• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Rabu, Maret 11, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

Badan Geologi: Gempa Sulut Tidak Sebabkan Tsunami dan Bahaya Ikutan

Admin by Admin
Juli 17, 2024
0
Badan Geologi: Gempa Sulut Tidak Sebabkan Tsunami dan Bahaya Ikutan

Foto: Kementerian ESDM

0
SHARES
2
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gemabisnis.com, JAKARTA – Masyrakat Sulawesi Utara (Sulut) dan sekitarnya pagi ini pukul 06:39:32 WIB, Rabu (17/7) dikejutkan oleh gempa dengan magnitudo (M 5,6) pada kedalaman 10 km. Kendati demikian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa gempa tersebut tidak memicu gelombang tsunami.

Kepala Badan Geologi, Kementerian ESDM, Muhammad Wafid dalam siaran persnya hari ini, Rabu (17/7) menyatakan selain tidak memicu gelombang tsunami, kejadian gempa bumi di Sulut tersebut tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya bahaya sesar permukaan, bahaya ikutan (collateral hazard) berupa retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tanah dan likuefaksi.

“Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menginformasikan pagi ini telah terjadi gempa bumi di sebelah timur Kota Bitung, Sulawesi Utara. Gempa dengan magnitudo (M 5,6) pada kedalaman 10 km tersebut diperkirakan terjadi akibat aktivitas zona penunjaman ganda Punggungan Talaud-Mayu dengan mekanisme sesar naik yang berarah relatif utara-selatan,” ungkap Muhammad Wafid, seperti dikutip siaran pers Kementerian ESDM, Rabu (17/7).

BacaJuga

POPSI: Kenaikan Pungutan Ekspor demi B50 akan Hancurkan Ekosistem Sawit

Indonesia Menangi Sengketa Biodiesel dengan UE di WTO

Sumber gempa bumi, lanjut Wafid, telah beberapa kali mengakibatkan bencana berupa kerusakan bangunan. Berdasarkan catatan BG kejadian gempa bumi merusak terakhir di daerah ini terjadi pada tanggal 22 Januari 2022 dengan magnitudo (M 6,1) pada kedalaman 12 km. “Pantai bagian timur Sulawesi Utara tergolong rawan tsunami, dengan potensi tinggi tsunami di pantai mencapai sekitar 3,5 m hingga 10,6 m,” ujar Wafid.

Wafid mengungkapkan, berdasarakan data Badan Geologi, sebaran permukiman penduduk yang terlanda guncangan gempa bumi terletak pada Kawasan Rawan Bencana (KRB) gempa bumi menengah hingga tinggi. Kejadian gempa bumi ini tidak menyebabkan tsunami meskipun lokasi pusat gempa bumi terletak di laut, juga diperkirakan tidak mengakibatkan deformasi bawah laut yang dapat memicu terjadinya tsunami.

Wafid menghimbau masyarakat untuk tenang, mengikuti arahan serta informasi dari petugas BPBD setempat, waspada dengan kejadian gempa bumi susulan, dan jangan terpancing oleh isu yang tidak bertanggung jawab mengenai gempa bumi dan tsunami. “Oleh karena daerah Sulawesi Utara dan pantai bagian timurnya tergolong rawan gempa bumi dan tsunami, maka harus ditingkatkan upaya mitigasi melalui mitigasi struktural dan mitigasi non struktural,” tutup Wafid. (YS)

Previous Post

Pemerintah Kenakan BMAD dan BMTP untuk Lindungi dan Selamatkan Industri Dalam Negeri

Next Post

Kementerian ESDM Pastikan Kebutuhan Alokasi Gas untuk Industri Pupuk Akan Terpenuhi

Admin

Admin

Related Posts

GAPKI: Kinerja Produksi, Konsumsi dan Ekspor Sawit Menurun di September
Energi & Pertambangan

POPSI: Kenaikan Pungutan Ekspor demi B50 akan Hancurkan Ekosistem Sawit

by Admin
Desember 30, 2025
0

Gemabisnis.com, JAKARTA - Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menyampaikan sikap kritis atas wacana kenaikan Pungutan Ekspor (PE) sawit pada...

Read more
Indonesia Menangi Sengketa Biodiesel dengan UE di WTO

Indonesia Menangi Sengketa Biodiesel dengan UE di WTO

Agustus 25, 2025

Bukukan Laba Bersih PT Krakatau Jasa Industri Optimistis Bertransformasi

Juli 31, 2025

Pemeliharaan Material Kaowool, KJI Kerjasama dengan Krakatau Steel

Juli 24, 2025

Krakatau Steel Siap Topang Kebutuhan Baja Nasional untuk Konstruksi dan Pertahanan

Juli 15, 2025
Next Post
Kementerian ESDM Pastikan Kebutuhan Alokasi Gas untuk Industri Pupuk Akan Terpenuhi

Kementerian ESDM Pastikan Kebutuhan Alokasi Gas untuk Industri Pupuk Akan Terpenuhi

BERITA TERBARU

Di Balik Mundurnya Dua Dirjen PU: Temuan Audit BPK dan Kompleksitas Pengelolaan Proyek Infrastruktur

Maret 11, 2026

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Maret 11, 2026
BULOG Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman Sampai Akhir Tahun

BULOG Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman Sampai Akhir Tahun

Maret 9, 2026
Pemerintah Larang Ekspor CPO, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein dan Migor Bekas Pakai

Indonesia Lanjutkan Proses Sengketa Minyak Sawit dengan Uni Eropa di WTO

Maret 7, 2026
Indonesia Kirim 2.280 Ton Beras Nusantara untuk Jemaah Haji 2026

Indonesia Kirim 2.280 Ton Beras Nusantara untuk Jemaah Haji 2026

Maret 5, 2026
Indonesia Perkuat Posisi sebagai Pusat Grinding Kakao Global

Indonesia Perkuat Posisi sebagai Pusat Grinding Kakao Global

Maret 3, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Di Balik Mundurnya Dua Dirjen PU: Temuan Audit BPK dan Kompleksitas Pengelolaan Proyek Infrastruktur

Maret 11, 2026

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Maret 11, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com