• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Kamis, Maret 12, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

Omicron dan Buah Simalakama Bagi UMKM

Oleh : Naufal W

Admin by Admin
Februari 9, 2022
0
Omicron dan Buah Simalakama Bagi UMKM

Foto: Kemenkes

0
SHARES
9
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Kasus Corona (COVID-19) di tengah penyebaran varian Omicron terus melonjak. Di Indonesia  pekan lalu masih 16 ribuan kasus, kini kasus warga yang terpapar virus tersebut jumlahnya sudah 37 ribuan/ harinya.

Jika awal Pebruari 2022 jumlah kasus Corona di Indonesia masih mencapai 16.021/hari, maka pada pekan kedua, tepatnya tanggal 08 Pebruari 2020, jumlah kasus hariannya sudah mencapai 37.492 kasus.

Daerah Khusus Ibu kota Jakarta, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten menjadi kontributor terbesar dengan menyumbangkan sekitar 80 % dari jumlah kasus yang muncul.

BacaJuga

Pembayaran Royalti Musik, Pelaku Usaha Untung, Konsumen Buntung

Sungguh Beruntung Mereka yang Ada di Arafah Saat Itu

Diperkirakan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia akan meningkat seiring dengan percepatan penularan varian Omicron.

Merebaknya kembali kasus COVID itu langsung berdampak negatif bagi pergerakan masyarakat dan kegiatan ekonomi. Melihat perkembangan kasus COVID-19, pemerintah langsung menaikkan status daerah-daerah yang banyak bermunculan kasus itu.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves),  Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa wilayah aglomerasi Jabodetabek, DI Yogyakarta, Bali dan Bandung Raya akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Dengan dinaikkannya status menjadi level 3, tentunya ada konsekuensi yang harus dilakukan oleh daerah-daerah itu. Pengunjung mal, restoran, tempat hiburan maupun tempat ibadah dibatasi jumlahnya.

Pembatasan pergerakan masyarakat dan kegiatan usaha merupakan hal yang tidak disukai masyarakat dan pemerintah karena hal itu akan membuat kegiatan ekonomi yang sudah mulai pulih kembali melemah.

Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) akan kembali terpukul dengan adanya pembatasan pergerakan dan kegiatan usaha akibat merebaknya kembali COVID-19.

Hal ini sudah terlihat dengan ditutupnya sekolah-sekolah, pedagang makanan, kantin sekolah terpaksa ikut menutup usahnya juga. Kondisi ini  juga terjadi pada pedagang makanan dan minuman di perkantoran yang kembali menerapkan work from home (WFH) terhadap karyawannya.

Makin Berat

Beban masyarakat  kecil dalam menghadapi penyebaran COVID-19 kali ini juga terancam makin berat mengingat program pemerintah untuk membantu  ekonomi warga yang terdampak oleh meluasnya kasus COVID-19 di tahun 2022 ini tidak sebesar tahun sebelumnya.

Di tahun 2020 dan 2021, pemerintah banyak mengelontorkan program bantuan untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi COVID-19. Bantuan berupa bahan pangan maupun permodalan tidak hanya diberikan oleh pemerintah pusat saja tetapi juga dikucurkan oleh pemerintah daerah.

Di tahun 2022, program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang menjadi dasar bagi pemberian bantuan ke masyarakat, memang masih ada. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan Rp 455,62 triliun untuk program PEN di tahun 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa anggaran PEN tersebut akan akan dialokasikan untuk kesehatan sebanyak Rp 122,5 triliun, perlindungan sosial Rp 154,8 triliun, dan penguatan ekonomi Rp 178,3 triliun.

Dana yang dialokasikan untuk PEN tahun 2022 ini lebih kecil dari  tahun 2021 yang mencapai Rp 699,43 triliun.

Dengan adanya pengurangan anggaran, tentunya akan berkurang juga program bantuan untuk masyarakat.

Merebaknya kembali COVID-19 yang dipicu varian Omicron bagaikan buah simalakama bagi pelaku UMKM. Jika dimakan ibu mati dan tidak dimakan bapak mati.

Artinya, jika mereka ikut aturan pemerintah, usaha mereka terancam gulung tikar. Sementara jika mengabaikan aturan, nyawa yang jadi taruhannya.

Namun, buah simalakama itu tidak perlu ada jika pemerintah mampu memberikan fasilitas dukungan dan kemudahan usaha serta pelaku usaha pandai memanfaatkan fasilitas tersebut.  Selain itu pelaku UMKM harus jeli menerapkan strategi usahanya agar mampu menghadapi ancaman gelombang ketiga wabah  COVID-19 ini.

Dalam menghadapi COVID-19, banyak negara yang sudah menerapkan pelonggaran kebijakan walaupun jumlah kasus virus Corona di negara tersebut menunjukkan peningkatan.

Negara Denmark, Prancis , Swiss, Inggris, Belanda dan sejumlah negara di kawasan Nordik sudah tidak lagi melakukan pengetatan kebijakan. Tidak ada lagi kewajiban memakai masker dan kegiatan di ruang publik serta perkantoran juga menuju normal lagi.

Rakyat dan Pemerintah Indonesia juga pasti ingin mengikuti jejak negara-negara di atas agar kehidupan kembali normal. Yang jadi pertanyaan, apakah kondisi kesehatan  rakyat Indonesia sudah sekuat rakyat di negara-negara itu? Apakah fasilitas kesehatan yang kita miliki sudah siap menampung dan menangani dengan baik potensi gelombang pasien yang datang dalam jumlah besar?

Tags: OmicronPENsimalakamaUMKM
Previous Post

Pemerintah Tetapkan Harga Batubara Acuan untuk Februari US$188,38/Ton

Next Post

Harga TBS di Sumatra Utara Naik 0,73% untuk Periode 9-15 Februari 2022

Admin

Admin

Related Posts

Pembayaran Royalti Musik, Pelaku Usaha Untung, Konsumen Buntung
Opini

Pembayaran Royalti Musik, Pelaku Usaha Untung, Konsumen Buntung

by Admin
Agustus 14, 2025
0

Isu pembayaran royalti musik khususnya terhadap pelaku usaha kafe, restoran dan pub terus bergulir. Sikap masyarakat pun terbelah terhadap pungutan...

Read more
Suasana pemberian makanan jemaah haji dengan petugas kesehatan, dokter dan kepala regu rombongan Kloter 53 Jakarta

Sungguh Beruntung Mereka yang Ada di Arafah Saat Itu

Juni 19, 2024
Policy Hidup Di Rumah Tangga Politik

Industrialisasi For Policy Dialogue

Februari 5, 2024
Policy Hidup Di Rumah Tangga Politik

Globalisasi Investasi, Industri, Perdagangan, dan Distribusi Global Value Added

Januari 22, 2024
Policy Hidup Di Rumah Tangga Politik

Sekilas Tentang Belanja Berkualitas (Quality of Public Spending)

Januari 15, 2024
Next Post

Harga TBS di Sumatra Utara Naik 0,73% untuk Periode 9-15 Februari 2022

BERITA TERBARU

Di Balik Mundurnya Dua Dirjen PU: Temuan Audit BPK dan Kompleksitas Pengelolaan Proyek Infrastruktur

Maret 11, 2026

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Maret 11, 2026
BULOG Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman Sampai Akhir Tahun

BULOG Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman Sampai Akhir Tahun

Maret 9, 2026
Pemerintah Larang Ekspor CPO, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein dan Migor Bekas Pakai

Indonesia Lanjutkan Proses Sengketa Minyak Sawit dengan Uni Eropa di WTO

Maret 7, 2026
Indonesia Kirim 2.280 Ton Beras Nusantara untuk Jemaah Haji 2026

Indonesia Kirim 2.280 Ton Beras Nusantara untuk Jemaah Haji 2026

Maret 5, 2026
Indonesia Perkuat Posisi sebagai Pusat Grinding Kakao Global

Indonesia Perkuat Posisi sebagai Pusat Grinding Kakao Global

Maret 3, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Di Balik Mundurnya Dua Dirjen PU: Temuan Audit BPK dan Kompleksitas Pengelolaan Proyek Infrastruktur

Maret 11, 2026

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Maret 11, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com