Gemabisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menaikkan tarif Bea Keluar (BK) minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang dipungut oleh Ditjen Bea dan Cukai untuk periode 16-30 April 2023 menjadi US$124/ton dari US$74/ton pada periode sebelumnya (1-15 April 2023), sedangkan tarif Pungutan Ekspor (PE) yang dilakukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dinaikkan menjadi US$100/ton dari sebelumnya US$95/ton.
Siaran pers yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan, Senin (17/4) menyebutkan bahwa kenaikan tarif BK dan PE tersebut kenaikan tarif BK dan PE CPO tersebut dilakukan sehubungan dengan naiknya Harga Referensi (HR) CPO untuk penetapan BK dan tarif Badan Layanan Umum BPDPKS atau biasa disebut Pungutan Ekspor (PE) untuk periode 16–30 April 2023. HR CPO untuk periode 16-30 April 2023 ditetapkan sebesar US$932,69/ton, naik US$34,40 atau 3,83% dari periode 1–15 April 2023 sebesar US$898,29/ton.
Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 922 Tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit periode 16–30 April 2023.
“Saat ini HR CPO mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas sebesar US$680/ton. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini maka pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$124/ton dan PE CPO sebesar US$100/ton untuk periode 16–30 April 2023,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso.
BK CPO periode 16–30 April 2023 merujuk pada kolom angka 7 lampiran huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar US$124/ton. Sementara itu, PE CPO periode tersebut merujuk pada lampiran huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 jo. Nomor 154/PMK.05/2022 sebesar US$100/ton. Nilai BK dan PE CPO tersebut meningkat dibanding periode 1–15 April 2023.
Menurut Budi, peningkatan HR CPO dipengaruhi beberapa faktor. Salah satunya adalah peningkatan permintaan CPO seiring dengan membaiknya perekonomian di negara importir utama CPO, yaitu Tiongkok dan India, serta penurunan persediaan CPO di Malaysia. Faktor-faktor lainnya adalah peningkatan harga minyak nabati lainnya terutama minyak kedelai, kekhawatiran terhadap krisis perbankan, dan rencana pemangkasan produksi minyak mentah dunia oleh negara-negara OPEC mulai Mei hingga akhir tahun 2023. (YS)