• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Jumat, Desember 12, 2025
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

Kementerian ESDM Pastikan Kebutuhan Alokasi Gas untuk Industri Pupuk Akan Terpenuhi

Admin by Admin
Juli 17, 2024
0
Kementerian ESDM Pastikan Kebutuhan Alokasi Gas untuk Industri Pupuk Akan Terpenuhi

Foto: Kementerian ESDM

0
SHARES
2
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gemabisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kebutuhan alokasi gas untuk industri pupuk akan terpenuhi. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi Mirza Mahendra di Jakarta, Rabu (17/7).

“Industri pupuk menjadi salah satu dari enam industri prioritas, yang pastinya akan mendapatkan pasokan gas bumi,” ucap Mirza seperti dikutip siaran pers Kementerian ESDM, Rabu (17/7).

Menurut Mirza, hal itu penting, mengingat multiplier effect yang diciptakan dari operasional industri pupuk mampu menggerakkan roda ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan di Indonesia.

BacaJuga

Indonesia Menangi Sengketa Biodiesel dengan UE di WTO

Bukukan Laba Bersih PT Krakatau Jasa Industri Optimistis Bertransformasi

Dari cadangan gas yang dimiliki Indonesia, imbuh Mirza, lebih dari setengahnya dimanfaatkan untuk industri lokal. “Apalagi (Pupuk Indonesia) yang dapat penugasan untuk menyalurkan stok pupuk bagi masyarakat,” tukasnya.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2010, Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi untuk kebutuhan dalam Negeri dilaksanakan dengan urutan prioritas. Industri Pupuk salah satu yang menjadi prioritas. (YS)

Previous Post

Badan Geologi: Gempa Sulut Tidak Sebabkan Tsunami dan Bahaya Ikutan

Next Post

Kemendag dan ICC Akan Gelar Konferensi COCOTECH ke-51 di Surabaya

Admin

Admin

Related Posts

Indonesia Menangi Sengketa Biodiesel dengan UE di WTO
Energi & Pertambangan

Indonesia Menangi Sengketa Biodiesel dengan UE di WTO

by Admin
Agustus 25, 2025
0

Gemabisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia berhasil memenangi kasus sengketa penting dalam perdagangan biodiesel dengan Uni Eropa (UE) terkait penerapan bea...

Read more

Bukukan Laba Bersih PT Krakatau Jasa Industri Optimistis Bertransformasi

Juli 31, 2025

Pemeliharaan Material Kaowool, KJI Kerjasama dengan Krakatau Steel

Juli 24, 2025

Krakatau Steel Siap Topang Kebutuhan Baja Nasional untuk Konstruksi dan Pertahanan

Juli 15, 2025

Wamendag Roro : Peluncuran Bursa REC Posisikan Indonesia Pemain Ekonomi Hijau

Juli 13, 2025
Next Post
Kemendag dan ICC Akan Gelar Konferensi COCOTECH ke-51 di Surabaya

Kemendag dan ICC Akan Gelar Konferensi COCOTECH ke-51 di Surabaya

BERITA TERBARU

Presiden Prabowo, Presiden Putin Saksikan Pertukaran MoU Kemitraan Strategis Indonesia-Rusia

Indonesia Nyatakan Siap Tandatangani FTA dengan Uni Ekonomi Eurasia

Desember 11, 2025
Ekspor Naik 25,31% YoY, Impor Melonjak 36,77% YoY pada Januari 2022

Kesepakatan Dagang AS-Indonesia Terancam Batal, Ungkap Pejabat AS

Desember 11, 2025
Jelang Nataru, BULOG Gelontorkan Ribuan Ton Beras SPHP di Papua Raya

Jelang Nataru, BULOG Gelontorkan Ribuan Ton Beras SPHP di Papua Raya

Desember 10, 2025
Menperin RI Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Menperindag Rusia di Moskow

Menperin RI Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Menperindag Rusia di Moskow

Desember 9, 2025
Indonesia–Russia Perkuat Kolaborasi Industri Jelang INNOPROM 2026

Indonesia–Russia Perkuat Kolaborasi Industri Jelang INNOPROM 2026

Desember 9, 2025
BULOG Percepat Pengiriman Beras SPHP ke Empat Wilayah Sulit Terjangkau di Papua

BULOG Percepat Pengiriman Beras SPHP ke Empat Wilayah Sulit Terjangkau di Papua

Desember 9, 2025
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Presiden Prabowo, Presiden Putin Saksikan Pertukaran MoU Kemitraan Strategis Indonesia-Rusia

Indonesia Nyatakan Siap Tandatangani FTA dengan Uni Ekonomi Eurasia

Desember 11, 2025
Ekspor Naik 25,31% YoY, Impor Melonjak 36,77% YoY pada Januari 2022

Kesepakatan Dagang AS-Indonesia Terancam Batal, Ungkap Pejabat AS

Desember 11, 2025
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com