Gemabisnis.com, JAKARTA – Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) telah memulai penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard measures) atas lonjakan jumlah impor benang (selain benang jahit) dari serat stapel sintetik dan artifisial pada Senin (25/4).
Penyelidikan tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan perpanjangan penyelidikan yang diajukan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mewakili produsen benang (selain benang jahit) dari serat stapel sintetik dan artifisial dalam negeri yang diajukan pada minggu sebelumnya, Senin (18/4).
Penyelidikan meliputi impor barang benang (selain benang jahit) dari serat stapel sintetik dan artifisial yang mencakup sebanyak enam nomor Harmonized System (HS) 8 digit, yaitu 5509.22.00, 5509.32.00, 5509.51.00, 5509.53.00, 5510.12.00, dan 5510.90.00, sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) tahun 2017.
“Dari bukti awal permohonan penyelidikan perpanjangan yang disampaikan API, KPPI menemukan fakta adanya lonjakan jumlah impor produk benang (selain benang jahit) dari serat stapel sintetik dan artifisial dan kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami pemohon,” kata Mardjoko, Ketua KPPI.
Menurut Mardjoko, hal itu terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri yang memburuk selama periode 2019—2021. Indikator tersebut yaitu antara lain kerugian finansial secara terus-menerus yang diakibatkan menurunnya volume produksi dan penjualan domestik; meningkatnya persediaan akhir karena meningkatnya jumlah barang yang tidak terjual; menurunnya produktivitas; menurunnya kapasitas terpakai; berkurangnya jumlah tenaga kerja; serta menurunnya pangsa pasar pemohon di pasar domestik.
Selain itu, API juga masih membutuhkan tambahan waktu untuk menyelesaikan program penyesuaian struktural yang telah dijanjikan sebelumnya secara optimal.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) selama periode 2019—2021, telah terjadi penurunan jumlah impor barang benang dengan tren sebesar 9,45%. Pada 2019—2020, terjadi penurunan jumlah impor 53,03%. Namun pada 2020—2021, terjadi peningkatan jumlah impor sebesar 74,56%.
Adapun impor benang berasal dari Republik Rakyat Tiongkok, Vietnam, Thailand, dan India. Jumlah impor benang terbesar berasal dari Republik Rakyat Tiongkok dengan pangsa impor pada 2021 sebesar 68,45%, diikuti Vietnam 14,80%, Thailand 10,26%, dan India 4,14%. (YS)