• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Kamis, April 30, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

Presiden Jokowi Serahkan SK Perhutanan Sosial dan SK TORA Untuk Seluruh Indonesia

Admin by Admin
Februari 23, 2023
0
Presiden Jokowi Serahkan SK Perhutanan Sosial dan SK TORA Untuk Seluruh Indonesia

Foto: Kementerian LHK

0
SHARES
12
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gemabisnis.com, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di kawasan Wisata Hutan Bambu, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (22/2).

“Setelah diserahterimakan, SK biru (Perhutanan Sosial) dan SK hijau (TORA) semuanya agar dimanfaatkan untuk kesejahteraan kita semuanya. Lahan yang diberikan semuanya harus produktif, jangan ditelantarkan,” pesan Presiden Jokowi seperti dikutip siaran pers yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu (22/2).

Kegiatan ini menghadirkan kurang lebih 302 orang perwakilan, terdiri dari 30 orang penerima SK TORA dan 272 orang perwakilan penerima SK Hutan Sosial, dari wilayah seluruh regional Kalimantan. Turut hadir pada kesempatan tersebut sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju dan para Gubernur se-Kalimantan.

BacaJuga

Bank Sampah “Makasar Ceria” Diresmikan, Kolaborasi Pemkot dan Swasta Tekan Volume Sampah

Festival Walet Emas 2026, Ajang Silaturahmi Akbar Warga Kebumen di Jakarta Timur

Secara virtual juga diserahkan SK Perhutanan Sosial untuk seluruh Indonesia, kecuali Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Sumatera Barat, yang akan diserahkan kemudian, termasuk untuk wilayah Sulawesi.

Jumlah SK Perhutanan Sosial yang diserahkan saat ini sebanyak 514 SK, seluas 321.827,19 Ha bagi 59.267 Kepala Keluarga. Untuk Hutan Adat diserahkan sebanyak 19 SK, seluas 77.185 ha.

Selanjutnya, diserahkan juga SK TORA sebanyak 46 SK seluas 73.743,04 ha untuk 40.669 penerima. Hari ini diserahkan SK TORA, SK Biru, secara faktual dan virtual sebanyak 35 SK di 12 Provinsi yaitu Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Jambi, Bali, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua Barat. Akan menyusul sebanyak 6 SK di 4 Provinsi yaitu Provinsi Aceh, Bengkulu, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Utara serta 5 SK di Provinsi Sumatera Barat akan diserahkan secara tersendiri.

Dalam laporannya, Menteri Siti menjelaskan sampai dengan Desember 2022 sudah diterbitkan SK Perhutanan Sosial seluas 5.318.376,20 ha, dengan jumlah SK sebanyak 8.041 Unit SK bagi masyarakat sejumlah 1.149.595 Kepala Keluarga. Kemudian, untuk pelepasan kawasan hutan melalui perubahan batas untuk sumber TORA sebanyak 133 SK seluas 193.982,1 ha.

Khusus untuk Hutan Adat yang merupakan bagian dari Perhutanan Sosial, telah ditetapkan seluas 153.322 ha dengan jumlah SK sebanyak 108 unit dengan 51.459 Kepala Keluarga serta Wilayah Indikatif Hutan Adat seluas 1.088.149 ha. Selain itu, telah siap pencadangan TORA dari pelepasan kawasan hutan yang tidak berhutan seluas 938.879 ha.

“Sesuai arahan Yth. Bapak Presiden bahwa masyarakat yang telah mendapatkan persetujuan diberikan pendampingan agar mendapat manfaat dengan pengembangan usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) sehingga terbentuk bisnis model yang berdaya saing dengan skala korporasi,” katanya.

Saat ini, telah terbentuk 9.985 KUPS dengan rincian 4.665 kategori KUPS pemula (blue), 4.334 KUPS lanjut (silver), 936 KUPS maju (gold) dan 50 KUPS mandiri (platinum). Terutama KUPS silver dan gold akan ditingkatkan kelasnya sehingga terbentuk KUPS mandiri.

KUPS tersebut telah menghasilkan produk komoditas seperti kopi, madu, aren, rotan, kayu putih, wisata alam, buah-buahan. Nilai ekonomi dari produk/komoditi yang dihasilkan kelompok telah dilakukan pendataan secara digital.

Pengisian nilai ekonomi baru 597 KUPS dari 9.985 KUPS atau 5,93% selama 4 bulan terakhir di tahun 2022 tercatat sebesar Rp. 117,59 milyar. Nilai ekonomi dari kelompok masyarakat ini ditargetkan mencapai Rp.1,1 triliun di tahun 2023 dan 2,5 triliun di tahun 2024.

“Pendampingan akan terus dilakukan untuk memberikan fasilitasi bagi KUPS agar semakin mandiri dan terbentuk sentra-sentra pusat pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Menteri Siti.

Dalam rangka meningkatkan koordinasi, integrasi dan kolaborasi program Perhutanan Sosial, Menteri Siti menyampaikan telah diinisiasi juga regulasi setingkat Peraturan Presiden, agar para pihak bisa memberikan peran dalam peningkatan kemandirian masyarakat. (YS)

Previous Post

IPB University, University of Waterloo Kerjasama Proyek FINCAPES

Next Post

BPH Migas-BIN Kerja Sama Awasi BBM Bersubsidi agar Tepat Sasaran

Admin

Admin

Related Posts

Kehutanan & Lingkungan Hidup

Bank Sampah “Makasar Ceria” Diresmikan, Kolaborasi Pemkot dan Swasta Tekan Volume Sampah

by Admin
April 30, 2026
0

Gemabisnis.com, JAKARTA – Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, meresmikan sekaligus melakukan penimbangan perdana Bank Sampah Induk Kecamatan Makasar bertajuk...

Read more

Festival Walet Emas 2026, Ajang Silaturahmi Akbar Warga Kebumen di Jakarta Timur

April 27, 2026

Pemkot Jakarta Timur Gencarkan Pilah Sampah dari Kantor, Munjirin Minta ASN Jadi Contoh

April 15, 2026

Jakarta Timur Dominasi Panen Raya DKI di 423 Lokasi, Jadi Percontohan Urban Farming serta Dukung Program Ketahanan Pangan

Maret 31, 2026

Wali Kota Jaktim Dorong Pemanfaatan Lahan Kosong Lewat Panen Anggur

Januari 10, 2026
Next Post
BPH Migas-BIN Kerja Sama Awasi BBM Bersubsidi agar Tepat Sasaran

BPH Migas-BIN Kerja Sama Awasi BBM Bersubsidi agar Tepat Sasaran

BERITA TERBARU

Bank Sampah “Makasar Ceria” Diresmikan, Kolaborasi Pemkot dan Swasta Tekan Volume Sampah

April 30, 2026

Kemenperin Gelar Sertifikasi Penyangraian Angkat Kualitas Kopi Indonesia

April 28, 2026

Festival Walet Emas 2026, Ajang Silaturahmi Akbar Warga Kebumen di Jakarta Timur

April 27, 2026
Bukan Cuma Baterai, Ini Rahasia Agar Mobil Listrik Lebih Efisien Saat Mudik

Ban Menjadi Faktor Krusial Efisiensi Mobil Listrik

April 26, 2026
Konsep Otomatis

Bantu Stok Adakan Donor Darah, Bank Jakarta Gandeng PWI Jaya dan PMI DKI

April 24, 2026
Stok Beras BULOG Tembus 5 Juta Ton, Cetak Rekor Sepanjang Sejarah

Stok Beras BULOG Tembus 5 Juta Ton, Cetak Rekor Sepanjang Sejarah

April 24, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Digital
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Teknologi dan Digital
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Bank Sampah “Makasar Ceria” Diresmikan, Kolaborasi Pemkot dan Swasta Tekan Volume Sampah

April 30, 2026

Kemenperin Gelar Sertifikasi Penyangraian Angkat Kualitas Kopi Indonesia

April 28, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com