasis air, pupuk urea, minyak goreng dari kelapa sawit, cat berbasis pelarut organik, gula kristal putih, pupuk NPK padat, tas atau kantong belanja plastik dan bioplastik, kertas dan papan kertas gelombang dan kemasan dari kaca.

“Lembaga Sertifikasi Industri Hijau BBSPJIKFK Kemenperin didukung oleh tiga orang auditor industri hijau. Pada konsistensi penerapan sistem mutunya, telah rutin melaksanakan audit internal dan oleh pihak eksternal setiap tahunnya serta khusus untuk Sistem Mutu Sertifikasi Hijau telah diaudit eksternal oleh Pusat Industri Hijau Kemenperin,” tutur Doddy.

Sertifikasi Industri Hijau yang dilakukan Kemenperin diharapkan mendukung mendukung komitmen pemerintah Indonesia untuk turut berkontribusi pada penanganan perubahan iklim yang telah menetapkan target pengurangan emisi karbon atau emisi gas rumah kaca sebesar 29% melalui kemampuan sendiri. Sedangkan 41% lainnya melalui dukungan internasional pada tahun 2030 mendatang, sesuai dengan komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) dan target untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060.

Pada tahun 2022, LSIH BBSPJIKFK telah melaksanakan Sertifikasi Industri Hijau untuk tiga perusahaan industri dengan komoditas cat berbasis air dan pupuk urea. Salah satu perusahaan tersebut yaitu PT. Avia Avian yang telah mendapatkan SIH dan sekaligus mendapatkan penghargaan sebagai salah satu Industri Hijau Kinerja Terbaik pada Penghargaan Industri Hijau pada November lalu yang diselenggarakan oleh Kemenperin.

Sebagai upaya mendorong industri manufaktur di Tanah Air dalam menerapkan industri hijau, balai-balai Kemenperin termasuk BBSPJIKFK Kemenperin terus melakukan sosialisasi. Kemenperin menargetkan agar para pelaku industri dapat bertransformasi menjadi industri hijau dan berpegang pada prinsip keberlanjutan dalam kegiatannya, untuk bersama-sama mendukung target pemerintah. “Hal ini guna mencapai tujuan yang lebih mulia yaitu keberlangsungan alam bagi kehidupan generasi manusia di masa yang akan mendatang,” tandasnya. (IK)

Tags: daya saing manufakturindustri hijauKemenperin
Previous Post

KADIN Indonesia, Pasar Indonesia AG Buka Indonesia Trading House (ITH) di Swiss

Next Post

Investasi Sektor Manufaktur Naik 52 % di Tahun 2022

Admin

Admin

Related Posts

Politeknik Kemenperin Latih Pelaku Industri Negara Karibia di Bidang Agro
Ekbis

Politeknik Kemenperin Latih Pelaku Industri Negara Karibia di Bidang Agro

by Admin
Mei 8, 2025
0

Gemabisnis.com, JAKARTA--Industri agro merupakan salah satu sektor strategis yang juga turut berperan penting menopang perekonomian nasional. Tercatat, industri agro mampu...

Read more

Maret 12, 2025

Boikot Produk Pro-Israel “Momentum Kebangkitan Brand Lokal Islami”

Maret 11, 2025
Bisnis Industri Kemasan Makin Prospektif

Industri Kosmetik Terus Melesat

Februari 20, 2025
Indonesia Siap Raih Peluang Jadi Raja Industri Pulp dan Kertas

Indonesia Siap Raih Peluang Jadi Raja Industri Pulp dan Kertas

Januari 18, 2025
Next Post
Indonesia Punya Fondasi Kuat Jadi Negara Industri

Investasi Sektor Manufaktur Naik 52 % di Tahun 2022

BERITA TERBARU

Politeknik Kemenperin Latih Pelaku Industri Negara Karibia di Bidang Agro

Politeknik Kemenperin Latih Pelaku Industri Negara Karibia di Bidang Agro

Mei 8, 2025
Bappebti Terbitkan Kontrak Energi Terbarukan di Bursa Berjangka

Bappebti Terbitkan Kontrak Energi Terbarukan di Bursa Berjangka

Mei 6, 2025
Pemerintah Tetapkan Harga Batubara Acuan untuk Februari US$188,38/Ton

Pemerintah Tetapkan HBA Periode Pertama Mei 2025

Mei 5, 2025
Dukung Perluasan Pasar, Kemenperin Pacu IKM Furnitur Ekspansi ke Timur Tengah

Dukung Perluasan Pasar, Kemenperin Pacu IKM Furnitur Ekspansi ke Timur Tengah

Mei 4, 2025
Ukraina Upayakan Pembukaan Kembali Fasilitas Transit Biji-bijian melalui Polandia pasca Larangan Impor

FAO: Harga Bahan Pangan Dunia Naik di Bulan April

Mei 4, 2025
BPDPKS Kini Juga Tangani Kakao dan Kelapa

LG Keluar Konsorsium Baterai EV, Target dan Jadwal Pengurangan Emisi Karbon Tidak Terpengaruh

April 24, 2025
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Profil
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Politeknik Kemenperin Latih Pelaku Industri Negara Karibia di Bidang Agro

Politeknik Kemenperin Latih Pelaku Industri Negara Karibia di Bidang Agro

Mei 8, 2025
Bappebti Terbitkan Kontrak Energi Terbarukan di Bursa Berjangka

Bappebti Terbitkan Kontrak Energi Terbarukan di Bursa Berjangka

Mei 6, 2025
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com